Pemerintah
Terkait Pemberhentian SEKDA, Diduga Mantan Wali Kota Pagar Alam Mangkir Dari Pangilan Polda Sumsel

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Kemarin tepatnya Rabu tanggal 27 Desember 2023, bertempat di Polda Sumatera Selatan Neko ferlyno.SH C.P.L selaku tim kuasa hukum dari mantan sekda kota Pagaralam.
Neko ferlyno.SH C.P.L selaku tim kuasa hukum dari mantan sekda kota Pagaralam Drs.Samsul Bahri Burlian mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal hari ini adalah pemanggilan sekaligus pemeriksaan mantan walikota Pagaralam “.AM” untuk di mintai keterangan terkait dengan laporan pengaduan Samsul Bahri Burlian kepada Kepala BKPSDM kota Pagaralam yaitu AAF Dan kawan kawan . laporan pengaduan tersebut tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor:LPB/780/XI/2023/SPKT tanggal 14 November 2023.pelapor atas nama Samsul Bahri Burlian.saya selaku tim kuasa hukum dari Samsul Bahri Burlian cuma memastikan kehadiran dari saudara” AM” apakah hadir pada pemeriksaan hari ini di Polda Sumatera Selatan.”ujar Neko.
“Karena keterangan yang akan di sampaikan oleh AM nanti nya sangat lah penting menurut kami demi terang benderang nya kasus laporan yang sudah di layangkan oleh Samsul Bahri Burlian selaku mantan sekda kota Pagaralam terhadap laporan pengaduan kepada kepala BKPSDM kota Pagaralam DKK.keterangan ini di perlukan penyidik guna kepentingan penyelidikan terkait dengan peristiwa tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas akta otentik atau pemalsuan surat sebagai mana yang mana yang di atur dalam pasal 266 KUHP. Di mana surat keterangan teguran lisan yang di keluarkan oleh AM sendiri sudah terbantahkan melalui hasil pemeriksaan dari BKN dan Hasil pemeriksaan oleh KASN yang menerangkan bahwa peristiwa yang di bunyikan dalam surat pernyataan teguran lisan tersebut memang tidak di temukan riwayat pelanggaran disiplin serta adanya ketidak sesuaian terhadap evaluasi kinerja yang di lakukan AM kepada Samsul Bahri Burlian.
Surat keterangan pernyataan teguran lisan tersebut telah di akui oleh BKPSDM kota Pagaralam bahwa yang membuat dan mengeluarkan surat teguran lisan tersebut adalah BKPSDM kota Pagaralam atas perintah sebagai unsur pelaksana di bidang kepegawaian, Hal ini lah yang akan di dalami pemeriksaan nya nanti nya oleh penyidik.tetapi hari ini beradasarkan informasi dari penyidik bahwa saudara “AM ” Tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut .dan kami sangat menyayangkan dengan ketidak hadiran tersebut. “Kata Neko.
Ketika di tanya oleh para awak media yang juga ikut menunggu kehadiran pemeriksaan terhadap mantan walikota Pagaralam tersebut. apa harapan kedepan terhadap laporan tersebut.”urai Neko, laporan ini sudah kami layangkan ke Polda Sumsel dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumsel untuk bekerja sesuai dengan kewenangan nya.dan kami sangat yakin bahwa Polda Sumsel terkhusus subdit 1 unit IV yang menangani laporan tersebut telah bekerja secara profesional,cepat ,tegas dan terukur. soal ketidak hadiran saudara AM tersebut kami tidak mengetahui alasan pasti ketidak hadiran tersebut.seharusnya sebagai orang yang pernah memimpin kota Pagaralam dan taat dengan hukum seharusnya beliau hadir untuk memberikan keterangan hari ini.dan ketika di tanya apakah ada harapan lain selain itu melalui ponsel Neko,kedua tim hukum lain nya TRi Ariyansah dan Muhammad yurwanra mengatakan .harapan kami kasus ini segera mengungkap dalang aktor intelektual nya terhadap kasus pemalsuan isi surat tersebut,di buat atas perintah siapa dan siapa saja pihak yang merekayasa surat tersebut .hal ini penting bagi kami agar terlaksananya hukum yang berkeadilan bagi klien kami Samsul Bahri Burlian.
Di penghujung percakapan kepada awak media ketiga pengacara tersebut Neko ferlyno.SH.C.P.L,Tri Ariyansah.SH.C.P.Ldan Muhammad yurwanra.SH mengatakan akan terus konsisten mengawal kasus pemecatan sekda kota Pagaralam tersebut dan kami juga telah menemukan FAKTA BARU dalam kasus ini . secepatnya akan kami tindak lanjuti juga. “tegas Niko dkk
Kemudian ketika di tanya apa FAKTA BARU, Tim pengacara kompak, nanti kita tunggu saja kabar selanjutnya dan ini akan sangat mengejutkan bagi dunia birokrasi terkhusus pemerintah kota Pagaralam.
“Yan Dwi Ditreskrimum Polda Sumsel ketika dikonfirmasi melalui pesan Via Whatssap oleh wartawan media ini, “Assalamualaikum Selamat pagi menjelang siang pak, “Bagaimana perkembangan laporan polisi nomor:LPB/780/XI/2023/SPKT tanggal 14 November 2023. “(pelapor) atas nama Samsul Bahri Burlian (mantan Sekda Kota Pagar alam). “Mohon petunjuk dan informasinya pak?.., tks🙏
“Waalaikum salam,. Bapak kekantor saja kordinasi dengan pimpinan, terimakasih pak. “jawab Yan Dwi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel
Pemerintah
Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.
Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.
“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).
Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.
“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.
Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.
“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)
Pemerintah
Pelantikan Perangkat Desa Makartitama Berjalan Khidmat, Berikut Pesan Kepala Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Akhirnya hasil finalisasi pengisian perangkat desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terjawab sudah. Pada hari Jum’at, 02/05/2025 berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
Bertempat di Kantor Desa berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dipimpin kepala desa Makartitama, Dul Rohim. Acara dihadiri seluruh unsur perwakilan warga, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama Jajaran, Babinsa, Kepala Puskesmas Senabing, Ketua BPD dan Anggota berjalan lancar dan tertib.
Agenda pengisian perangkat ini bermula dari sebuah kebutuhan pemerintah desa, dan proses penjaringan dijalankan oleh tim yang sudah terbentuk di desa tersebut.
Ketua BPD Kendalbulur selaku perwakilan dari masyarakat, Iksan menyampaikan, proses pengisian ini berjalan sesuai regulasi yang mendasar. Pihaknya mengaku puas dengan hasilnya , sehingga, nama Nur’aini Janah S.Pd terpilih dalam sebuah sistem yang dijalankan di desa tersebut. Secara umum perolehan nilai terbaik dalam seleksi dan berhasil mengungguli peserta lainya.
Dalam sambutannya kepala desa Makartitama, Dul Rohim sekaligus memberi pengarahan dihadapan hadirin yang menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung pada hari Jum’at 2 mei 2025 kemarin, pihaknya menekankan pada tekat, dan tanggungjawab kepada layanan terhadap masyarakat.
” Kami mohon, atas nama pemerintah desa, perangkat Ibu Sekdes yang dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkup kerja, Saya yakin hal itu bisa dijalankan oleh Ibu Nur’aini jannah.S.Pd, kami sangat menekankan kalau pemdes yang saat ini dipimpinnya, untuk sama sama menanamkan kesadaran bahwa perangkat itu modalnya harus SIAP (santun, iklas, amanah,bprofesional) dalam pengabdian, Kalau di didasari atas pemikiran sebuah pekerjaan, maka diingatkan nanti pasti muncul kekecewaan, termasuk dari segi ekonomi, gaji, maupun pendapatan lainya. “Ungkap Kades
Seperti diketahui, dengan dilantiknya Sekdes yang baru, sejak 2 Maret akan mendapatkan pendapatan dari Desa dan pendapatan Syah lainya yang diperbolehkan, Sekali lagi Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan Selamat bergabung dan semoga cepat beradaptasi dengan perangkat Lainnya. “Tutup Kades
Pemerintah
Pemdes Ulak Mas Gelar Rakor Bersama Jajaran Lembaga Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan Babinsa Koptu Joni Tri FR dari Koramil 402/12 Lahat, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rapat berlangsung di Kantor Desa. Rabu (29/04/2025).
Terlihat, Rapat ini dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan lembaga desa Lainnya.
Dalam kesempatan tersebut. Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, Semoga Dengan diadakan Rakor bersama semua lembaga Desa pada hari ini Rabu 29 April 2025, Lembaga yang ada Desa Dapat bersinergi bersama pemerintah Desa dalam membangun Desa melalui pemberdayaan warga Desa di masing-masing bidang yang dikuasai.
Supaya kedepan, tingkat kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban bisa menjadi lebih baik lagi, terutama anak anak yang tadinya mengunakan kendaraan Roda 2 dengan mengunakan knalpot Brong diganti dengan kenalpot standar supaya tidak menggangu masyarakat yang lain, kemudian untuk Hiburan Malam tolong jangan terlalu malam supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan kegiatan lainnya.
Untuk kegiatan hari ini, kami dari pemerintah Desa mengucapakan terimakasih kepada para ketua lembaga yang ada di Desa, BPD, LPM, LPA Dan Pak Babinsa atas saran dan masukannya. “Tutup Kades
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara