Kabupaten Lahat
Bupati Lahat Cik Ujang SH Terima Rapot Merah Dari Massa OKP, Ini Tuntutan Massa Dalam Orasi

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Ratusan massa demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Organisasi Ke-Pemudaan (OKP) Bersatu Peduli Rakyat di Kabupaten Lahat mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Lahat, TNI dan Sat-Pol PP saat menyampaikan orasi pada Selasa (16/5/23) di Jalan Protokol H. Burlian depan Kantor DPRD Lahat.
Terlihat dalam Unjukrasa, massa dari GMNI Sapma, Pemuda Muhamadiyah dan HMI Cabang Lahat yang dimulai pada pukul 09.45 Wib menyampaikan, aspirasi terkait berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Lahat lebih kurang lima tahun ke kepemimpinan Cik Ujang – Haryanto (Cahaya).
Aksi yang memberikan Raport Merah pada Bupati Lahat ini, seyogyanya digelar di halaman Kantor Bupati, namun karena rapatnya barisan blokade petugas yang menggunakan peralatan lengkap, maka demonstrasi hanya digelar di ruas jalan, tepatnya di jalan depan Kantor DPRD Lahat.
Kendati demikian, aksi tetap dilanjutkan dengan membacakan tuntutan untuk didengar oleh Bupati Lahat.
“Adapun tuntutan massa tersebut di antaranya, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lahat yang masih jauh dari kata selesai, batu-bara meningkat namun akses jalan banyak yang rusak, tingginya tingkat gangguan kesehatan akibat debu hitam batu-bara.
Kemudian realisasi dana CSR tidak transparan, janji adakan Kampus Negeri di Lahat tidak terbukti, Dana Desa (DD) mulai dari 500 juta – 2 M tak pernah terlihat.
“Serta Aspirasi titipan masyarakat, jalan transmigrasi Tans SP 6, 3, 4, 5, 7 dan 8 palmbaja seperti kubangan kerbau, pengelolaan pendapatan asli daerah yang banyak bocor, “diuraikan Ahmad Ferli, selaku Ketua GMNI seperti : retribusi parkir, retribusi rumah makan, retribusi hotel dan BPHTB Tahun 2013 dulu retribusi parkir itu 500 (Lima Ratus) juta, kabarnya sekarang cuma 150 (Seratus Lima Puluh) juta, ini tahub 2023, 10 tahun selisih, berani transparan. Lalu harga air PAM Lahat termahal di Sumsel, tahun 2022 naik 100% padahal kaffah resmi menunda kebaikan,” tegasnya
Sementara Sundan sebagai Ketua Gemapala menyebut, bahwa mereka berdemo hari ini sengaja memberikan Raport Merah pada kepemimpinam Bupati Lahat saat ini. “Menurut Sunanda, penyelengaraan sistem pendidikan yang menempatkan pelajar hanya sebagai objek dari kepentingan kekuasaan yang berdampak pada kualitas mutu pendidikan yang rendah.
“Selain itu, carut marutnya pemanfaatan sumberdaya alam yang lebih pro terhadap oligarki yang berdampak pada kesewenang-wenangan pengusaha terhadap hak-hak hidup sehat masyarakat sekitar tambang, dipengaruh dengan pengelolaan dana CSR yang syarat dalam kepentingan penguasa.” ungkapnya dengan Tegas di hadapan massa dan petugas.
Hal senada disampaiakan, Syaikh Ketua Sapma Lahat dengan menyuarakan, jika abainya Pemerintah Kabupaten Lahat terhadap persoalan petani, khususnya yang berkenaan dengan penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran serta harga yang mahal.”diungkapnya
“Begitu juga dengan banyaknya pembangunan yang hanya menghambur-hamburkan APBD tanpa mempertimbangkan azas kemanfaatan bagi masyarakat,”tambahnya.
Tak hanya itu, Syaikh dengan jelas menambahkan bahwa gerakan mereka tidak ditunggangi oleh pihak manapun, kecuali gerakan hati rakyat.
“Kami para pemuda yang hadir dan bersuara hari ni, adalah murni atas kehendak kami sendiri serta tidak ada perintah dari pihak manapun,’Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami menyampaikan aspirasi ini tidak ada muatan kepentingan siapa pun selain panggilan hati. Disini hadir para Ketua OKP yang ikut aksi, boleh tanya pada mereka”, tegasnya.
Lain lagi dengan Emil Asyari selaku Ketua Pemuda Muhamaddiyah Lahat, dirinya lebih menyoroti dan menilai bobroknya sistem tata kelola pemerintah.
“Sehingga berdampak pada banyaknya sengketa administrasi pejabat Kabupaten Lahat yang terjadi di PTUN tahun 2022.
Dengan begitu, kami sebagai pemuda Lahat menilai Bupati Lahat saat ini gagal dalam membangun Lahat, “pungkas Emil
kemudian dilanjutkan lagi dengan nada protes terhadap Pemkab Lahat oleh orator dari OKP lainnya.
Usai berorasi, massa kemudian beristirahat dengan tertib dan meminta Bupati Lahat, Cik Ujang untuk menemui dan menanggapi tuntutan mereka.
Selang sekitar 15 menit, tampak Bupati Lahat, Cik Ujang SH bersama Wakilnya, Haryanto menemui para pendemo dan berinteraksi dengan massa.
Setelah berdialog kemudian Aliansi OKP menyerahkan Berkas dengan Map Merah Ke Bupati Lahat dan Rombongan Bupati meninggalkan lokasi Demo kemudian Para Demonstran pun undur diri dengan tertib.**
Kabupaten Lahat
Memasuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 1 Unggulan Lahat Selatan Gelar MPLS Ramah Tahun 2025

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Unggulan Lahat Selatan Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah kelas VII yang berlangsung pada hari, Selasa 15 Juli hingga Jumat 18 Juli 2025.
Tampak, Kegiatan MPLS dibuka langsung Kepala SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Johan Kapri M.PD menyampaikan pesan kepada siswa baru agar mampu menjalani kegiatan ini dengan baik, nyaman, aman dan bahagia .
“Sekolah berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk meningkatkan kualitas sekolah yang Sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan yang baru terkait pendidikan ramah anak”, tuturnya .
“Tahun ini MPLS Ramah, artinya kami memfasilitasi menyiapkan siswa untuk mengenal lingkungan sekolah dari cara belajar dan mengenal kawan-kawannya mengenal gurunya dengan warga sekolah dengan Joyful/ menunjukkan kegembiraan bahagia. Tadi saya jelaskan kepada siswa Apa itu Ramah, maknanya baik hati, mudah bergaul, bisa membawa diri, sopan santun”, ucapnya.
Yang jelas karakter anak-anak dan membuat anak itu bisa nyaman betah di rumah yang baru, karna sekolah ini merupakan rumah kedua bagi anak, mengapa sekolah disebut rumah baru karena anak-anak baru masuk di sekolah dab Kita membuat siswa baru masuk itu senang, bahagia, dengan saling mengenal dan betah, nyaman di sekolah sampai tamat di SMP Negeri 1 ini. “tutur Johan Kapri M.PD
Hadir dalam kegiatan, Kepala Sekolah SMPN 1 lahat Selatan Johan Kapri M.PD, Waka Kesiswaan, Dewan Guru, Staf SMP N 1 Lahat Selatan dan Para Siswa/Siswi.
Jurnalis : Herlan Nudin
Kabupaten Lahat
Ratusan Massa Kikim Unras PT. Aditarwan Diduga Tanpa HGU dan Rampas Tanah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unjuk Rasa (Unras) kembali digelar masyarakat di halaman parkir komplek perkantoran Bupati Lahat, kali ini ratusaan massa berasal dari Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat. Senin (14/7).
Ratusan massa bekisar kurang lebih 200 orang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat segera menyelesaikan konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan PT. Aditarwan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Sekitar 200 orang tersebut berasal dari 5 desa di Kecamatan Kikim Barat, yakni Desa Suka Merindu, Jajaran Lama, Lubuk Seketi, Wanaraya, dan Purworejo. Dan 2 desa dari Kecamatan Kikim Selatan, yaitu Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya.
Terlihat kedatangan massa dengan tertib mulai pukul 10.00 Wib membawa spanduk besar, alat pengeras suara dan puluhan kendaraan menyuarakan aspirasi yang dikomandoi beberapa tokoh masyarakat dari Desa Lubuk Seketi yakni Lamsari, Desa Jajaran Lama yatu Cik Zean dan Desa Pagardin diwakili Argami.
Massa menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya Penghentian aktivitas perkebunan PT. Aditarwan yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dan merampas lahan warga secara melawan hukum.
Selanjutnya pengembalian lahan kepada warga tujuh desa yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Kemudian penertiban oknum aparat pemerintahan yang diduga terlibat atau melindungi kegiatan ilegal tersebut.
Spanduk yang dibentangkan warga juga menyinggung hasil RDP Komisi I DPRD Lahat tertanggal 31 Januari 2024, yang merekomendasikan penghentian aktivitas PT. Aditarwan hingga persoalan hukum diselesaikan.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, Lamsari dan Zulkifli perwakilan Karang Cahaya menyampaikan kekecewaan masyarakat karena lahan mereka telah dikuasai oleh perusahaan sejak lama tanpa kejelasan hukum.
Mereka mendesak pemerintah daerah bersikap tegas dan memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan.
“Harapan kami hanya satu, lahan dikembalikan. Kami masyarakat kecil hanya ingin hak kami dipenuhi,” ujar Lamsari dalam orasinya.
Pukul 11.00 WIB, perwakilan warga diterima dalam forum mediasi di ruang rapat Lematang 2, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Lahat, H. Rudi Thamrin, SH, MM. Hadir pula sejumlah pejabat OPD terkait, perwakilan ATR/BPN, dan unsur Polres Lahat.
Dalam kesempatan itu, Rudi Thamrin menyampaikan bahwa Pemkab Lahat tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan aktivitas PT. Aditarwan, karena perusahaan tersebut masih dalam proses perizinan HGU di BPN. Namun, Pemkab berjanji akan menyurati pihak perusahaan untuk menyampaikan aspirasi warga.
“Pemkab hanya sebagai fasilitator. Kami akan menyampaikan surat kepada PT. Aditarwan dan jika ada tanggapan dari mereka, akan kami teruskan ke masyarakat,” jelas Rudi.
Perwakilan warga menegaskan perlunya verifikasi ulang lahan di tiap desa dengan melibatkan kuasa hukum dan DPRD, mengingat banyaknya data sertifikat masyarakat yang belum diidentifikasi titik lahannya. Warga juga mengeluhkan lemahnya tindak lanjut dari verifikasi sebelumnya yang dinilai tidak menyentuh aspek fisik di lapangan.
Pandangan Instansi Terkait
Perwakilan ATR/BPN menyebutkan bahwa PT. Aditarwan telah mengajukan 3 permohonan HGU, dua di antaranya masih dalam proses, satu tertunda karena konflik.
Dinas Perkebunan menjelaskan bahwa hingga kini belum ada legalitas resmi HGU yang dimiliki PT. Aditarwan sejak 1998.
Polres Lahat melalui Kompol Toni Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjamin keamanan dan ketertiban dalam aksi dan mendukung proses mediasi yang damai.
Mediasi menghasilkan keputusan bahwa Pemkab Lahat akan menyurati PT. Aditarwan untuk menyampaikan tuntutan warga dan menunggu tanggapan dari perusahaan.
Aksi berakhir dengan damai pada pukul 13.00 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. Pengamanan dilakukan oleh 91 personel Polres Lahat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) No. 800/VII/PAM.3.2/2025 tanggal 13 Juli 2025. Situasi selama aksi terpantau aman dan kondusif.***(Herlan)
Kabupaten Lahat
Desak Penghentian Operasi PT BGG di Banjarsari, FMPL Unras DPRD Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) berjumlah puluhan gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor DPRD bupaten Lahat, Jumat (11/7).
Puluhan Massa mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat segera menghentikan aktivitas operasional perusahaan tambang batubara PT Budi Gema Gempita (BGG) di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi sebelum ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat setempat.
“Masyarakat Banjarsari telah cukup lama menanti kepastian atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut,” tegas Koordinator Aksi, Miguansyah di hadapan para anggota dewan.
Oleh Karena itu, lanjut Miguansyah, aktifitas perusahaan tambang PT BGG ini diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lahat jangan tutup mata.
FMPL juga meminta agar angkutan batubara yang melewati wilayah tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
“Silakan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jangan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.
Massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat, yang kemudian menggelar audiensi di ruang pertemuan. Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Lahat, Makmun Abdul Goni SH menyatakan bahwa pihak legislatif siap menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita hari ini, sudah kami tampung. Suasananya juga kondusif dan tertib. Karena ini menyangkut banyak pihak, kami akan mengadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang bersama komisi terkait dan juga dinas teknis,” ujarnya.
Makmun juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta merta mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tanpa melibatkan OPD terkait. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini akan diformulasikan melalui pembahasan yang lebih komprehensif.
“DPRD tetap berpihak pada masyarakat, tapi semua harus berdasarkan prosedur dan data dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.
Aksi FMPL ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Lahat, khususnya di wilayah terdampak tambang, tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi. Mereka berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan direspons oleh pemerintah daerah maupun pusat.*** (Herlan)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara