Kabupaten Lahat
Hadir di Desa Rindu Hati Gumay Ulu, Yulius Maulana ST Disambut dan Dido’akan Jadi Bupati Lahat

Jurnalis Herlan Nudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Seakan tak kenal lelah, usai menghadiri undangan di lima kecamatan yaitu Merapi Barat, Lahat, Jarai, Suka Merindu dan Pajar Bulan Yulius Maulana tetap memenuhi undangan berikutnya di Desa Rindu Hati Kecamatan Gumay Ulu, Sabtu (08/06/2024).
Walau pun waktu sudah menunjukan pukul 20.00 Wib namun warga Desa Rindu Hati Kecamatan Gumay Ulu tetap setia menunggu kehadiran calon bupati favorit mereka yang dijadwalkan akan mengunjungi desa mereka.
Kehadiran YM pun disambut hangat oleh warga dan para tokoh masyarakat Desa Rindu Hati. Bahkan ada yang berpantun dan sambil bernyanyi menyambut kedatangan Yulius Maulana dan rombongan.
Kehadiran YM di Desa Rindu Hati adalah untuk memenuhi undangan tasyakuran dan aqiqah anak dari salah satu warga bernama Solihin. Dalam pidatonya Yulius mendoakan anak dari solihin diberikan keberkahan dari Allah SWT.
“Semoga anak dari adinda Solihin selalu diberikan kesehatan, tumbuh besar dan sehat, tumbuh menjadi anak yang soleh, berbakti tu pada orang tua dan berguna bagi nusa bangsa serta agama,” ungkap Yulius.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Desa Rindu Hati, Fajarudin, bertindak selaku MC dalam menyambut kehadiran Yulius Maulana secara tegas menyatakan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu lagi memberikan dukungan pada Yulius Maulana.
“Saya rasa pak Yulius lah yang paling pas dan paling cocok untuk menjadi Bupati Lahat nanti untuk 2024-2029, jadi bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian marilah kita dukung Pak Yulius Maulana, kita jadikan beliau menjadi Bupati Lahat nanti,” tegas Fajarudin.
Fajarudin mengaku sangat senang desanya sudah dikunjungi Yulius Maulana, yang mana selama ini hanya melihat fotonya di baleho saja dan tahu melalui pemberitaan dan sosmed, namun tadi malam desanya didatangi langsung oleh Cabup Lahat terkuat.
“Selama ini kami hanya melihat di sosmed dan tahu informasi mengenai Pak Yulius melalui berita dan melihat fotonya hanya dari baleho di jalan. Tapi malam ini beliau langsung datang dan kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Pak Yulius Maulana sudah mau penuhi undangan kami, semoga bapak benar -benar jadi Bupati Lahat 2024-2029 nanti,” ungkap Fajarudin yang disambut teriakan amin oleh warga yang turut hadir untuk bertemu dengan Yulius Maulana di Desa Rindu Hati.***
Kabupaten Lahat
Desak Penghentian Operasi PT BGG di Banjarsari, FMPL Unras DPRD Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) berjumlah puluhan gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor DPRD bupaten Lahat, Jumat (11/7).
Puluhan Massa mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat segera menghentikan aktivitas operasional perusahaan tambang batubara PT Budi Gema Gempita (BGG) di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi sebelum ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat setempat.
“Masyarakat Banjarsari telah cukup lama menanti kepastian atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut,” tegas Koordinator Aksi, Miguansyah di hadapan para anggota dewan.
Oleh Karena itu, lanjut Miguansyah, aktifitas perusahaan tambang PT BGG ini diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lahat jangan tutup mata.
FMPL juga meminta agar angkutan batubara yang melewati wilayah tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
“Silakan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jangan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.
Massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat, yang kemudian menggelar audiensi di ruang pertemuan. Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Lahat, Makmun Abdul Goni SH menyatakan bahwa pihak legislatif siap menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita hari ini, sudah kami tampung. Suasananya juga kondusif dan tertib. Karena ini menyangkut banyak pihak, kami akan mengadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang bersama komisi terkait dan juga dinas teknis,” ujarnya.
Makmun juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta merta mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tanpa melibatkan OPD terkait. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini akan diformulasikan melalui pembahasan yang lebih komprehensif.
“DPRD tetap berpihak pada masyarakat, tapi semua harus berdasarkan prosedur dan data dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.
Aksi FMPL ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Lahat, khususnya di wilayah terdampak tambang, tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi. Mereka berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan direspons oleh pemerintah daerah maupun pusat.*** (Herlan)
Kabupaten Lahat
Seratus Lebih Siswa Baru SDIT ABaTaTsa Lahat Ikuti MTLS. Ini Pesan Kepala Sekolah

LAHAT SUMSEL, MLCI – SDIT ABaTaTsa Lahat mengelar kegiatan Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah (MTLS) diikuti oleh 138 Siswa/i. Pada hari Kamis, (10//7)
Tampak kegiatan mtls tersebut dibuka langsung oleh kepala sekolah SDIT ABaTaTsa Lahat, Muhamad Hatta S.Pd..M.PD dan diikuti oleh 138 siswa/siswi kelas 1 dengan didampingi para wali murid dan Guru.
Adapun kegiatan, Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah, anak-anak diajak para Guru : Mengenal lingkungan sekolah, warga serta guru dan karyawan, anak-anak Diantar oleh Ayah Bunda wali siswa, dan Bermain, belajar bersama serta berkenalan dengan teman baru.
Dalam Sambutan, Kepala Sekolah SDIT A Ba Ta Tsa,Muhamad Hatta S.Pd..M.PD Mengampaikan, Terimakasih kepada wali siswa yang telah menitipkan anak-anaknya di SDIT A Ba Ta Tsa Lahat,” ucapnya.
Semoga dengan digelar Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah (MTLS), kedepan ananda dapat nyaman berada di sekolah yang baru serta menjadikan sekolah seperti rumah kedua, dan tentunya kami berharap siswa-siswi ini dapat menjadi anak-anak yang cerdas, kreatif, mandiri dan berakhlak islami,” imbuh Kepsek.*** (Herlan Nurin)
Kabupaten Lahat
Soal Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, “Wajib Gunakan Jalan Khusus Tambang”

PALEMBANG, MLCI – Jembatan ambruk di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat mendapat perhatian serius Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru SH MM.
Geburnur Sumsel mengeluarkan instruksi tegas yang melarang kendaraan angkutan batubara melintasi kawasan tersebut, baik dari arah Kabupaten Muara Enim maupun dari Kabupaten Lahat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta demi kepentingan masyarakat pengguna jalan umum.
Dalam isi instruksi tersebut ditegaskan:
- Pelarangan Melintasi Jembatan Air Lawai
Kendaraan angkutan batubara dilarang keras melintasi Jembatan Air Lawai, baik dari maupun menuju Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
- Wajib Gunakan Jalan Khusus Tambang
Seluruh kendaraan angkutan batubara diwajibkan menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi menggunakan jalan umum, efektif paling lambat mulai 1 Januari 2026.
- Standar Teknis dan Pengawasan
Kendaraan angkutan batubara harus memenuhi syarat teknis, tidak over dimension dan over loading, serta diwajibkan memiliki penutup bak seperti terpal guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
- Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Tambang
Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan percepatan pembangunan jalan khusus pertambangan di wilayah masing-masing.
- Sosialisasi dan Penindakan
Dinas terkait diminta melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada pelaku usaha tambang terkait penggunaan jalan khusus ini.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 2 Juli 2025.
Gubernur Herman Deru menegaskan, langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat dan untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih dari angkutan batubara.
Tembusan instruksi ini juga dikirimkan kepada: Ketua DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kapolresta Palembang, para Kapolres se-Sumsel, Kepala BBPJN Sumsel, dan Kepala BPTD Kelas II Sumsel.***(Herlan)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara