Connect with us

Sumatera Selatan

Halangi Kebebasan Pers, Oknum Satpol PP Larang Wartawan Liput Pelantikan ASN Muratara

Published

on

MURATARA SUMSEL, MLCI – Insiden tak menyenangkan menimpa salah satu jurnalis saat pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Selasa (3/6).

Elda wartawan Media Elpublika, mengaku dilarang masuk ke lokasi acara oleh oknum anggota Satpol PP berinisial “D”, meskipun acara pelantikan telah usai dan dirinya hendak melakukan wawancara.

Dirinya datang sekitar pukul 07.40 ingin meliput dan mengejar narasumber untuk wawancara setelah acara. Tapi saya ditahan di luar pagar oleh oknum Satpol PP. Ironisnya, saya melihat Ketua DPRD Muratara justru datang lebih lambat sekitar pukul 08.16, namun tetap dibukakan gerbang oleh petugas.

“Saya tidak akan protes jika memang adil semua tidak boleh masuk, tapi faktanya pejabat boleh sedangkan kita media tidak boleh terlebih posisi prosesi sudah selesai dan kita ngejar wawancara. Ini tidak adil, selain melanggar sila ke-5 Pancasila juga melanggar UU Pers tahun 1999,” jelas Elda.

Berdasarkan pantauan di lapangan, usai pelantikan, pagar lokasi acara hanya dibuka khusus untuk beberapa pejabat, sementara wartawan dan masyarakat tetap dihalangi masuk. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar soal siapa yang memberi arahan agar peliputan dibatasi.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk wartawan masuk setelah prosesi pelantikan selesai.

“Kami tidak membatasi wartawan. Kalau telat saat prosesi, itu bisa dimaklumi, tapi setelah acara selesai harusnya sudah boleh masuk. Saya pun heran kenapa tidak ada wartawan yang wawancara, ternyata ditahan di luar. Saya baru tahu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muratara, Sumedi, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya.

“Pertama, saya mohon maaf atas kejadian ini. Kami tidak berniat membatasi kerja media. Anggota yang bersangkutan akan dibina agar ke depan tidak terjadi hal serupa,” ujarnya.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan melarang jurnalis untuk masuk ke lokasi peliputan, terlebih setelah acara selesai dan tanpa alasan yang jelas, dapat dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, yang dalam konteks hukum merupakan bentuk kriminalisasi pers.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Muratara Mahmud dan sejumlah insan pers di Muratara mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Satpol PP dan meminta pemerintah daerah memastikan tidak ada pembungkaman terhadap kebebasan pers di ruang-ruang publik.

“Kami minta ini jadi evaluasi. Tidak boleh ada pembiaran atas tindakan yang melecehkan profesi wartawan. Negara menjamin kebebasan pers, dan pejabat di daerah harus taat pada undang-undang termasuk anggota satpol-pp yang diduga arogan,” Tegas Mahmud Ketua SMSI Muratara.*** (Release SMSI Muratara)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

Published

on

By

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.

“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.

Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).

Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.

Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.

Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.

Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

Published

on

By

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI  – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.

Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.

Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.

“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).

Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.

“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.

Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.

“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.

Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.

“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!