Peristiwa
DPRD Kabupaten Lahat Mengelar Sidang Paripurna Vlll Bahas LKPJ 2021

Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL, MLCI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, Msi – membuka sidang paripurna Vlll untuk masa persidangan kedua, ditahun 2022, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2021,
Yang mana, LKPJ Ini berupa informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna,” kata Fitrizal Homizi ST M.Si dalam pidatonya, pada Senin (21/03/2022).
Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI), No 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Sesuai pasal 19 (1), dijelaskan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna, yang dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Fitrizal
Kemudian Fitrizal menjelaskan, “LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah tersebut, akan dibahas secara internal melalui panitia khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat. Yang mana, LKPJ akhir tahun anggaran 2021, yang disampaikan Bupati Lahat merupakan penjelasan terhadap, arah kebijakan umum pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum Pemerintahan,” disampaikan Fitrizal dengan Lugas
“Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam pidatonya menuturkan, LKPJ ini disampaikan untuk satu tahun anggaran, kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan Seluruh hasil laporan serta pembahasan tersebut secara bersama-sama kepada DPRD, dan apabila ada perbaikan untuk segera ditindaklanjuti. tutup Bupati Lahat
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara