Connect with us

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi S.E Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas XII MAN 1 Lahat, 108 Siswa Berhasil Lulus Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin 

LAHAT SUMSEL – MLCI – Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi. SE menghadiri acara pelepasan siswa kelas XII MAN 1 Lahat dengan tema Selesai Bukan Berarti Usai, Gapai lah masa Depan Wujudkan Impian. Bertempat di Gedung Kesenian Lahat berlangsung Pelepasan Siswa)siswi kelas XII MAN 1 Lahat. Kamis, 22/05/2025

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala sekolah MAN 1 Lahat, Deni Ariani S.Ag,.M.M beserta jajaran Dewan Guru, Staf MAN 1 Lahat dan Siswa/Siswi.

Turut menghadiri, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE Bersama Kepala OPD, Kemenag Lahat Drs H. Napikurrohman M.M bersama Jajaran dan Tamu Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, menyampaikan pesan motivasi kepada para siswa agar terus menuntut ilmu demi meraih masa depan yang lebih baik. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun kehidupan yang gemilang. “Ilmu adalah kunci untuk meraih masa depan yang cerah. Teruslah belajar dan jangan pernah berhenti mencari pengetahuan,” pesannya.

Selain menyemangati para siswa, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala sekolah serta para guru yang telah mendedikasikan diri dalam mendidik generasi muda. Ia menyebut pengabdian para tenaga pendidik sangat berarti bagi pembangunan bangsa. “Karya dan dedikasi kalian sangat berharga dalam membentuk generasi penerus yang berkualitas,” ujarnya.

“Saya berharap para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di MAN 1 Lahat dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan membawa nama baik sekolah serta daerah. Ia juga menambahkan, Untuk tiga anak yatim yang berprestasi dan lulus di perguruan tinggi, nanti pemerintah Yang akan mengurusnya sampai selesai kuliah. “Kata Bupati Lahat dalam sambutannya

“Sebagai Informasi, ada 108 siswa/Siswi MAN 1 Lahat Yang lulus pada seleksi Nasional masuk perguruan Tinggi Negeri Jalur Prestasi ( SNBP, SPMB POLITEKKES, Dan SPAN-PTKIN), Yaitu sbb ;

– SNBP : UNSRI 9 SISWA, UPI 1 SISWA, UNILA 1 SISWA, POLSRI 1 SISWA, UNIB 2 SISWA, UIN RF 1 SISWA

– SPMB : POLTEKES YOGYAKARTA 2 SISWA, POLTEKKES PALEMBANG 17 SISWA, POLTEKES BENGKULU 3 SISWA, POLTEKKES TANJUNG KARANG 1 SISWA.

– SPAN-PTKIN : UIN RADEN FATAH PALEMBANG 36 SISWA, UIN RADEN INTAN LAMPUNG 14 SISWA, UIN RADEN SUNAN KALIBJAGA YOGYAKARTA 2 SISWA, UIN SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG 1 SISWA, UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU 7 SISWA, UIN SINGAPERBANGSA KARAEANG 1 SISWA, UIN MATARAM NTB 1 SISWA, UIN WALISONGO SEMARANG 2 SISWA, UIN CURIP BENGKULU 6 SISWA.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Tekan Stunting Pada Balita, Pemdes Ulak Mas Laksanakan Kegiatan Posyandu Rutin

Published

on

By

LAHAT SUMSEL –  MLCI – Kegiatan Rutin Posyandu Balita di Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dilaksanakan pada hari, Rabu 1 September 2025 Berlangsung di Posyandu Kasih Sayang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Ulak Mas, Kader Posyandu Ulak Mas, Bidan Puskesmas pembantu dan Bidan Bidan Puskesmas Senabing serta antusias ibu dan balita di Desa Ulak Mas.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.

Program ini secara rutin dilakukan sebagai upaya menurunkan angka stunting dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Lahat.

Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, bahwa kegiatan posyandu mencakup serangkaian aktivitas seperti penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memantau tumbuh kembang anak sekaligus mencegah terjadinya stunting pada balita.

Ia berharap agar kedepannya masyarakat, khususnya para ibu dan balita di Desa Ulak Mas, tetap antusias mengikuti kegiatan posyandu yang dilaksanakan setiap bulan. “Saya harap masyarakat, terutama para ibu dan balita, tetap semangat mengikuti kegiatan posyandu setiap bulan agar anak-anak kita terhindar dari stunting. “harap Kades

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Pemerikasaan Saksi Cukup : Sidang Kasus ITE Terdakwa Y Di Lahat Memasuki Babak Baru, Berikut Informasinya

Published

on

By

Lahat, SUMSEL – MLCI – Sidang ITE Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Terdakwa Yuni Aprianti terhadap Noni Kusmianah (Korban) Beberapa Bulan yang Lalu, Kini Kembali di Gelar Sidang di Pengadilan Negeri, tepatnya di Ruang sidang Prof.Dr. Mr.Kusumah Atmadja ,S.H. Pada hari Rabu 17 September 2025.

Tampak, Dalam Persidangan berjalan Lancar, dan keterangan Saksi-saksi sudah lengkap dari Perkara Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Yuni Aprianti (Terdakwa) terhadap Noni Kusmianah (Korban).

Kemudian saat sidang berlangsung, Para Saksi ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, yang dilakukan Yuni Aprianti (terdakwa) terhadap Noni Kusmianah Tetapi di Tolok Oleh Hakim Karna para Saksi sudah menjalani pemeriksaan dan BAP di Kapolres Lahat, dan telah bertanda tangan di lembaran BAP.

Hukum tidak bisa di permainkan dan Hukum berjalan sesuai aturan perundang undangan perkara.

Sidang telah berjalan permohonan dan pengunduran diri sebagai saksi tidak dapat di proses Tanpa alasan yang jelas. “Imbuh Hakim

Sementara, Kejakasaan Negeri Lahat melalui Kasih Intel, Rio Purnama menyampaikan, “Alhamdullilah Sidang ITE Pencemaran Nama Baik Atas terdakwa Yuni Aprianti Berjalan Lancar pada hari Rabu 17 September 2025. “Ucap Kasi Intel Kejari Lahat

Dan perkara ITE Ini merupakan perkara yang dilimpahkan dari Polda Sumatera Selatan ke kejaksaan Negri Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan prosedur undang undang yang berlaku.

Untuk pemeriksaan keterangan Saksi Saksi dalam perkara ITE yang dilakukan Oleh Terdakwa Yuni Aprianti hari ini Sudah cukup.

Kemudian, sidang berikutnya kita akan menunggu pemeriksaan dari para Ahli, yaitu Ahli Bahasa dan Ahli ITE, yang jelas sidang selanjutnya kita akan hadirkan Ahli Bahasa dan Ahli ITE. ”tegasnya Rio Purnama kasih intel jaksa lahat

“NONI Kusmianah (korban) bersama suami menyaksikan sidang dan menyerahkan barang bukti tambahan dan barang bukti terbaru beberapa live penyebaran nama baik dan dugaan pengancaman pada korban secara langsung melalui media Sosial Tiktok diduga milik pribadi terdakwa Yuni Aprianti dengan berulangkali.

Kemudian dari perbuatan Terdakwa tersebut kami merasa sangat dirugikan dan terancam, dan sudah kami masukan didalam Plash Disk. “Semoga Bapak Kejaksaan Negeri Lahat dan Pengadilan Negeri Lahat, kiranya bisa membuka dan melihat Isi dari Bukti Terbaru yang dilakukan Terdakwa. ” Tutup Noni Kusmianah

Berikut, UU ITE No. 1 Tahun 2024 tidak mencantumkan aturan yang sebelumnya ada di Pasal 27 ayat (3) tentang pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui saluran elektronik. Dalam konteks masyarakat umum, dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik atau hoaks yang sebelumnya diatur dalam Pasal 27 ayat (3), kini diatur dalam Pasal 27A.

Pasal 27A menyatakan, Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.

Pasal yang Berlaku: Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024.

Jenis Hukuman: Pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000,00.

Definisi Perbuatan: Perbuatan “menyerang kehormatan atau nama baik” adalah tindakan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Miris ; Kondisi Bangunan Fisik Sekolah SD N 32 Lahat Sangat Memprihatinkan Dan Butuh Perbaikan Mendesak

Published

on

By

Lahat, SUMSEL – MLCI – Proses belajar mengajar di SD Negeri 32 Lahat, Kecamatan Lahat, terganggu akibat kondisi fisik bangunan sekolah yang memprihatinkan. Tampak, Sejumlah ruang kelas Basah saat hujan dan plafon di beberapa titik bahkan roboh.

Kepala Sekolah SD N 32 Lahat Sugiono S.Pd,.M.PD, mengungkapkan kondisi sarana dan prasarana di sekolahnya cukup memprihatinkan.

Karna Atap sekolah sudah banyak yang Lepas karna kayunya sudah Rapuh, serta ada plafon yang bolong dan roboh. Di beberapa kelas, air juga sering masuk saat hujan, sehingga anak-anak tidak bisa belajar.

Ia juga menyebutkan, beberapa toilet siswa tidak dapat digunakan. Sementara Profosal sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Tetapi belum ada realisasinya di Tahun 2025 ini. “Ungkap Sugiono saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp 16 September 2025

“saya sangat berharap, semoga perbaikan ini bisa dilakukan secepatnya, karena ini menyangkut kenyamanan belajar anak-anak. “Tambah Sugiono

Saat berita ini ditayangkan, pihak dinas belum bisa dihubungi.**

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!