Nasional
“Berkah Presiden Jokowi” KPCPEN Kominfo Rame-Rame Ditolak Media Siber

Release SMSI Pusat –
JAKARTA, MLCI – Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.
Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.
Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.
“Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi,” ujar Syukur.
Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.
“Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini,” ujar Hans.
Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.
“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.
Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.
“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak,” kata Rasid.
Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.
“Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,” sebutnya.
Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur Saibumi.com Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini.
“Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres” ujar Donny.
“Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit” ungkap Donny.
Menurut dia, Kemkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal.
Ketua SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut. “Ini keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?” Kata Andy.
Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah?
“Bayangkan. Anggaran 1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp 12 juta per media. Dan, tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agencynya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?” tandas Andy.
Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. “Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan ‘menyandra’ media kami,” ujar Gugus.
Penjab Waspada Aceh Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi.
“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah,. Ini jelas merusak citra Bapak Jokowi” ujar Ketua SMSI Aceh ini.
Mestinya Punya Strategi dan Terukur
Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
“Adanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,” ujar Medrial Alamsyah.
Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.
Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi.
“Saya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali. Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,” kata Nasir.
Menurut Nasir, sampai Senin petang (26/7/2021), surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga Senin petang (26/7/2021) belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo.
“Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun hingga kini belum ada jawaban” tutur Nasir. *****
Nasional
2.670 Media Siber Bersatu, SMSI Apresiasi Kinerja Polri Lewat Konvensi Nasional 2025

JAKARTA, MLCI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam upayanya menegakkan supremasi hukum dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keteladanan Kepolisian Republik Indonesia, SMSI berencana akan menggelar Konvensi Nasional bertema “Sinergi SMSI dan POLRI dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Pencegahan Premanisme”, yang rencananya akan berlangsung pada 8-9 Juli 2025 mendatang.
SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar versi MURI dan Menteri Pariwisata RI, dengan 2.670 anggota yang tersebar di 34 provinsi, memandang pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun kesadaran publik melalui informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.
Konvensi Nasional SMSI ini akan dirangkaikan dengan penganugerahan PIN Emas dan anugerah sahabat pers kepada perwira-perwira Polri yang dinilai berprestasi dan menunjukkan keteladanan dalam pelaksanaan tugas, termasuk perlindungan masyarakat, keterbukaan terhadap kritik, dan kontribusi aktif terhadap ketahanan pangan nasional.
Selain seminar dan diskusi, konvensi juga akan mengukuhkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI sebagai mitra hukum media siber dan masyarakat pers, yang dapat bersinergi dengan institusi Polri dalam memberikan edukasi hukum serta perlindungan profesi jurnalis.
SMSI juga mengajukan audiensi kepada Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai bentuk penghormatan dan sinergi kelembagaan. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan dialog strategis guna memperkuat kerja sama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan keamanan yang berkelanjutan.
Melalui konvensi ini, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Polri dalam menyuarakan kebenaran, melawan hoaks, dan menjaga persatuan bangsa melalui pemberitaan yang profesional dan beretika.*** (D4F)
Nasional
Dudung Abdurachman, “Indonesia Menuju Kemandirian Industri Pertahanan Sesuai Amanah Presiden Prabowo”

JAKARTA, MLCI – Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman belum lama ini berkesempatan meninjau langsung pameran alutsista Indo Defence.
Disela-sela kunjungan, Dudung yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional menyebut, Indonesia tidak boleh kalah untuk memajukan teknologi, dalam industri pertahanannya dari negara-negara sahabat.
“Saya selaku penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional dan saya sebagai pakar strategi pertahanan dan industri pertahanan, melihat dari perkembangan lintasan industri pertahanan saat ini di dunia begitu pesat. Kita lihat juga perkembangan perang Ukraine, Rusia termasuk Israel, Iran dan sebagainya,” ujar Eks KSAD tersebut dihadapan awak media, Kamis (12/6).
Dudung menerangkan, perkembangan teknologi saat ini sudah jauh sekali dan sangat penting. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo yang menekankan untuk segera membangun industri pertahanan.
Dudung menegaskan, ekosistem pertahanan dalam negeri harus sudah terbentuk. Walau selama ini sudah ada seperti Defend-ID yang di dalamnya ada PT PINDAD, PT PAL, PT DI dan sebagainya, hal itu akan terus dikembangkan sehingga tidak menjadi negara yang menggunakan, memakai dan membeli.
“Tetapi kita juga ada kemandirian industri pertahanan sehingga kita bisa segera mungkin akan membangun itu,” ucap Dudung.
Menurut Dudung, dirinya optimistis, banyak cara untuk mengembangkan industri pertahanan di Indonesia, baik dengan swasta dan pemerintah seperti mengembangkan pabrik drone dan juga transfer of technology (TOT) dengan negara lain.
“Mudah-mudahan dengan lintasan teknologi yang begitu pesat ini membuat negara kita mampu mengimbangi dan kita juga akan mampu juga, khususnya penekanan Bapak Presiden, beliau terkonsentrasi kepada pembangunan teknologi industri pertahanan. Sehingga ini akan segera kita menyimbangi dengan negara-negara lain,” tandas Dudung.
“Ya mudah-mudahan dengan adanya Indo Defence ini akan membuka kita semua, kita bekerja sama dengan negara-negara lain,” imbuh Dudung.
Sementara itu, terkait alutsista yang menjadi konsen, Dudung tak menampik drone menjadi salah satu yang menjadi fokus.
Saat menjadi KSAD, Dudung mengaku sudah memesan sejumlah drone, baik drone untuk surveillance, drone yang untuk bisa menjatuhkan bom, termasuk kamikaze.
“Saya optimis kalau targetnya melihat Bapak Presiden, saya lihat antusias sekali kalau masalah pertahanan beliau, masalah alutsista, mari kita dorong. Tapi ini juga berkaitan dengan dana kan, karena kepentingan apa yang kita akan beli sesuai dengan kemampuan anggaran,” pungkas Dudung.*** (SMSI Pusat)
Nasional
Ayahku Gugur Saat Bertugas: Kisah Putri Kapolsek Negara Batin yang Menyentuh Hati

SALSABILA, putri dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, mencurahkan isi hatinya di media sosial setelah sang ayah gugur saat bertugas dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin 17 Maret 2025 lalu.
AKP Lusiyanto, yang menjabat sebagai Kapolsek Negara Batin, tewas tertembak oleh oknum anggota TNI dalam operasi tersebut, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Melalui akun TikTok @.sabils, Salsabila—yang akrab disapa Bila—menyampaikan kesedihannya atas kepergian sang ayah, sosok yang ia kenal sebagai pekerja keras dan teguh menjaga integritas.
“Papa nggak mau anaknya dikasih makan dari uang haram. Papa kerja siang malam, nyambi jadi sopir travel demi biaya pendidikan Bila,” tulis Bila dalam unggahan yang menyentuh banyak warganet.
Almarhum bahkan pernah menolak suap, dan lebih memilih mencari penghasilan tambahan dengan mengemudi mobil travel demi menepati janjinya untuk hadir di wisuda Bila pada Mei 2025.
Namun, janji itu kini tinggal kenangan. Salsabila bercerita bahwa selama setahun terakhir, ia tak sempat memeluk sang ayah. Saat akhirnya bertemu, sang ayah telah terbujur kaku di dalam peti jenazah.
“Satu tahun Bila nggak peluk papa. Kemarin pas pulang, Bila peluk papa… badan papa udah kaku,” tulisnya pilu.
AKP Lusiyanto sebelumnya juga sempat berjanji akan pulang kampung dan berlebaran di Belitang, Sumatera Selatan. Namun kini, sang ayah benar-benar “pulang”—dalam arti yang tak pernah ia bayangkan.
Kesaksian soal integritas AKP Lusiyanto juga datang dari istrinya, Sasnia. Ia menceritakan bahwa suaminya pernah menolak amplop berisi uang dari seseorang yang meminta agar praktik sabung ayam dibiarkan berjalan.
“Saya lihat sendiri pakai mata kepala. Amplopnya isi Rp1 juta. Tapi bapak nggak mau,” ujar Sasnia. Ia meyakini, sikap tegas dan jujur suaminya membuatnya tidak disukai oleh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian.
Hal itu diungkapkannya kembali kepada beberapa awak media usai sidang terhadap terdakwa pembunuh suaminya, yakni Kopda Bazarsah di depan ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6) siang.
Dalam sidang itu, yang dipimpin oleh Mayor CHK (K) Dr. Endah Wulandari itu, Bazarsah didakwa oleh oditur dengan tiga pasal berlapis, yaitu pasal Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa.
Kemudian, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Di sisi lain, simpati terus berdatangan kepada keluarga korban. Tidak hanya bagi keluarga AKP Lusiyanto, tetapi juga keluarga dari Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M. Galib Surya Ganta yang ditembak oleh terdakwa Kopda Bazarsah.
Seperti yang diungkapkan rekan kerja almarhum dalam unggahan TikTok @daroel27, dia menuliskan:
“Saya 18 tahun dinas sepolres dengan almarhum, 5 tahun satu polsek. Kadang beliau nyambi jadi sopir travel Bakau. Memang sesederhana itu orangnya,” ujarnya.
Kini keluarga Lusiyanto menunggu putusan seadil-adilnya atas hilangnya nyawa kepala keluarga yang selama ini menafkahi mereka.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti berharap, majelis hakim nantinya bisa menilai bahwa tindakan terdakwa adalah hasil dari rencana yang telah matang, terutama karena terdakwa membawa senjata api dalam kegiatan yang bukan bersifat operasi militer.
“Dengan terbukti adanya niatan membawa senjata api dalam kategori untuk mengamankan diri. Berartikan, tidak hanya anggota Polri ketika akan melakukan penggerebekan atau apa, pada masyarakat biasa saja bisa terjadi. Kan begitu?” tambah Putri.
Putri juga menyatakan keberatan atas dakwaan ringan yang dijeratkan kepada terdakwa Peltu Yun Hery Lubis, oknum TNI yang ikut terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
Peltu Yun Hery Lubis, yang diketahui menjabat Dansub Ramil Koramil 427-01, didakwa sebagai pemilik arena sabung ayam tempat terjadinya penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, pada 17 Maret 2025 lalu.
Namun, Oditur Militer hanya menjeratnya dengan Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“Dakwaan pasal 303 ini terlalu ringan. Peltu Lubis tahu bahwa terdakwa lainnya, Kopda Basar, membawa senjata api dan sudah memiliki niat membunuh. Terlepas dari siapa yang menjadi korban, Lubis seharusnya menegur dan mencegah,” ungkap Putri.*** (SMSI Sumsel)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara