Kabupaten Lahat
Warga Pandan Arang Ulu Tuntut Kades Mundur Dari Jabatannya.

Barab Darfri FR
KOTA AGUNG, LAHAT SUMSEL – MLCI – Sehubungan banyaknya permasalahan di desa semenjak kepemipinan Sukarti Dapati menjadi Kepala Desa Pandan Arang Ulu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Maka masyarakat pandan arang ulu meminta pada Cik Ujang Bupati Lahat untuk menonaktifkan Sukarti Dapati sebagai kepala desa Pandan Arang Ulu.
Permintaan masyarakat atas Penonaktifan Kades tersebut bukan tanpa alasan, seperti diungkapkan oleh Nedi warga pandan arang ulu, bahwa Sukarti Dapati (Kades) baru menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bulan Juli – Desember tahun 2022, dibagikan pada Kamis (18-5-2023).
“Dia membagikan BLT-DD itu kemarin secara diam-diam, dan dipanggil satu persatu, dan kades berpesan pada penerima agar pembagian BLT-DD ini tidak disampaikan pada orang lain,”ujarnya.
Lanjutnya, Kades menarik barang Inventaris PAUD, seperti perosotan, ayunan dan lainnya sehingga sekolah PAUD Membeli peralatan permainan baru lagi. Kades juga membuat ketahanan pangan untuk perikanan namun sampai saat ini, ketahanan pangan tersebut tidak ada alias bodong. Kasus selanjutnya, Kades memberhentikan 5 perangkat desa tanpa alasan, begitu juga dengan BPD diberhentikan juga secara sepihak, padahal yang berhak penuh memberhentikan BPD tersebut adalah Bupati, karena yang melantik dan memberikan SK adalah bupati.
“Semua orang tau, bahwa BLT-DD tahun 2022 itu baru dibagikan pada warga kemarin, jadi jangan membodohi masyarakat, ada 6 orang yang dikeluarkan sebagai KPM BLT-DD tanpa alasan dan musyawarah. Dan lebih miris lagi, perangkat desa dan BPD ini dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Untuk perangkat desa yang dipecat ini tak diberikan lagi haknya atau gaji sebelum dipecat. Dan mengenai penyaluran BLT-DD, Kades memanipulasi data penerima, contoh dalam satu rumah bisa mendapatkan 3 penerima dengan cara memisahkan atau membuat KK baru agar anaknya dapat BLT-DD, padahal kedua anaknya itu masih bujangan. Yang benar-benar berhak mendapatkan malah tidak dapat,”terang Nedi pada awak media.
Bukan hanya itu lanjutnya, Pengembalian dana pembangunan air bersih dan jalan setapak dari A. Tantawi (Kades Lama) dengan Kades baru Sukarti Dapati, sebesar 112 juta lebih, ditarik tanpa sepengetahuan bendahara desa. Dan ketika salah seorang warga menanyakan uang yang telah di tarik oleh kades tersebut digunakan untuk apa, kades menjawab digunakan untuk pembelian tarup/tenda, namun sampai saat ini fisik tarup/tenda tersebut belum juga ada.
“Hal inilah yang membuat kami masyarakat pandan arang ulu agar Wiwid ini dinonaktifkan sebagai kades. Karena baru 1 setengah tahun menjadi kades saja kami sudah tidak tahan, apalagi kalau mau sampai habis masa jabatannya. Dan mengenai perihal ini sudah kami sampaikan pada Tipikor untuk mengaudit nya,”imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Sulfan, bukan hanya itu permasalahan yang ada di desa pandan arang ulu. Wiwid sapaan akrabnya Kades, sangat tidak mencerminkan kepribadiannya sebagai Kades. Karena selama ia menjabat kades, sudah 8 orang warga pandan arang ulu dilaporkan ke polisi dengan niat untuk dipenjarakan. Seharusnya Kades tersebut harus jadi panutan bagi masyarakat, ia adalah pemimpin yang seharusnya melayani dan melindungi masyarakat, bukan setiap orang yang bermasalah dengannya dilaporkan ke polisi. Contohnya’ ada warga yang hendak hajatan atau sedang tertimpa musibah, warga tersebut ingin memakai tarup (tenda) namun Wiwid (kades) melarang warga menggunakan tenda tersebut, kalau belum sungkem kepadanya.
“Berarti Kades yang seperti ini memakai sistem otoriter atau kerajaan, sedangkan kehidupan kita di desa ini penuh dengan keramahtamahan dan bergotong royong.
Apa masuk diakal orang yang tertimpa musibah tarup yang sudah terpasang diminta kades untuk dibongkar dengan alasan belum ada ijin dari nya,”jelas sulfan dengan nada kesal.
Masih kata Sulfan, ia sangat menyayangkan sifat kades yang sangat arogan tersebut pada masyarakat, padahal ia (kades) sudah berpendidikan tinggi yang seharusnya menjadi contoh dan pembimbing bagi masyarakat, tapi sayang apa yang menjadi tumpuan dan harapan baru bagi masyarakat padannya selama ini sudah pupus. Karena adik dan kakak dari orang tuanya kades sendiri sudah yang seharusnya menjadi penasehat bagi kades sudah tak dihiraukannya lagi.
“Jadi apa yang kami bicarakan ini sesuai dengan fakta bahwa di desa kami tidak sedang baik-baik saja,”tegas Sulfan.
Sementara itu Kades Pandan Arang Ulu Sukarti Dapati saat dikonfirmasi awak media, perihal permasalahan di desanya mengatakan bahwa BLT-DD tahun 2022 sudah dibagikan sesuai aturan pada 15 Agustus 2022, dan mengenai 4 orang yang dikeluarkan dari KPM BLT-DD, Wiwid sapaan akrabnya mengatakan bahwa 4 orang tersebut memang tidak berhak lagi menerima. Persoalan mengenai dana hasil temuan Kades lama, uangnya dibelikan ke tanah untuk pembangunan gedung serbaguna yang akan dianggarkan pada tahun 2024. Masalah permainan anak-anak PAUD yang ia sita, itu dananya menggunakan dana desa oleh kades sebelumnya, sedangkan PAUD tersebut adalah miliknya Yayasan, bukan PAUD desa.
“Karena PAUD milik yayasan itu tidak boleh di danai dengan dana desa, jadi kami sita alat-alat permainannya. Soal
BPD itu ia mengundurkan diri, bukan dipecat. Dan masalah perangkat desa yang diganti itu sudah saya laporkan pada kecamatan,”terang mantan pendamping desa ini. Jum’at (19-5-2023).
Masih kata Wiwid, di masa ia menjadi kades belum membuat Bumdes, yang ia anggarkan tahun lalu adalah ketahanan pangan, dan tempat atau tanahnya yang digunakan tersebut adalah sistem sewa bukan milik desa.
“Jadi tanggapan masyarakat kami tersebut mengada-ada,”tutupnya.
Editor :
Kabupaten Lahat
17 Juta Perkades, CV Palira Ngaku Orang Media Cetak Bekengi Kegiatan Bimtek Di Lombok Dan Bali

Barab Dafri FR
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Belum lama ini, puluhan bahkan ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lahat dari berbagai kecamatan berangkat untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Lombok Bali, Selasa, 30/05/2023
“Kegiatan yang mengatas namakan Bimtek ini dirasa janggal, menggingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yakni sejumlah 17 juta per Kades untuk 10 hari perjalan ke Lombok dan Bali.
Selain itu, acara Bimtik yang hampir rutin dilakukan tiap tahun oleh Para Kades di Lahat ini dirasa percuma karena setiap pulang dari kegiatan tersebut tidak ada hasil yang bisa di implementasikan di Desa.
Karena itu, ajang Bimtek ini hanya topeng bagi para Kades untuk jalan jalan, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) disetiap Tahun.
EO Parira, Dahlia yang bertanggung jawab memberangkat Kades dari 9 Kecamatan di Kabupaten Lahat, pada tanggal 8 Juni nanti mengaku jumlah anggaran tersebut wajar. “Ucap Dahlia
“Anggaran 17 itu sudah seluruhnya, mulai dari seragam, hotel dan studytour di Bali. Selain itu, kami pun mendatangkan Narasumber dari Kapolres, Kajari dan PWI Lahat,” ujarnya melalui via telpon.
Selain itu, dirinya yang mengaku dari orang media Kemoning Pos cetak tersebut tidak menanggapi pertanyaan awak media, yang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak menghasilkan apa-apa untuk Kades dan hanya sekedar jalan jalan.
“Kami merangkul semua media di Lahat untuk mengangkat nama Ayuk agar dikenal di Kabupaten Lahat,” katanya saat ditanya perihal pertanyaan diatas.
Untuk anggaran yang dirasa mahal, dirinya menuturkan, hal tersebut wajar, menggingat transportasi para Kades disitu semua, tidak ada apa apanya.
“Kami memang merangkul 9 kecamatan di Lahat untuk Bimtek ke Lombok ini, tapi tidak full, karena ada Kades yang tidak mengganggarkan,” tandasnya.
Untuk Informasi yang di dapat awak media, bahwa yang memberangkatkan Bimtek Kades ke Lombok ada tiga Cv yaitu, Cv Parira, Peraja dan LCC. Untuk dua CV Peraja dan Lcc sudah berangkat pada hari sabtu,(27/05/23) malam minggu kemarin., menuju Bandara Sultan Mahumud Badarudin II Pelambang terbang pada hari minggu pagi”,ucap salah satu kedes yang di berangkatkan Cv Peraja yang enggan disebut kan namanya.
Sementara Itu, EO Peraja Dedi saat di konfimasi, membenarkan bahwa pihak nya sudah memberangkat beberpa kades untuk ke lombok dalam rangka Bimtek,”ya benar ada tiga Cv yang sudah melakukan kerjama bimtek dengan beberapa kades dari 24 Kecamatan di Kabupeten Lahat,” ucap Dedi
Kabupaten Lahat
Wakapolda Zoom Metting Kapolres Lahat Louncing Pelepasan Polisi RW

Barab Dafri –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Pimpin Zoom Metting yang diikuti oleh Polres jajaran Polda Sumsel. Senin (29/05/2023).
Turut hadir ikut Zoom Metting tersebut, yakni Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kasat Binmas AKP Arman Nasution, Kasat Lantas AKP Muriyanyo SH, Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM serta perwakilan Polisi RW/Dusun Polres Lahat.
Kepada awak media, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan terungkap dalam Zoom Metting, bahwa terbentuknya Polisi RW/Dusun, mengacu pada Perpol Nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas dan program Quick Wins program tahun 2023 untuk menciptakan suasana kondusif dimasyarakat dengan meningkatkan giat sambang dan kunjungan dan pembinaan.
Program polisi RW/Dusun polda sumsel merupakan program menghadirkan polisi ditingkat RW/dusun untuk membangun interaksi positif yg konsekuensinya antara polisi dan masyarakat serta merupakan LO.
Tugas polisi di tingkat RW/Dusun untuk mendengarkan, menerima, bersimpati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan harapan dan permasalahan di dengan masyarakat dan jika permasalahan tersebut idak terselesaikan oleh petugas Polisi RW/Dusun, maka permasalahan tersebut wajib dilaporkan ke Polsek dan Polres wilayah masing-masing..
“Diharapkan bapak Kapolres dengan adanya kehadiran polisi RW/Dusun setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat setempat bisa teratasi dan bisa mengetahui tindak pidana terjadi di lingkungan tempat tinggal,” tandas Lispono.****
Kabupaten Lahat
Diduga Tanpa Izin, Sanderson Minta Pemkab Lahat Buat Aturan

Barab Dafri FR
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan.
Tak sedikit warga yang melakukan penolakan terhadap keberadaan jaringan kabel fiber optic dari provider tersebut, namun terkadang pemasangan dilakukan secara cepat.
Sanderson Syafe’i, selaku warga Kelurahan Bandar Jaya menolak keberadaan tiang fiber optik (FO) dipasang tanpa izin pemilik lahan.
Ditanah miliknya terpasang tiang FO milik PT. Tower Bersama Group (TBG) sebanyak 2 (dua) buah tiang dan PT. Lintas Arta 1 (satu) buah tiang tanpa izin, setelah dikonfirmasi ke pihak RT 23 RW 06 dan Kelurahan Bandar Jaya, kedua perusahaan tersebut tidak melakukan pemberitahuan aktivitasnya untuk memasang tiang, urai Sanderson saat di jumpai awak media di kantornya, Minggu (28/05/2023).
Lanjut Sanderson, hal ini telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi.
“Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah
terdapat persetujuan di antara para pihak,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera membuat aturan Perda maupun Perbup terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut, mulai dari perizinan, dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan dalam meminimalisir pihak warga yang dirugikan, dimana saat mulai banyak masuk ke Lahat pemasangan tiang, pungkas Ketua YLKI Lahat Raya.
Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.
Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.
Camat Lahat, Gemris Palo, SIP. MM, melalui Lurah Bandar Jaya, Rohim, SE. MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG yang dihadiri Hardiman, dan bersepakat untuk melakukan pembongkaran.”tutupnya
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara