Connect with us

Kabupaten Lahat

Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa KKN STIT YPI Lahat Angkatan ke 24 Tahun 2023 Berjalan Lancar

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL,-MLCI- Pada Hari Rabu, 15 Februari 2023 STIT YPI Lahat Melaksanakan Kegiatan Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa KKN STIT YPI Lahat Angkatan ke 24 Tahun 2023

Bupati Lahat Cik Ujang SH Yang di Wakili Oleh Asisten I Pemkab Lahat Rudi Thamrin SH MM, “memimpin Serah Terima dan Pelepasan Mahasiswa KKN STIT YPI Lahat angkatan 24, yang Berjumlah 38 Orang Mahasiswa.

“Dalam sambutanya Bupati Lahat Cik Ujang SH Yang di Wakili Oleh Asisten I kabupaten Lahat Rudi Thamrin SH MM Mengatakan, Kepada Seluruh Mahasiswa KKN Yang Hari Ini Resmi Di Lepas Untuk Melakukan Pengabdian Kepada masyarakat Agar Dapat Menjaga Kesopanan, Etika Dan Tingkah Laku, Kami berharap Seluruh Mahasiswa Yang Akan Melaksanakan KKN Ini Agar dapat Memberikan Manfaatnya kepada masyarakat Disana, Serta Dapat Memberikan Konstribusi dan Sumbangsih Terhadap kamajuan Masyakat serta mengagendakan program kerja unggulan yang bermanfaat bagi desa dan masyarakat setempat. Ucapnya.

Sementara, Ketua STIT YPI Lahat Drs. Taufik Sakni, M.Pd.I  menyampaikan, Semoga dengan Program KKN ini,diharapkan kepada mahasiswa selama melaksanakan program KKN dapat bekerja dengan baik dan menjaga nama baik Almamater. Baik dari Segi Tingkah Laku serta Tindakan dan Jangan Lupa Mengindahkan Adat Istiadat Yang ada di tempat Masing Masing, Mari sama sama kita Berikan Sumbangsih serta Konstribusi Kita Untuk Memberikan Program Unggulan, Karna Sejatinya KKN Ini Lah waktu yang tetap Untuk Mengimplementasikan Ilmu Yang di dapat, ucapnya.

Nampak Dalam Acara ini Turut hadir, Camat kota lahat, lurah Pagar agung, lurah Sari bunga mas dan kepala desa Suka makmur Sp 3 beserta mahasiswa KKN, dan lainnya.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Desak Penghentian Operasi PT BGG di Banjarsari, FMPL Unras DPRD Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) berjumlah puluhan gelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor DPRD bupaten Lahat, Jumat (11/7).

Puluhan Massa mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat segera menghentikan aktivitas operasional perusahaan tambang batubara PT Budi Gema Gempita (BGG) di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi sebelum ada kejelasan hukum yang berpihak pada masyarakat setempat.

“Masyarakat Banjarsari telah cukup lama menanti kepastian atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut,” tegas Koordinator Aksi, Miguansyah di hadapan para anggota dewan.

Oleh Karena itu, lanjut Miguansyah, aktifitas perusahaan tambang PT BGG ini diberhentikan terlebih dahulu sebelum ada kejelasan terhadap hak-hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lahat jangan tutup mata.

FMPL juga meminta agar angkutan batubara yang melewati wilayah tersebut segera dihentikan, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

“Silakan pemerintah pusat turun langsung ke Lahat untuk melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jangan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.

Massa aksi diterima langsung oleh anggota DPRD Lahat, yang kemudian menggelar audiensi di ruang pertemuan. Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan DPRD Lahat, Makmun Abdul Goni SH menyatakan bahwa pihak legislatif siap menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita hari ini, sudah kami tampung. Suasananya juga kondusif dan tertib. Karena ini menyangkut banyak pihak, kami akan mengadakan rapat lanjutan pada hari Selasa mendatang bersama komisi terkait dan juga dinas teknis,” ujarnya.

Makmun juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta merta mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tanpa melibatkan OPD terkait. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini akan diformulasikan melalui pembahasan yang lebih komprehensif.

“DPRD tetap berpihak pada masyarakat, tapi semua harus berdasarkan prosedur dan data dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.

Aksi FMPL ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Lahat, khususnya di wilayah terdampak tambang, tidak tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi. Mereka berharap agar suara mereka benar-benar didengar dan direspons oleh pemerintah daerah maupun pusat.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Seratus Lebih Siswa Baru SDIT ABaTaTsa Lahat Ikuti MTLS. Ini Pesan Kepala Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – SDIT ABaTaTsa Lahat mengelar kegiatan Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah (MTLS) diikuti oleh 138 Siswa/i. Pada hari Kamis, (10//7)

Tampak kegiatan mtls tersebut dibuka langsung oleh kepala sekolah SDIT ABaTaTsa Lahat, Muhamad Hatta S.Pd..M.PD dan diikuti oleh 138 siswa/siswi kelas 1 dengan didampingi para wali murid dan Guru.

Adapun kegiatan, Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah, anak-anak diajak para Guru : Mengenal lingkungan sekolah, warga serta guru dan karyawan, anak-anak Diantar oleh Ayah Bunda wali siswa, dan Bermain, belajar bersama serta berkenalan dengan teman baru.

Dalam Sambutan, Kepala Sekolah SDIT A Ba Ta Tsa,Muhamad Hatta S.Pd..M.PD Mengampaikan, Terimakasih kepada wali siswa yang telah menitipkan anak-anaknya di SDIT A Ba Ta Tsa Lahat,” ucapnya.

Semoga dengan digelar Masa Ta’aruf Lingkungan Skolah (MTLS), kedepan ananda dapat nyaman berada di sekolah yang baru serta menjadikan sekolah seperti rumah kedua, dan tentunya kami berharap siswa-siswi ini dapat menjadi anak-anak yang cerdas, kreatif, mandiri dan berakhlak islami,” imbuh Kepsek.*** (Herlan Nurin)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Soal Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, “Wajib Gunakan Jalan Khusus Tambang”

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Jembatan ambruk di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat mendapat perhatian serius Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru SH MM.

Geburnur Sumsel mengeluarkan instruksi tegas yang melarang kendaraan angkutan batubara melintasi kawasan tersebut, baik dari arah Kabupaten Muara Enim maupun dari Kabupaten Lahat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta demi kepentingan masyarakat pengguna jalan umum.

Dalam isi instruksi tersebut ditegaskan:

  1. Pelarangan Melintasi Jembatan Air Lawai

Kendaraan angkutan batubara dilarang keras melintasi Jembatan Air Lawai, baik dari maupun menuju Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.

  1. Wajib Gunakan Jalan Khusus Tambang

Seluruh kendaraan angkutan batubara diwajibkan menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi menggunakan jalan umum, efektif paling lambat mulai 1 Januari 2026.

  1. Standar Teknis dan Pengawasan

Kendaraan angkutan batubara harus memenuhi syarat teknis, tidak over dimension dan over loading, serta diwajibkan memiliki penutup bak seperti terpal guna menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

  1. Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Tambang

Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan percepatan pembangunan jalan khusus pertambangan di wilayah masing-masing.

  1. Sosialisasi dan Penindakan

Dinas terkait diminta melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan kepada pelaku usaha tambang terkait penggunaan jalan khusus ini.

 

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 2 Juli 2025.

Gubernur Herman Deru menegaskan, langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat dan untuk mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih dari angkutan batubara.

Tembusan instruksi ini juga dikirimkan kepada: Ketua DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel, Kapolresta Palembang, para Kapolres se-Sumsel, Kepala BBPJN Sumsel, dan Kepala BPTD Kelas II Sumsel.***(Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!