Kabupaten Lahat
Pemkab Lahat Gelar Festival HLHS 2024 Di Ribang Kembangan, Ini Targetnya

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dalam Festival HLHS 2024 mengumumkan target untuk melibatkan 113 desa dalam Program Kampung Iklim (Proklim) pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk menghadapi krisis iklim melalui inovasi berbasis keadilan lingkungan.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi melalui Asisten II, Muhammad Ichsan Fadli SIP MM mengatakan, Pada Festival Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2024 dipusatkan di Taman Hutan Wisata Ribang Kemambang
Festival tersebut bertema “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi Prinsip Keadilan”.
Pemkab Lahat menekankan pentingnya kesadaran akan perubahan iklim, sebagai hasil dari ketidakbijaksanaan manusia dalam memperlakukan alam.
“Kabupaten Lahat sebagai daerah tambang terbesar di Sumatera Selatan, menghadapi tantangan besar seperti penggunaan kendaraan bermotor yang masif dan konsumsi air bersih yang boros, yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Karenanya kedepan perilaku yang baik terhadap alam harus terus dikampanyekan akan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya
Dijelaskannya, dari data yang tercatat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) peningkatan signifikan jumlah desa yang berpartisipasi dalam Proklim, dari 22 desa pada tahun sebelumnya menjadi 62 desa pada tahun 2024 ini, atau peningkatan sebesar 138,5 persen.
Targetnya adalah pada tahun 2025, sebanyak 113 desa atau 33 persen dari seluruh desa di Lahat harus mengikuti program ini.
Selain itu, pada tahun 2024 Pemkab Lahat akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh sekolah untuk mendorong partisipasi dalam program Adiwiyata, dengan harapan banyak sekolah akan terlibat pada tahun 2026,” tandas dia.
Sementara itu, Kadis DLH Lahat, Ir Agus Salman menuturkan, Festival HLHS 2024 juga menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat mengubah perilaku terhadap lingkungan hidup
Salah satu langkah nyata yang ditekankan adalah dengan menanam pohon, sebagai simbol komitmen untuk menjaga dan memperbaiki lingkungan.
“Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Lahat melalui bertekad untuk memimpin perubahan positif dalam mengatasi krisis iklim, mengedukasi masyarakat, dan mengembangkan praktik berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya
Kabupaten Lahat
Memasuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 1 Unggulan Lahat Selatan Gelar MPLS Ramah Tahun 2025

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Unggulan Lahat Selatan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah kelas VII yang berlangsung pada hari, Selasa 15 Juli hingga Jumat 18 Juli 2025.
Tampak, Kegiatan MPLS dibuka langsung Kepala SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Johan Kapri M.PD menyampaikan pesan kepada siswa baru agar mampu menjalani kegiatan ini dengan baik, nyaman, aman dan bahagia .
“Sekolah berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk meningkatkan kualitas sekolah yang Sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan yang baru terkait pendidikan ramah anak”, tuturnya .
“Tahun ini MPLS Ramah, artinya kami memfasilitasi menyiapkan siswa untuk mengenal lingkungan sekolah dari cara belajar dan mengenal kawan-kawannya mengenal gurunya dengan warga sekolah dengan Joyful/ menunjukkan kegembiraan bahagia. Tadi saya jelaskan kepada siswa Apa itu Ramah, maknanya baik hati, mudah bergaul, bisa membawa diri, sopan santun”, ucapnya.
Yang jelas karakter anak-anak dan membuat anak itu bisa nyaman betah di rumah yang baru, karna sekolah ini merupakan rumah kedua bagi anak, mengapa sekolah disebut rumah baru karena anak-anak baru masuk di sekolah dab Kita membuat siswa baru masuk itu senang, bahagia, dengan saling mengenal dan betah, nyaman di sekolah sampai tamat di SMP Negeri 1 ini. “tutur Johan Kapri M.PD
Hadir dalam kegiatan, Kepala Sekolah SMPN 1 lahat Selatan Johan Kapri M.PD, Waka Kesiswaan, Dewan Guru, Staf SMP N 1 Lahat Selatan dan Para Siswa/Siswi.
Jurnalis : Herlan Nudin
Kabupaten Lahat
Ratusan Massa Kikim Unras PT. Aditarwan Diduga Tanpa HGU dan Rampas Tanah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unjuk Rasa (Unras) kembali digelar masyarakat di halaman parkir komplek perkantoran Bupati Lahat, kali ini ratusaan massa berasal dari Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat. Senin (14/7).
Ratusan massa bekisar kurang lebih 200 orang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera menyelesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan PT. Aditarwan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Sekitar 200 orang tersebut berasal dari 5 desa di Kecamatan Kikim Barat, yakni Desa Suka Merindu, Jajaran Lama, Lubuk Seketi, Wanaraya, dan Purworejo. Dan 2 desa dari Kecamatan Kikim Selatan, yaitu Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya.
Terlihat kedatangan massa dengan tertib mulai pukul 10.00 Wib membawa spanduk besar, alat pengeras suara dan puluhan kendaraan menyuarakan aspirasi yang dikomandoi beberapa tokoh masyarakat dari Desa Lubuk Seketi yakni Lamsari, Desa Jajaran Lama yatu Cik Zean dan Desa Pagardin diwakili Argami.
Massa menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya Penghentian aktivitas perkebunan PT. Aditarwan yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dan merampas lahan warga secara melawan hukum.
Selanjutnya pengembalian lahan kepada warga tujuh desa yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Kemudian penertiban oknum aparat pemerintahan yang diduga terlibat atau melindungi kegiatan ilegal tersebut.
Spanduk yang dibentangkan warga juga menyinggung hasil RDP Komisi I DPRD Lahat tertanggal 31 Januari 2024, yang merekomendasikan penghentian aktivitas PT. Aditarwan hingga persoalan hukum diselesaikan.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, Lamsari dan Zulkifli perwakilan Karang Cahaya menyampaikan kekecewaan masyarakat karena lahan mereka telah dikuasai oleh perusahaan sejak lama tanpa kejelasan hukum.
Mereka mendesak pemerintah daerah bersikap tegas dan memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan.
“Harapan kami hanya satu, lahan dikembalikan. Kami masyarakat kecil hanya ingin hak kami dipenuhi,” ujar Lamsari dalam orasinya.
Pukul 11.00 WIB, perwakilan warga diterima dalam forum mediasi di ruang rapat Lematang 2, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Lahat, H. Rudi Thamrin, SH, MM. Hadir pula sejumlah pejabat OPD terkait, perwakilan ATR/BPN, dan unsur Polres Lahat.
Dalam kesempatan itu, Rudi Thamrin menyampaikan bahwa Pemkab Lahat tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan aktivitas PT. Aditarwan, karena perusahaan tersebut masih dalam proses perizinan HGU di BPN. Namun, Pemkab berjanji akan menyurati pihak perusahaan untuk menyampaikan aspirasi warga.
“Pemkab hanya sebagai fasilitator. Kami akan menyampaikan surat kepada PT. Aditarwan dan jika ada tanggapan dari mereka, akan kami teruskan ke masyarakat,” jelas Rudi.
Perwakilan warga menegaskan perlunya verifikasi ulang lahan di tiap desa dengan melibatkan kuasa hukum dan DPRD, mengingat banyaknya data sertifikat masyarakat yang belum diidentifikasi titik lahannya. Warga juga mengeluhkan lemahnya tindak lanjut dari verifikasi sebelumnya yang dinilai tidak menyentuh aspek fisik di lapangan.
Pandangan Instansi Terkait
Perwakilan ATR/BPN menyebutkan bahwa PT. Aditarwan telah mengajukan 3 permohonan HGU, dua di antaranya masih dalam proses, satu tertunda karena konflik.
Dinas Perkebunan menjelaskan bahwa hingga kini belum ada legalitas resmi HGU yang dimiliki PT. Aditarwan sejak 1998.
Polres Lahat melalui Kompol Toni Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjamin keamanan dan ketertiban dalam aksi dan mendukung proses mediasi yang damai.
Mediasi menghasilkan keputusan bahwa Pemkab Lahat akan menyurati PT. Aditarwan untuk menyampaikan tuntutan warga dan menunggu tanggapan dari perusahaan.
Aksi berakhir dengan damai pada pukul 13.00 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. Pengamanan dilakukan oleh 91 personel Polres Lahat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) No. 800/VII/PAM.3.2/2025 tanggal 13 Juli 2025. Situasi selama aksi terpantau aman dan kondusif.***(Herlan)
Kabupaten Lahat
Desak Penghentian Operasi PT BGG di Banjarsari, FMPL Unras DPRD Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) berjumlah puluhan gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor DPRD bupaten Lahat, Jumat (11/7).
Puluhan Massa mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat segera menghentikan aktivitas operasional perusahaan tambang batubara PT Budi Gema Gempita (BGG) di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi sebelum ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat setempat.
“Masyarakat Banjarsari telah cukup lama menanti kepastian atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut,” tegas Koordinator Aksi, Miguansyah di hadapan para anggota dewan.
Oleh Karena itu, lanjut Miguansyah, aktifitas perusahaan tambang PT BGG ini diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lahat jangan tutup mata.
FMPL juga meminta agar angkutan batubara yang melewati wilayah tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
“Silakan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jangan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.
Massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat, yang kemudian menggelar audiensi di ruang pertemuan. Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Lahat, Makmun Abdul Goni SH menyatakan bahwa pihak legislatif siap menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita hari ini, sudah kami tampung. Suasananya juga kondusif dan tertib. Karena ini menyangkut banyak pihak, kami akan mengadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang bersama komisi terkait dan juga dinas teknis,” ujarnya.
Makmun juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta merta mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tanpa melibatkan OPD terkait. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini akan diformulasikan melalui pembahasan yang lebih komprehensif.
“DPRD tetap berpihak pada masyarakat, tapi semua harus berdasarkan prosedur dan data dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.
Aksi FMPL ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Lahat, khususnya di wilayah terdampak tambang, tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi. Mereka berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan direspons oleh pemerintah daerah maupun pusat.*** (Herlan)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara