Nasional
Pemerintah RI Diserukan Jamaah Muslimin, Bantu Ciptakan Perdamaian Sudan
JAKARTA, MLCI – Imam Jamaah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur menyerukan kepada Pemerintah RI untuk membantu terciptanya perdamaian di Sudan agar negara yang terletak di timur laut benua Afrika itu segera keluar dari krisis politik dan keamanan yang berkepanjangan.
Siaran pers Jamaah Muslimin, Selasa (4/11) menyebutkan, Pemerintah Indonesia perlu proaktif dalam melaksanakan amanah konstitusi, yaitu ikut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dunia serta memberikan bantuan nyata bagi warga Sudan agar mereka dapat kembali membangun kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera.
Imaam Yakhsyallah Mansur juga menyampaikan seruan internasional untuk menghentikan kekerasan dan membantu rakyat Sudan yang tengah menghadapi salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.
Pimpinan Jama’ah Muslimin menilai, membantu warga Sudan keluar dari krisis merupakan kewajiban moral dan religius bagi kaum Muslimin di seluruh dunia.
Pernyataan itu disampaikan Imaam Yakhsyallah terkait meningkatnya serangan dan pembunuhan massal di wilayah Darfour, Sudan. Konflik berkepanjangan antara Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) kini memasuki tahun ketiga, menelan korban besar di kalangan warga sipil.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 24 juta dari total 50 juta penduduk Sudan menghadapi kelaparan akut, sementara lebih dari 13 juta orang terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Serangan RSF pada 29 Oktober 2025 di Kota Al-Fasher, Darfour, disebut sebagai salah satu tragedi paling mematikan dalam beberapa bulan terakhir, dimana 1.500 warga sipil tewas hanya dalam tiga hari. Rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum dilaporkan rusak parah sehingga mennjadikan wilayah itu nyaris tidak layak huni.
Dalam sikap resminya, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengutuk keras pembunuhan terhadap warga sipil di Sudan yang dinilai sudah mengarah pada tindakan genosida.
Disebutkan, penumpahan darah manusia tanpa alasan yang sah adalah kezaliman besar dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan universal dan ajaran Islam.
Mengutip Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 32, Imaam Yakhsyallah menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa hak berarti sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Sebaliknya, menyelamatkan satu jiwa berarti menyelamatkan kehidupan seluruh manusia.
Ia juga menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik di Sudan agar segera menghentikan kekerasan dan mengingat kembali bahwa mereka adalah sesama Muslim yang bersaudara, sebagaimana pesan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim: ‘Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.
Imaam Yakhsyallah menyatakan, akar utama dari kehancuran Sudan adalah menyimpangnya umat dari nilai-nilai Islam yang sejati. Ketika dorongan syahwat kekuasaan mengalahkan prinsip keadilan dan ukhuwah, maka pertumpahan darah dan kehancuran moral menjadi keniscayaan.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada seluruh umat Islam agar memperkuat kesadaran akan pentingnya persatuan umat, bertaubat atas kelalaian terhadap nasib saudara-saudara seiman, dan menggalang dukungan moral serta material bagi korban konflik di Sudan, Palestina, dan wilayah-wilayah Muslim yang tertindas lainnya.**”SMSI Pusat
Nasional
DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim
(Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan)
JAKARTA, MLCI – “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut.
Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”.
Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional.
Tentu, “peran” dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya.
Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya.
Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor.
Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu.
Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim.
Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka.
Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud.
Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis.
Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya.***SMSI Pusat
Nasional
Visioner SMSI: Wapres RI Ke-13 Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia
JAKARTA, MLCI — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan langkah visionernya dalam memperkuat ekosistem media siber nasional. Melalui dukungan moral dari KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, SMSI menegaskan komitmennya untuk membangun media digital yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Pusat SMSI dengan KH. Ma’ruf Amin di kediaman beliau, Jakarta, Selasa (4/11/2025), sang ulama dan negarawan itu secara resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI. Kehadirannya menambah kekuatan moral dan spiritual bagi organisasi yang menaungi ribuan media online di seluruh Indonesia tersebut.
“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga moral dan pembentuk karakter bangsa. SMSI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebenaran dan akhlak publik di tengah derasnya arus digital,” ujar KH. Ma’ruf Amin dengan nada tegas dan bersahaja.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyebut langkah KH. Ma’ruf Amin sebagai bukti nyata bahwa SMSI berada di jalur yang benar menuju masa depan pers digital yang bermartabat. “Beliau memberikan arah visioner bagi kami — bagaimana media siber tidak hanya fokus pada kecepatan berita, tetapi juga kedalaman moral dan tanggung jawab sosial,” kata Firdaus.
Sementara itu, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menilai KH. Ma’ruf Amin sebagai sosok yang mampu menyeimbangkan antara idealisme media dan nilai kebangsaan. “Beliau bukan hanya memberi nasihat, tetapi visi. Kehadirannya menjadi inspirasi agar SMSI terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.
Dukungan senada disampaikan Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital. Ia menyebut bahwa SMSI kini memasuki fase baru, di mana teknologi dan etika berjalan beriringan. “Dengan arahan moral KH. Ma’ruf Amin, SMSI siap menjadi poros kekuatan media digital yang berdaya saing dan berkarakter,” ucapnya.
Silaturahmi yang dihadiri juga oleh H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., GS Ashok Kumar, RPS Aji Waskita, Dyah Kristiningsih, Yoga Rifai Hamzah, Hermanto, dan dr. Nishal Dillon, turut membahas rencana strategis SMSI dalam menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten.
Pertemuan yang ditutup dengan doa bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara insan pers dan tokoh bangsa dalam membangun ekosistem media digital Indonesia yang visioner, inklusif, dan berkeadaban.***SMSI Pusat
Nasional
KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
JAKARTA — Dalam suasana penuh kehangatan dan makna, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, menyampaikan pesan mendalam kepada insan pers, khususnya para jurnalis muda Indonesia. Pesan tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kediamannya, Selasa (4/11/2025).
Dalam kesempatan itu, KH. Ma’ruf Amin mendorong dunia jurnalistik untuk kembali menelusuri serta menulis tentang “Geger Cilegon”, peristiwa penting yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.
Menurut KH. Ma’ruf Amin, Geger Cilegon tahun 1888 bukan sekadar pemberontakan rakyat terhadap penjajahan Belanda, tetapi merupakan manifestasi kesadaran spiritual dan nasionalisme dini yang tumbuh di tengah masyarakat Banten.
“Dari Cilegon lahir api perjuangan. Ulama dan rakyat bersatu menegakkan martabat bangsa. Para jurnalis perlu menulis dan mengangkatnya kembali agar generasi muda tahu bahwa kemerdekaan kita tumbuh dari perlawanan moral dan keyakinan,”
ujar KH. Ma’ruf Amin dalam perbincangan tersebut.
Pandangan KH. Ma’ruf Amin sejalan dengan kajian Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, sejarawan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada, dalam karya monumentalnya “Pemberontakan Petani Banten 1888.” Sartono menjelaskan bahwa Geger Cilegon bukan hanya perlawanan ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang digerakkan oleh iman, keadilan, dan kepemimpinan ulama lokal — embrio nasionalisme yang lahir dari spiritualitas rakyat.
“Dalam peristiwa Cilegon, Islam menjadi sumber energi moral bagi rakyat untuk melawan penindasan kolonial,”
tulis Sartono dalam penelitiannya yang kini menjadi rujukan sejarah dunia.
KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penulisan ulang kisah-kisah perjuangan lokal merupakan bagian dari jihad intelektual media. Ia mendorong SMSI dan seluruh jurnalis di bawah naungannya untuk menggali sumber sejarah, berdialog dengan para sejarawan, serta mengangkat kembali kisah-kisah perjuangan yang mulai terlupakan.
“Media jangan hanya menulis tentang masa kini. Pers juga memiliki tugas besar menjaga ingatan bangsa. Geger Cilegon adalah warisan moral yang menegaskan bahwa semangat kemerdekaan lahir dari keyakinan rakyat terhadap keadilan,” tuturnya.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik pesan KH. Ma’ruf Amin tersebut. Ia menilai jurnalisme sejarah merupakan bagian penting dari pembangunan karakter bangsa.
“SMSI akan menggerakkan anggotanya di seluruh daerah untuk menggali narasi-narasi lokal yang membentuk identitas nasional. Pesan KH. Ma’ruf Amin ini sangat relevan dengan semangat HPN 2026 di Banten,” ujarnya.
Peristiwa Geger Cilegon memang layak kembali disorot. Di balik perlawanan itu tersimpan nilai-nilai keberanian, keikhlasan, dan keimanan yang menjadi fondasi perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia. Banten, tanah para ulama dan pejuang, kembali diingat bukan hanya sebagai tempat bersejarah, tetapi juga sebagai sumber inspirasi moral bagi bangsa yang terus berjuang di era digital ini.*** SMSI Pusat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara
