Connect with us

Sumatera Selatan

Usai Sidak Komisi IV DPRD Palembang, Pemkot Pasang Police Line

Published

on

PALEMBANG, MLCI – Komisi IV DPRD  Palembang menggelar sidak di lokasi Komplek  Pemakaman Pangeran Kramojayo (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang berada di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1,Palembang, Selasa (25/2).

Sidak ini dilakukan buntut dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB)  bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang resmi mengadukan pengerusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ke Komisi IV DPRD Palembang, Senin (24/2).

Sebelumnya Komplek Pemakaman tersebut yang kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024 ini sempat memicu perhatian luas banyak pihak lantaran Komplek Pemakaman tersebut sempat di rusak dan ditimbun  oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Palembang  untuk melihat kondisi Komplek  Pemakaman Pangeran Kramojayo (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang kini telah di timbun tanah.

Lalu berdialog dengan pihak AMPCB, zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang serta Asit Chandra sendiri selaku pihak yang membeli lahan tersebut.

Terakhir menggelar doa bersama  lalu dilanjutkan Komisi IV DPRD Palembang meminta pihak Pemkot Palembang untuk memasang Poline Line di tiga pintu masuk dalam Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo yang pelaksanaan pemasangan Poline Line dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Palembang dan Polisi Pamong Praja Palembang  dengan disaksikan yang hadir.

Pengamatan di lapangan suasana  sempat memanas lantaran peserta yang hadir sempat memarahi  Asit Chandra yang hadir dalam sidak tersebut  dimana Asit adalah pihak  membeli tanah Komplek  Pemakaman Pangeran Kramojayo tersebut namun situasi bisa di kendali tidak  menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, mengungkapkan bahwa saat ini Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo  kini tidak tampak lagi.

“Menurut pengakuan masyarakat, di tahun 2023 masih ada yang berziarah ke makam Kramajaya ini, tetapi sekarang makamnya sudah tidak terlihat,” ujarnya.

DPRD meminta Pemerintah Kota Palembang segera bertindak untuk mengembalikan status makam sebagai cagar budaya.

“Kami meminta agar makam ini tetap terjaga dan dikembalikan sesuai statusnya sebagai cagar budaya,” tegas Budi. Ia menambahkan bahwa DPRD akan menyurati pemerintah kota agar segera memproses pengembalian makam tersebut.

Menurutnya, persoalan ini akan diserahkan kepada pihak yang memahami hukum.

“Kalau pemilik lahan saat ini mengklaim telah membeli tanah tersebut, kita tetap mempertahankan makam ini sebagai cagar budaya,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan DPRD Kota Palembang berkomitmen mengawasi langkah pemerintah dalam menjaga situs bersejarah ini.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli menambahkan selain pemasangan Poline Line  juga pihaknya meminta Dinas Kebudayaan Palembang untuk memasang  tulisan di lokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo  yang berisi kalau Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo dalam pengawasan Dinas Kebudayaan Palembang karena merupakan cagar budaya.

Ketua AMPCB, Vebri Al Lintani menegaskan ini merupakan langkah perjuangan pihaknya  untuk mempertahankan cagar budaya dalam hal ini Komplek Pemakaman  Pangeran Kramojayo tetap pada di tempatnya.

“Kalau persoalan hukum  itu persoalan lain , itu khan ada proses-proses kenapa dia (Asit Chandra) mendapatkan tanah ini , itu bisa di persoalkan lagi, tapi yang paling penting  bahwa ini sudah di akui Negara sebagai cagar budaya , oleh karena itu AMPCB dan zuriat juga dan Pemerintah Kota juga harus mempertahankan itu, jadi kita terus berjuang ,”katanya.

Pihaknya menghimbau kepada Asit Chandra  sebaiknya  menghibahkan saja tanah Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ini

Sementara itu, pemilik lahan, Asit Chandra, menegaskan bahwa dirinya memiliki dokumen sah atas tanah tersebut.

“Kami mengklaim tanah ini dibeli dari Latif pada tahun 2010 dengan sertifikat resmi dengan harga Rp700 juta . Luas lahan ini 513 meter persegi,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa masyarakat mengetahui adanya makam di lokasi tersebut, tetapi pembelian tanah dilakukan karena berada dalam satu hamparan dengan tanah miliknya.

Sebelumnya tahun 2010 , Komplek makam Pangeran Kramojayo ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, malahan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu di jabat Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat di timbun oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Akhirnya Jumat (27/7/2018) zuriat Pangeran Kramojayo  berinisiastip melakukan penggalian di dalam komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo dan akhirnya satu persatu penggalian yang dilakukan dikedalaman satu meter lebih tersebut ditemukan  sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Kramo Jayo.

Hingga , Senin (30/7/2018) sudah hampir 20 makam lebih telah berhasil di gali dari timbunan tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sebelumnya, dalam catatan sejarah, Pangeran Kramojayo merupakan penguasa terakhir diera Kesultanan Palembang Darussalam. Nama lengkapnya ialah Raden Abdul Azim Nato Dirajo, bergelar Pangeran Kramojayo Perdana Menteri.

Ayahnya bernama Pangeran Nato Dirajo Muhammad Hanafiah bin Pangeran Wira Manggala Muhammad Qosim bin Pangeran Nato Dirajo Lumbuk bin Pangeran Ratu Purbaya bin Sultan Muhammad Mansur bin Suhunan Abdurrahman Candi Walang. Sedang ibunya adalah R.A. Nato Dirajo Manisah bt Sultan Suhunan Ahmad Najamuddin.

Ia dilahirkan di Palembang, hari Kamis, bulan Ramadhan 1207H atau 1792 M, pukul 10 pagi.

R.Abdul Azim bungsu dari 7 bersaudara kandung, mereka ialah: R.Hasyim, R.A.Sobihah, RM. Bahauddin, RM. Rasyid, RA. Adipati Sarihah, Pangeran Haji Krama Nandita Abdul Aziz, dan Pangeran Krama Jaya Abdul Azim.

Selain mendapatkan pendidikan utama dari ayahnya sendiri, ia juga mendapat didikan di lingkungan kraton, belajar kepada para ulama besar Palembang waktu itu, menuntut ilmu-ilmu agama, ilmu siasah, ilmu perang, pencak silat dan lain-lain. Ia juga mengamalkan Tarekat Sammaniyah dan Tarekat Rifa’iyah.

Selaku priayi dan bangsawan Palembang, Kramajaya pernah menduduki jabatan penting di Kesultanan Palembang Darusallam, diantaranya:

Menantu SMB II ini merupakan Komandan Buluwarti Timur di BKB dalam perang Menteng (1819), Komandan Benteng Tambakbaya di muara Sungai Komering Plaju dengan senjata pusaka yang paling ampuh yaitu “Meriam Sri Palembang”, Panglima Perang Kesultanan Palembang.

Duta utusan SMB ll, Perdana Menteri Kesultanan Palembang (1823-1825), Regent Rijksbestuurder/pepatih (1825-1851) dan sebagainya.

Pangeran Kramajaya menikah dengan putri SMB ll yg bernama R.A. Kramo Jayo Khotimah, dari pernikahan ini dikaruniai 7 putra-putri:

  1. A.Azimah
  2. A.Syaikho
  3. A. Zakiah
  4. Pangeran Nata Diraja Abdul Hafiz
  5. Pangeran Wira Menggala Abdur Roqib
  6. A. Fatimah
  7. A. Zubaidah

Sedang dari isterinya yang lain, ia memperoleh sekitar 18 orang anak lagi.

Pada tanggal 29 Syawal 1267H atau bulan Agustus 1851, malam Rabu, Pangeran Kramajaya ditangkap karena tetap menentang kepada kolonial Belanda dan  diasingkan oleh pihak Belanda ke Pulau Jawa. Humas SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

Published

on

By

PALI SUMSEL, MLCI – Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. Di tingkat pengecer, satu tabung gas bisa dijual hingga Rp30 ribu, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp18 ribu.

Hosi (40), ibu rumah tangga asal Kecamatan Talang Ubi, mengaku kerap kecewa karena stok gas hampir selalu kosong. “Kalau di agen, masyarakat tidak bisa beli langsung. Mereka sudah jual ke warung-warung. Di warung, harganya sampai Rp30 ribuan. Jauh sekali dari HET,” ungkapnya, Rabu (24/9).

Menurut Hosi, mahalnya harga mungkin masih bisa diterima jika stok selalu tersedia. Namun kenyataannya, gas melon justru sering langka. “Sering sekali kami tidak bisa masak karena gas habis. Masalah ini sudah lama terjadi, tapi pemerintah melalui Disperindag seolah tidak mampu mengatasinya,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI untuk segera mengevaluasi distribusi dan memastikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketersediaan yang mencukupi, harga diyakini akan lebih terkendali.

“Ini kan tugas pokok mereka. Masa masalah begini harus terus disuarakan oleh masyarakat? Kalau tidak becus, sebaiknya kepala daerah mengevaluasi kinerja jajarannya,” tegas Hosi.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum ada jawaban.***

SMSI PALI

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Pecahkan Rekor Dunia, BSB dan Pemprov Sumsel “Guru Indonesia Belajar AI Serentak”

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Sebuah momentum bersejarah tercipta pada Sabtu, 20 September 2025. Bank Sumsel Babel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar Webinar Internasional “Guru Indonesia Belajar AI”.

Bukan hanya memperingati Hari Literasi Internasional, tetapi juga berhasil memecahkan rekor dunia Guinness World Record sebagai pembelajaran kecerdasan buatan (AI) oleh guru secara serentak terbesar di dunia.

Acara ini melibatkan ribuan guru SD, SMP, SMA/SMK, hingga dosen dari seluruh penjuru Sumatera Selatan. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar dunia pendidikan di Bumi Sriwijaya untuk menatap masa depan literasi digital dan teknologi.

Hadir langsung membuka kegiatan ini, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menegaskan pentingnya peran guru dalam transformasi pendidikan berbasis teknologi.

“Pendidikan harus beradaptasi dengan zaman. Dengan AI, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing generasi emas 2045 menghadapi dunia yang serba digital,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Webinar ini menghadirkan deretan pakar pendidikan, motivator, hingga praktisi AI. Di antaranya Dwi Sunu Pebruranto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., Dr. Benny Irawan, S.Pd., M.Ed., Johannes Taruna, James Gwee, serta sejumlah tokoh akademisi dan praktisi teknologi pendidikan lainnya.

Partisipasi masif guru-guru di Sumatera Selatan ini tercatat dalam sejarah sebagai rekor dunia, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius menyiapkan ekosistem pendidikan di era kecerdasan buatan.

“Bank Sumsel Babel bangga dapat menjadi bagian dari tonggak sejarah ini. Kami percaya bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan, dan hari ini Sumatera Selatan membuktikan diri di mata dunia,” ungkap PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini.

Selain menjadi catatan prestasi dunia, kegiatan ini diharapkan mampu memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Guru sebagai garda terdepan pendidikan kini semakin siap memanfaatkan teknologi AI demi melahirkan generasi muda Indonesia yang adaptif, cerdas, dan berdaya saing global.*** (SMSI Sumsel)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Teken Bersama Wabup dan DPRD PALI Sahkan KUA dan PPAS 2026

Published

on

By

PALI SUMSEL, MLCI –  Mewakili Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST yang tidak bisa hadir pada rapat paripurna DPRD ke-13, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 pada Senin 22 September 2025.

Penandatanganan bersama antara Wabup Iwan Tuaji dengan DPRD kabupaten PALI dilakukan di ruang rapat paripurna disaksikan sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Rapat paripurna DPRD PALI ke-13 sendiri dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggota dewan di PALI.

Sebelum melakukan penandatanganan bersama, Rapat Paripurna ke-13 diawali dengan laporan kerja Banggar Anggaran (Banggar) DPRD PALI disampaikan Tutut Sapriyono.

Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada anggota dewan lain, dan KUA serta PPAS tahun anggaran 2026 disahkan dilanjutkan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Usai melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Wabup Iwan Tuaji menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati Asgianto akan memprioritaskan program-program pro rakyat.

“Sesuai arahan pak Bupati, pemerintah kabupaten PALI akan melaksanakan program-program prioritas untuk  masyarakat sesuai Renstra kemarin dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Wabup.

Untuk prioritas jangka pendek, Wabup menyatakan fokus program satu desa satu produk dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Target jangka pendek pak Bupati adalah membangkitkan perekonomian masyarakat dengan fokus menjalankan program satu desa satu produk,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD PALI H.Ubaidillah mengatakan bahwa usai KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disahkan, antara seluruh anggota dewan dan TAPD fokus membahas APBD untuk benar-benar kepentingan masyarakat luas.

“Kedepan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini TAPD menyusun dan membahas APBD untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Ketua DPRD PALI.

Dikutip dari sejumlah sumber bahwa KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah dua dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Dimana KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk periode satu tahun.

KUA Berisi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara PPAS merupakan dokumen yang memuat prioritas pembangunan daerah dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.

PPAS berisi prioritas disusun berdasarkan urusan pemerintahan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan urusan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program dan kegiatan, serta belanja tidak langsung.

KUA dan PPAS disusun bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tujuan utama KUA dan PPAS adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.*** (SMSI PALI)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!