Connect with us

Kabupaten Lahat

Warga Pandan Arang Ulu Tuntut Kades Mundur Dari Jabatannya.

Published

on

Barab Darfri FR

KOTA AGUNG, LAHAT SUMSEL – MLCI – Sehubungan banyaknya permasalahan di desa semenjak kepemipinan Sukarti Dapati menjadi Kepala Desa Pandan Arang Ulu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Maka masyarakat pandan arang ulu meminta pada Cik Ujang Bupati Lahat untuk menonaktifkan Sukarti Dapati sebagai kepala desa Pandan Arang Ulu.

Permintaan masyarakat atas Penonaktifan Kades tersebut bukan tanpa alasan, seperti diungkapkan oleh Nedi warga pandan arang ulu, bahwa Sukarti Dapati (Kades) baru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bulan Juli – Desember tahun 2022, dibagikan pada Kamis (18-5-2023).

“Dia membagikan BLT-DD itu kemarin secara diam-diam, dan dipanggil satu persatu, dan kades berpesan pada penerima agar pembagian BLT-DD ini tidak disampaikan pada orang lain,”ujarnya.

Lanjutnya, Kades menarik barang Inventaris PAUD, seperti perosotan, ayunan dan lainnya sehingga sekolah PAUD Membeli peralatan permainan baru lagi. Kades juga membuat ketahanan pangan untuk perikanan namun sampai saat ini, ketahanan pangan tersebut tidak ada alias bodong. Kasus selanjutnya, Kades memberhentikan 5 perangkat desa tanpa alasan, begitu juga dengan BPD diberhentikan juga secara sepihak, padahal yang berhak penuh memberhentikan BPD tersebut adalah Bupati, karena yang melantik dan memberikan SK adalah bupati.

“Semua orang tau, bahwa BLT-DD tahun 2022 itu baru dibagikan pada warga kemarin, jadi jangan membodohi masyarakat, ada 6 orang yang dikeluarkan sebagai KPM BLT-DD tanpa alasan dan musyawarah. Dan lebih miris lagi, perangkat desa dan BPD ini dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Untuk perangkat desa yang dipecat ini tak diberikan lagi haknya atau gaji sebelum dipecat. Dan mengenai penyaluran BLT-DD, Kades memanipulasi data penerima, contoh dalam satu rumah bisa mendapatkan 3 penerima dengan cara memisahkan atau membuat KK baru agar anaknya dapat BLT-DD, padahal kedua anaknya itu masih bujangan. Yang benar-benar berhak mendapatkan malah tidak dapat,”terang Nedi pada awak media.

Bukan hanya itu lanjutnya, Pengembalian dana pembangunan air bersih dan jalan setapak dari A. Tantawi (Kades Lama) dengan Kades baru Sukarti Dapati, sebesar 112 juta lebih, ditarik tanpa sepengetahuan bendahara desa. Dan ketika salah seorang warga menanyakan uang yang telah di tarik oleh kades tersebut digunakan untuk apa, kades menjawab digunakan untuk pembelian tarup/tenda, namun sampai saat ini fisik tarup/tenda tersebut belum juga ada.

“Hal inilah yang membuat kami masyarakat pandan arang ulu agar Wiwid ini dinonaktifkan sebagai kades. Karena baru 1 setengah tahun menjadi kades saja kami sudah tidak tahan, apalagi kalau mau sampai habis masa jabatannya. Dan mengenai perihal ini sudah kami sampaikan pada Tipikor untuk mengaudit nya,”imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Sulfan, bukan hanya itu permasalahan yang ada di desa pandan arang ulu. Wiwid sapaan akrabnya Kades, sangat tidak mencerminkan kepribadiannya sebagai Kades. Karena selama ia menjabat kades, sudah 8 orang warga pandan arang ulu dilaporkan ke polisi dengan niat untuk dipenjarakan. Seharusnya Kades tersebut harus jadi panutan bagi masyarakat, ia adalah pemimpin yang seharusnya melayani dan melindungi masyarakat, bukan setiap orang yang bermasalah dengannya dilaporkan ke polisi. Contohnya’ ada warga yang hendak hajatan atau sedang tertimpa musibah, warga tersebut ingin memakai tarup (tenda) namun Wiwid (kades) melarang warga menggunakan tenda tersebut, kalau belum sungkem kepadanya.

“Berarti Kades yang seperti ini memakai sistem otoriter atau kerajaan, sedangkan kehidupan kita di desa ini penuh dengan keramahtamahan dan bergotong royong.
Apa masuk diakal orang yang tertimpa musibah tarup yang sudah terpasang diminta kades untuk dibongkar dengan alasan belum ada ijin dari nya,”jelas sulfan dengan nada kesal.

Masih kata Sulfan, ia sangat menyayangkan sifat kades yang sangat arogan tersebut pada masyarakat, padahal ia (kades) sudah berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi contoh dan pembimbing bagi masyarakat, tapi sayang apa yang menjadi tumpuan dan harapan baru bagi masyarakat padannya selama ini sudah pupus. Karena adik dan kakak dari orang tuanya kades sendiri sudah yang seharusnya menjadi penasehat bagi kades sudah tak dihiraukannya lagi.

“Jadi apa yang kami bicarakan ini sesuai dengan fakta bahwa di desa kami tidak sedang baik-baik saja,”tegas Sulfan.

Sementara itu Kades Pandan Arang Ulu Sukarti Dapati saat dikonfirmasi awak media, perihal permasalahan di desanya mengatakan bahwa BLT-DD tahun 2022 sudah dibagikan sesuai aturan pada 15 Agustus 2022, dan mengenai 4 orang yang dikeluarkan dari KPM BLT-DD, Wiwid sapaan akrabnya mengatakan bahwa 4 orang tersebut memang tidak berhak lagi menerima. Persoalan mengenai dana hasil temuan Kades lama, uangnya dibelikan ke tanah untuk pembangunan gedung serbaguna yang akan dianggarkan pada tahun 2024. Masalah permainan anak-anak PAUD yang ia sita, itu dananya menggunakan dana desa oleh kades sebelumnya, sedangkan PAUD tersebut adalah miliknya Yayasan, bukan PAUD desa.

“Karena PAUD milik yayasan itu tidak boleh di danai dengan dana desa, jadi kami sita alat-alat permainannya. Soal
BPD itu ia mengundurkan diri, bukan dipecat. Dan masalah perangkat desa yang diganti itu sudah saya laporkan pada kecamatan,”terang mantan pendamping desa ini. Jum’at (19-5-2023).

Masih kata Wiwid, di masa ia menjadi kades belum membuat Bumdes, yang ia anggarkan tahun lalu adalah ketahanan pangan, dan tempat atau tanahnya yang digunakan tersebut adalah sistem sewa bukan milik desa.

“Jadi tanggapan masyarakat kami tersebut mengada-ada,”tutupnya.

Editor :

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Memasuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 1 Unggulan Lahat Selatan Gelar MPLS Ramah Tahun 2025

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Unggulan Lahat Selatan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah kelas VII yang berlangsung pada hari, Selasa 15 Juli hingga Jumat 18 Juli 2025.

Tampak, Kegiatan MPLS dibuka langsung Kepala SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Johan Kapri M.PD menyampaikan pesan kepada siswa baru agar mampu menjalani kegiatan ini dengan baik, nyaman, aman dan bahagia .

“Sekolah berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk meningkatkan kualitas sekolah yang Sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan yang baru terkait pendidikan ramah anak”, tuturnya .

“Tahun ini MPLS Ramah, artinya kami memfasilitasi menyiapkan siswa untuk mengenal lingkungan sekolah dari cara belajar dan mengenal kawan-kawannya mengenal gurunya dengan warga sekolah dengan Joyful/ menunjukkan kegembiraan bahagia. Tadi saya jelaskan kepada siswa Apa itu Ramah, maknanya baik hati, mudah bergaul, bisa membawa diri, sopan santun”, ucapnya.

Yang jelas karakter anak-anak dan membuat anak itu bisa nyaman betah di rumah yang baru, karna sekolah ini merupakan rumah kedua bagi anak, mengapa sekolah disebut rumah baru karena anak-anak baru masuk di sekolah dab Kita membuat siswa baru masuk itu senang, bahagia, dengan saling mengenal dan betah, nyaman di sekolah sampai tamat di SMP Negeri 1 ini. “tutur Johan Kapri M.PD

Hadir dalam kegiatan, Kepala Sekolah SMPN 1 lahat Selatan Johan Kapri M.PD, Waka Kesiswaan, Dewan Guru, Staf SMP N 1 Lahat Selatan dan Para Siswa/Siswi.

Jurnalis : Herlan Nudin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ratusan Massa Kikim Unras PT. Aditarwan Diduga Tanpa HGU dan Rampas Tanah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unjuk Rasa (Unras) kembali digelar masyarakat di halaman parkir komplek perkantoran Bupati Lahat, kali ini ratusaan massa berasal dari Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat. Senin (14/7).

Ratusan massa bekisar kurang lebih 200 orang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera menyelesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan PT. Aditarwan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Sekitar 200 orang tersebut berasal dari 5 desa di Kecamatan Kikim Barat, yakni Desa Suka Merindu, Jajaran Lama, Lubuk Seketi, Wanaraya, dan Purworejo. Dan 2 desa dari Kecamatan Kikim Selatan, yaitu Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya.

Terlihat kedatangan massa dengan tertib mulai pukul 10.00 Wib membawa spanduk besar, alat pengeras suara dan puluhan kendaraan menyuarakan aspirasi yang dikomandoi beberapa tokoh masyarakat dari Desa Lubuk Seketi yakni Lamsari, Desa Jajaran Lama yatu Cik Zean dan Desa Pagardin diwakili Argami.

Massa menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya Penghentian aktivitas perkebunan PT. Aditarwan yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dan merampas lahan warga secara melawan hukum.

Selanjutnya pengembalian lahan kepada warga tujuh desa yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Kemudian penertiban oknum aparat pemerintahan yang diduga terlibat atau melindungi kegiatan ilegal tersebut.

Spanduk yang dibentangkan warga juga menyinggung hasil RDP Komisi I DPRD Lahat tertanggal 31 Januari 2024, yang merekomendasikan penghentian aktivitas PT. Aditarwan hingga persoalan hukum diselesaikan.

Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, Lamsari dan Zulkifli perwakilan Karang Cahaya menyampaikan kekecewaan masyarakat karena lahan mereka telah dikuasai oleh perusahaan sejak lama tanpa kejelasan hukum.

Mereka mendesak pemerintah daerah bersikap tegas dan memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan.

“Harapan kami hanya satu, lahan dikembalikan. Kami masyarakat kecil hanya ingin hak kami dipenuhi,” ujar Lamsari dalam orasinya.

Pukul 11.00 WIB, perwakilan warga diterima dalam forum mediasi di ruang rapat Lematang 2, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Lahat, H. Rudi Thamrin, SH, MM. Hadir pula sejumlah pejabat OPD terkait, perwakilan ATR/BPN, dan unsur Polres Lahat.

Dalam kesempatan itu, Rudi Thamrin menyampaikan bahwa Pemkab Lahat tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan aktivitas PT. Aditarwan, karena perusahaan tersebut masih dalam proses perizinan HGU di BPN. Namun, Pemkab berjanji akan menyurati pihak perusahaan untuk menyampaikan aspirasi warga.

“Pemkab hanya sebagai fasilitator. Kami akan menyampaikan surat kepada PT. Aditarwan dan jika ada tanggapan dari mereka, akan kami teruskan ke masyarakat,” jelas Rudi.

Perwakilan warga menegaskan perlunya verifikasi ulang lahan di tiap desa dengan melibatkan kuasa hukum dan DPRD, mengingat banyaknya data sertifikat masyarakat yang belum diidentifikasi titik lahannya. Warga juga mengeluhkan lemahnya tindak lanjut dari verifikasi sebelumnya yang dinilai tidak menyentuh aspek fisik di lapangan.

Pandangan Instansi Terkait

Perwakilan ATR/BPN menyebutkan bahwa PT. Aditarwan telah mengajukan 3 permohonan HGU, dua di antaranya masih dalam proses, satu tertunda karena konflik.
Dinas Perkebunan menjelaskan bahwa hingga kini belum ada legalitas resmi HGU yang dimiliki PT. Aditarwan sejak 1998.

Polres Lahat melalui Kompol Toni Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjamin keamanan dan ketertiban dalam aksi dan mendukung proses mediasi yang damai.

Mediasi menghasilkan keputusan bahwa Pemkab Lahat akan menyurati PT. Aditarwan untuk menyampaikan tuntutan warga dan menunggu tanggapan dari perusahaan.

Aksi berakhir dengan damai pada pukul 13.00 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. Pengamanan dilakukan oleh 91 personel Polres Lahat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) No. 800/VII/PAM.3.2/2025 tanggal 13 Juli 2025. Situasi selama aksi terpantau aman dan kondusif.***(Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Desak Penghentian Operasi PT BGG di Banjarsari, FMPL Unras DPRD Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) berjumlah puluhan gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor DPRD bupaten Lahat, Jumat (11/7).

Puluhan Massa mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat segera menghentikan aktivitas operasional perusahaan tambang batubara PT Budi Gema Gempita (BGG) di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi sebelum ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat setempat.

“Masyarakat Banjarsari telah cukup lama menanti kepastian atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut,” tegas Koordinator Aksi, Miguansyah di hadapan para anggota dewan.

Oleh Karena itu, lanjut Miguansyah, aktifitas perusahaan tambang PT BGG ini diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lahat jangan tutup mata.

FMPL juga meminta agar angkutan batubara yang melewati wilayah tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

“Silakan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jangan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.

Massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat, yang kemudian menggelar audiensi di ruang pertemuan. Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Lahat, Makmun Abdul Goni SH menyatakan bahwa pihak legislatif siap menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita hari ini, sudah kami tampung. Suasananya juga kondusif dan tertib. Karena ini menyangkut banyak pihak, kami akan mengadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang bersama komisi terkait dan juga dinas teknis,” ujarnya.

Makmun juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta merta mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tanpa melibatkan OPD terkait. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini akan diformulasikan melalui pembahasan yang lebih komprehensif.

“DPRD tetap berpihak pada masyarakat, tapi semua harus berdasarkan prosedur dan data dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.

Aksi FMPL ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Lahat, khususnya di wilayah terdampak tambang, tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi. Mereka berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan direspons oleh pemerintah daerah maupun pusat.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!