Hukum & Kriminal
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan

Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di kebun milik korban, tepatnya di pinggir jalan lintas sumatera antara Desa Tanjung Aur dengan Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah (Kimteng) berhasil di ungkap Satreskrim Polres Lahat.
“Tersangka diamankan di depan terminal lembayung, Desa Manggul Kecamatan Lahat,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawan HB SIK dan Kapolsek Kimteng, Iptu Husin SH melalui release yang dikirim Baur Humas Aiptu Lispono SH. Minggu (27/12/2020).
Dijelaskan Lispono, saat ditangkap Team Tiger Satreskrim Polres Lahat di lokasi itu, tersangka Juanas Hauri alias Yohanes alias Anas (41) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kimteng tanpa perlawanan.
“Penangkapan tersangka ini kemarin 26 Desember 2020 sekira pukul 02.30 Wib di Desa Manggul itu setelah melarikan diri usai kejadian pembunuhan lalu menyerahkan diri yang diantar langsung oleh pihak keluarganya dan kemudian diproses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Lispono mebeberkan kronologi pembunuhan terhadap korban ZR (55) warga Pasar Ulu Kecamatan Tinggi Kabupaten Empat Lawang yang diduga kuat dilakukan tersangka Yohanes ini juga mengakibatkan istri korban MN (50) mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan terjadi pada Jumat, 4 Desember 2020 sekira pukul 08.30 Wib.
Kejadian berawal ketika para korban datang ke kebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi saksi.
“Saat pelaku ketemu dengan korban di lokasi itu terjadi salah paham dan pelaku emosi serta langsung menyerang korban dengan membabi buta ke arah korban sehingga korban mengalami luka tusuk bagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri,” terangnya.
Selanjutnya pelaku mengunakan senjata tajam itu juga menyerang istri korban hingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.
Setelah menganiaya kedua korban tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan ke dua orang korban ditolong oleh saksi-saksi yang akhirnya di bawa ke Puskesmas Tanjung Aur.
“Tiba di Puskesmas, korban sempat dirawat sebentar namun kemudian meninggal dunia. Sedangkan istrinya dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi diperkirakan di bawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi,” pungkas Lispono.***
Hukum & Kriminal
Terduga Pungli di Kalangan Bungamas Diamankan Polsek Kikim Timur Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Kikim Timur gelar Operasi Sikat Musi guna penaggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Curat, Curas dan Curanmor serta Premanisme yang berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli).
Operasi Sikat Musi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH bersama Kanit Reskrim Ipda Aris Purwanto, Kanit Sabhara Aiptu Budi Hartono SH, Kanit Intelkam Aipda bambang Irawan serta Briptu Arif Santoso.
“Dua orang terduga pelaku Pungli diamankan berikut barang buktinya,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media didampingi Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (18/5).
Lispono menuturkan kronologi dua terduga Pungli yakni SP (45) dan EE (40) semuanya warga Desa Bungamas juga diamankan BB uang hasil Pungli sebesar Rp 47 ribu kemarin Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib di TKP Jalan Lintas Bumi Lampung, tepatnya di Pasar Kalangan Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.
“Ketika dibawa ke Mapolsek Kikim Timur para terduga pelaku Pungli mengakui kesalahanya dan menyesali perbuatanya karena telah melakukan pungli. Kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila mengulangi maka para pelaku siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” urai Lispono.
Setelah itu dua terduga pelaku Pungli itu diberikan himbauan Kamtibmas, agar jangan mengulangi perbuatanya karena menyalahi peraturan perundang-undangan dan dapat diproses secara hukum.
Kemudian dihimbau juga agar para terduga pelaku jangan mengulangi perbuatan pungli karena tidak memiliki wewenang dalam pengaturan lalulintas. Lalu para terduga pelaku Pungli jangan mengulangi perbuatanya karena dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan yang melintas.
“Usai dimintai keterangan di Mapolsek, para lelaku di pulangkan kerumahnya masing masing dengan dilakukan penjaminan oleh Kepala Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur,” pungkas Lispono.*** (Humres)
Hukum & Kriminal
Team Amfibi Merapi Polres Lahat Ringkus Tersangka Curat Rugikan Perusahaan Ratusan Juta

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tak butuh waktu lama Team Amfibi Polsek Merapi Polres Lahat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gede Andika SW STrK ungkap kasus dalam Operasi Sikat Musi 2025 perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
“Kurang lebih waktu 10 jam, tersangka Curat berikut Barang Bukti (BB) berhasil diamankan Team Amfibi,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media didampingi Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disamapikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (17/5).
Kejadian Curat pada Kamis 15 Mei 2025 sekira pukul 06.00 Wib di area perusahaan galian tipe C milik PT AYEK BATU GONG (ABG) tepatnya di parkiran poll PT Tengkiling Talang Milang (PT TTM) Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat.
“Saat itu terjadi Curat atau pihak perusahaan kemalingan onderdil atau komponen mobil Dump Truck milik PT ABG yakni 2 buah Injection Pump, 1 buah Spidometer, 1 Set Box sekring, 1 buah kompresor Hino,” jelas Lispono.
Akibatnya PT ABG mengalami kerugian ratusan juta atau kurang lebih Rp 105 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Merapi Barat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Atas laporan tersebut Kapolsek Merapi merintahkan Kanit Reskrim untuk memimpin Team Amfibi lakukan penyelidikan hingga dihari yang sama sekira pukul 16.00 Wib berhasil meringkus tersangka YDE (37) di kediamannya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.
“Tak hanya tersangka, Team Amfibi juga berhasil mengamankan BB 1 buah Kompresor Mobil Hino, 1 buah injection pump dan 1 set Box Skring. Kemudian tersangka dan BB itu langsung dibawa ke Mapolsek Merapi guna penanganan lebih lanjut,” pungkas Lispono.***(Humres)
Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Peta Desa, Puluhan Saksi Kembali Diperiksa Kejari Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai gugatan Pra Peradilan yang diajukan DE tersangka Kasus Dugaan Korpusi Peta Desa Fiktif Tahun Anggaran 2023 kepada Termohon Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat ditolak Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Kini, Kejari Lahat kembali memanggil dan periksa puluhan saksi Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa tersebut, terdiri dari para Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Terpantau puluhan saksi itu mulai hadir di Kantor Kejari Lahat memenuhi undangan Pidana Khusus (Pidsus) selaku Team Penyidik dan sontak menjadi tontonan masyarakat yang melintas serta menimbulkan persepsi berbeda. Kamis (15/5)
Sebagian masyarakat ada yang telah memahami, bahkan menduga pula bahwa kehadiran puluhan saksi itu adalah tindak lanjut dari keterangan Kepala Kejari (Kajari) Lahat Toto Roedianto SSos SH MH beberapa waktu lalu kepada Insan Pers akan ada langkah lanjutan usai sidang keputusan Pra Peradilan.
Kajari mengungkapkan, Team Penyidik telah dibentuk dan masih terus berupaya mengungkap adanya kemungkinan pihak lain yang harus bertanggung jawab.
Pihaknya juga masih terus berupaya menyelidiki, memastikan ada tidaknya pihak lain yang mesti bertanggung jawab terkait Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa tersebut.
“Pastinya pihak lain yang ikut berperan harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Kajari Lahat beberapa waktu lalu. Sabtu (10/5).
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama SH MH didampingi Kasi Pidsus Fadli SH, dihubungi membenarkan bahwa pemeriksaan kembali puluhan saksi sebagai tindak lanjut dari proses ungkap Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa yang sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Kamis (15/5)
“Iya, hari ini kepala desa yang ikut pada kegiatan pembuatan peta desa tahun anggaran 2023 kembali kita mintai keterangan, kemungkinan masih ada pihak lainnya yang harus ikut bertanggung jawab, pada kegiatan yang telah merugikan keuangan negara tersebut,” urai Kasi Intelejen.
Dijelaskan Kasi Intelejen, kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan permintaan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Team Penyidik Kejari Lahat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
“Kami sampaikan bahwa audit PKKN bertujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi,” bebernya.
Adapun pihak-pihak yang dipanggil dalam audit pada hari ini adalah Kades, BPD, Kasi Pemerintahan Desa, Operator Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dan Bendahara Desa dari 6 Kecamatan di Kabupaten Lahat.(D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Tersangka Pencuri Mobil di PTM Square Diringkus Team Reskrim Polres Lahat