Hukum & Kriminal
Uang Eksekusi Perkara Korupsi 860 juta Lebih Disuntik Kejari Lahat ke Kas Daerah

LAHAT SUMSEL, MLCI — Komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali ditunjukan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kali ini, Kejari Lahat menyuntikkan dana segar ke kas daerah senilai Rp 860 juta lebih, tepatnya Rp 860.861.364 dari uang pengganti dalam perkara korupsi Inspektorat di Kabupaten Lahat.
“Uang tersebut berasal dari terpidana, yakni Yunita Rahman sebesar Rp 833.256.364 dan tambahan dana sebesar Rp 27 juta dari tersangka lainnya,” jelas Kepala Kejari (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SSoS SH MH saat Konferensi Pers didampingi Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE dan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK di Kantor Kejari Lahat. Selasa (6/5).
Selain itu, tambah Kajari, pihaknya juga menyerahkan titipan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi tambang batubara yakni Misri, Syaifullah dan Lepy dimana seluruhnya telah dieksekusi dan diserahkan kembali ke kas daerah.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melakukan penindakan kasus Tipikor di Kabupaten Lahat. Harapannya, dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, dan sektor penting lainnya,” ungkap Kajari Lahat juga turut didampingi Kasi Intelejen Rio Purnama SH MH dan Kasi Pidsus M Fadli SH MH
Sementara itu, Bupati Lahat turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejari.
Orang nomor satu di Kabupaten Lahat ini berharap langkah pihak Kejari Lahat menjadi peringatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran negara tak terkecuali Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lahat. Penyerahan dana ini adalah kabar gembira bagi warga Lahat, karena akan menambah kekuatan kas daerah yang nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terang Bupati.***(D4F)
Hukum & Kriminal
Motor Hilang di Teras Rumah, Unit Reskrim Pseksu Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolsek beserta Unit Reskrim Polsek Pseksu Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHPidana.
“Unit Reskrim bersama Kapolsek Pseksu berhasil amankan pelaku Curat yakni terduga pencuri dan penadah motor,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (6/5).
Lispono menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 25 April 2025 lalu sekira jam 03.00 Wib di teras rumah Herman tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Pseksu parkir motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF milik korban Defi Apri (39).
“Ketika parkir di teras rumah milik Herman, motor korban tersebut terjadi pencurian dengan pemberatan,” sambungnya.
Atas kejadian itu korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Pseksu, kemudian Kapolsek Pseksu memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pseksu untuk melakukan lidik.
“Selang waktu sekitar satu minggu, kerja Unit Reskrim membuahkan hasil dengan mendapatkan informasi keberadaan motor yang dicuri di Kecamatan Kikim Barat,” terang Lispono.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu 4 Mei 2025 sekira jam 21.00 wib secara langsung Kapolsek Pseksu pimpin personil Unit Reskrim gelar Operasi Penangkapan di Desa Sukamerindu Kecamatan Kikim Barat.
Alhasil, Kapolsek dan personil berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit Motor Honda SONIC warna hitam BG 2449 EAF dengan No Rangka MH1KB1119KK234686 dan No Mesin KB11E1234090 serta STNK milik korban cocok dengan kendaraan BB tersebut.
Tak hanya itu, Kapolsek dan personil juga berhasil menangkap tersangka AL (23) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat selaku terduga Penadah mengaku motor yang diamankan tersebut dibeli seharga dua juta lima ratus ribu rupiah dari tersangka AN (25).
Tersangka AN yang juga warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat berhasil diciduk tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka AL.
“Saat ini para tersangka berikut barang bukti dibawa Mapolsek Pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan ke Polres Lahat,” tandas Lispono.***(D4F)
Hukum & Kriminal
KPKL Desak DPRD dan Bupati Dukung Kejari Lahat Usut Tuntas Kasus Korupsi

LAHAT SUMSEL, MLCI – Komunitas Peduli Kabupaten Lahat (KPKL) yang dikomandoi langsung Elan Setiawan geruduk kantor DPRD Lahat, Kantor Pemkab Lahat serta Kantor Kejari Lahat. Aksi damai dimaksudkan agar penindakan terkait perkara hukum di Kabupaten Lahat lebih serius lagi.
Hukum & Kriminal
Saputra Tahanan Kabur Polres Lahat Kelima Ditangkap Timsus dan 3 Terus Dikejar

LAHAT SUMSEL, MLCI – Hari keempat pengejaran 8 tahanan kabur dari Rutan Tahti Polres Lahat, Tim Khusus (Timsus) gabungan dari Satreskrim Polres Lahat dengan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap kembali 5 orang dari 8 tersebut.
Kepada awak media, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK menyampaikan bahwa kelima tahanan tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda. Jumat (2/5)
“Kami bekerja cepat dan terus berkoordinasi dengan jajaran untuk mempersempit ruang gerak para buronan. Alhamdulillah, lima dari delapan sudah kami amankan kembali,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres, para tahanan yang berhasil ditangkap kembali merupakan 3 kasus narkoba yakni Andre Suwardi (25), Irpan Suryadi (24), Dika Cahyadi. Sedangkan tahanan Jimi Saputra (22) dan Saputra (22) perkara Kriminal Pasal 285 KUHP.
Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi perlawanan atau pelarian ulang dari para pelaku.
Untuk 3 tahanan yang masih terus dikejar, yaitu 2 tersangka kasus narkoba dan 1 lagi tahanan titipan Polsek Jarai.
“Ketiganya masih dalam pelarian saat ini tengah diburu secara intensif. Kami telah menyebarkan identitas dan foto 3 buronan itu ke berbagai daerah, serta menghimbau masyarakat untuk tidak takut jika melihat orang mencurigakan yang sesuai dengan ciri-ciri buronona agar segera melaporkan ke polisi terdekat,” beber Kapolres.
Pihak Polres Lahat juga tengah melakukan penyelidikan internal guna mengetahui secara pasti bagaimana para tahanan bisa melarikan diri dari rutan.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Lahat memperketat pengawasan di rutan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan yang ada.
Penambahan jumlah personel pengamanan dan penggunaan CCTV tambahan juga mulai diterapkan sejak insiden pelarian tersebut terjadi.
“Kami terus berupaya maksimal untuk kejar dan menangkap sisa tiga tahanan yang masih buron, sampai mereka berhasil ditangkap kembali serta tidak ada lagi tempat aman bagi pelarian mereka,” tegas Kapolres.*** (D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara