Connect with us

Regional

Tebing Abang Kampung Tangguh Bersih Narkoba Diresmikan Kapolda Sumsel

Published

on

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM didamping Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Jumat (18/6)2021) meresmikan Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba.

Ditunjuknya Desa Tebing Abang ini, bagian dari upaya jajaran Kepolisian dan Pemkab Banyuasin untuk menghentikan peredaran barang haram yang merusak moral masyarakat yang marak di desa aliran sungai Musi tersebut.

Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu jajaran Satnarkoba Polres Banyuasin sempat melakukan penangkapan para pelaku diduga pemakai dan pengedar narkoba dengan tersangka RP (40) dan AS (40) di desa ini.

Dan dalam proses penangkapan, polisi dihadang dan dituding akan melakukan pembunuhan oleh para tersangka sehingga memicu masyarakat menghadang anggota satnarkoba Polres Banyuasin.

Atas hasutan tersebut, akhirnya kedua tersangka ditetapkan DPO oleh Polda Sumsel dan menyerahkan diri beberapa hari kemudian.

Tokoh masyarakat Rantau Bayur H Arkoni MD mengaku malu atas kejadian pengkapan narkoba di desa kelahirannya tersebut. Namun dirinya juga mengambil hikmah dibalik kejadian tersebut sehingga Kapolda Sumsel bisa hadir di desanya tersebut.

“Jujur saja malu, ini musibah bagi kami warga Desa Tebing Abang. Tapi syukur hikmahnya Desa kami didatangi Jenderal Bintang Dua, “katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya sudah sepakat bersama warga untuk mendukung program Pemerintah dan Polri dalam melawan peredaran narkoba di Desanya tersebut.

“Siapapun dia, kalau narkoba sikat tangkap saja, “tegasnya.

Bupati Banyuasin H Askolani juga menyambut baik diresmikannya Desa Tebing Abang sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Dengan kampung tangguh ini harapannya pencegahan peredaran narkoba dilakukan secara bersama-sama.

“Narkoba ini musuh kita bersama, maka melawannya tidak bisa sendiri tapi harus kompak secara bersama-sama. Artinya semua harus terlibat dalam melawannya, “katanya.

Dan Pemkab Banyuasin lanjut Bupati Askolani sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Sosialiasi pencegahan terus dilakukan secara terus menerus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Narkotika Kabupaten dan instansi lainnya.

“Siapapun yang terlibat narkoba kita tindak akan tolerir, harus kita tindak tegas, “tegas Bupati Innovatif tersebut.

Dalam kesempatan ini, Dilakukan penandatangan komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba, Peresmian posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba,
Menanam pohon duren, vaksin Covid dan Bakti sosial serta santunan anak yatim piatu dan pakir miskin dari BAZNAS Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM menegaskan dampak narkoba ini luar biasa. Tidak hanya masyarakat umum saja tetapi juga melibatkan pejabat.

Sejak dirinya menjabat Kapolda Sumsel, terdata ada 200 anggota Kepolisian yang terlibat narkoba dan membuat surat pengampunan, 45 diantaranya dipecat.

” Terhitung Januari-Juni ada 822 kasus, sekitar 1.134 tersangka, dengan barang bukti ganja, sabu 53 kg, ektasi. Jika diuangkan bernilai Rp 58 miliar dan ribuan jiwa bisa diselamatkan, “terangnya.

Polda Sumsel terang Kapolda sangat konsen dalam melawan narkoba ini, apalagi ditambah perintah Kapolri untuk memberantas Narkoba dan permanisme.

“Kampung-kampung narkoba sudah banyak kita gerebak dan pelakunya kita tangkap, ditangga buntung Palembang, Muratara dan tempat lainnya, “katanya.

Pemberantasan narkoba ini lanjut Kapolda tidak bisa hanya satu instansi namun harus melibatkan banyak pihak dan harus terus menerus sehingga timbul kesadaran secara masip di masyarakat.

“Harus kita pahami, narkoba ini merusak, dan harus kita lawan. Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini bagian dari upaya kita secara bersama dalam melawan peredaran narkoba, ” tandasnya.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2).

Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.***  Humas PWI Pusat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P,  Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024

Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib

Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Published

on

By

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.

Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.

“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.

Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.

“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.

Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.

Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.

Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***

Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau 

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!