Kabupaten Lahat
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Lahat tahun 2025, PJ Bupati Lahat Bersama PJ TP-PKK Berpamitan

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – PJ bupati Lahat Imam Pasli S.STP,.M.Si didampingi PJ Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat Berpamitan dan Membuka Kegiatan Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten Lahat tahun 2025. pada hari Selasa 11/02/2025
Hadir dalam Kegiatan, Seluruh OPD, Kabag Setda Lahat, Camat, Lurah, Kepala KUA Se Kabupaten Lahat, Ketua NU, ketua MUI dan Tamu Undangan Lainnya
Dalam Sambutan PJ Bupati Lahat Imam Pasli S.STP,.M.Si menyampaikan, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah menyiapkan pelaksana kegiatan MTQ tingkat kabupaten Lahat yang insya Allah akan dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 14 Februari. “Ungkap PJ Bupati Lahat
Terima kasih juga kepada kawan-kawan Camat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan MTQ tahun 2025 ini, mudah-mudahan ke depan lebih baik dari sisi jumlah peserta maupun juga nanti akan menghasilkan Qori-Qori yang terbaik dan terpilih yang akan mewakili Kabupaten Lahat.
MTQ ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan, jadi program-program pak camat Di samping melaksanakan pemerintahan, pembangunan, juga terkait dengan program-program keagamaan. jadi program keagamaan ini masuk juga sebenarnya di dalam program pembangunan yaitu pembangunan sumber daya manusia Indonesia. “Ujar PJ Bupati Lahat
bapak ibu hadirin sekalian yang saya hormati pelaksanaan MTQ ini harus kita maknai, bukan hanya kegiatan rutin tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat agama Islam yang ada di Kabupaten Lahat serta dalam rangka untuk meningkatkan kecintaan kita terhadap Alquran, Insya Allah sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan.
“Alhamdulillah sekarang ini sudah semakin banyak lembaga-lembaga baik formal maupun tidak formal yang baik kemudian juga sudah semakin banyak pondok-pondok pesantren yang berdiri di Kabupaten Lahat.
Saya teringat juga bagi penyelenggara pendidikan, untuk mengeksekusi tapi untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan agama Islam misalnya kalau dulu pilihan sekolah sekolah negeri sekolah yang disiplin.
Dan sekarang sudah semakin banyak pilihan, alhamdulillah ada di banyak tempat di Kabupaten Lahat sekarang ini, Seperti Sekolah Islam Terpadu juga sudah banyak oleh karenanya kalau saya menghimbau juga kepada kita, agama Islam yang bagus-bagus juga kita lebih condong untuk menyekolahkan anak-anak ke sana, Kami menyarankan seperti itu kemudian juga Mari kita jadikan pelaksanaan MTQ ini adalah momentum untuk memperkuat persatuan dan juga keutuhan di antara umat muslim.
Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti ini, kafilah-kafilah dari Tanjung Sakti bisa saling kenal dengan kafilah lain seperti para Kafilah dari Merapi barat, Kikim dan Seluruh Kafilah perwakilan kecamatan di Kabupaten Lahat. Dengan adanya MTQ ini Akan semakin memperkuat persatuan dan juga di antara kita sesama umat muslim. “Diuraikan PJ Bupati Lahat
“kemudian mudah-mudahan akan melahirkan generasi yang cerdas, religius dan juga berakhlak mulia. selanjutnya tantangan zaman di kemudian hari jadi di samping bisa cerdas, religius dan berakhlak mulia namun mudah-mudahan akan membawa berkah bagi Kabupaten Lahat.
Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, saya dan juga Insya Allah para pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Lahat ini akan senantiasa mendorong ataupun juga memperhatikan upaya-upaya dalam rangka membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, jadi upaya-upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas ini banyak jalur-jalurnya, bukan hanya lewat jalur pendidikan formal maka jalur agama juga lewat jalur Formal maupun non formal.
Kita menginginkan sdm-nya adalah cerdas, Religius dan berakhlak mulia, tentu upaya-upaya untuk membangun SDM yang berkualitas ini tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja perlu kerjasama, dukungan dari semua pihak untuk membantu pelaksanaannya berupa upaya-upaya pembinaan masyarakat yang ada di Kabupaten Lahat. Kalau saya itu berprinsip apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat kita support dan pemerintah Kabupaten.
“Saya berpesan yang pertama tentu dalam setiap lomba ada yang menang ada yang kalah, Mungkin dia menang kali jadi ada yang menang ada yang kalah, di sinilah sarana untuk mendidik anak-anak sekalian saya sarankan kepada kawan-kawan yang anak-anaknya masih muda itu harus dibiasakan mengikuti lomba karena anak-anak kita sekarang ini terlalu sempurna ya bagus kalau dia menang terus dia sesekali Kalah begitu sudah kalah itu biasanya, menang biasa kalah dia sudah terbiasa bahwasanya di hidup ada menang ada kalah, nah ini beruntung kawan-kawan kapiler terutama yang tingkat anak-anak sudah terbiasa mengikuti lomba kalau nanti kalian berhasil Saya ucapkan selamat, dan bagi yang belum berhasil jangan kecewa dan untuk panitia seluruh peserta, seluruh seluruh peserta MTQ ini berlomba lah dengan menjunjung tinggi sportivitas apa-apa yang sudah diputuskan oleh dewan juri itu adalah keputusan terbaik.
kemudian juga kalau kegiatan MTQ ini kepada dewan juri kami juga mohon melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin, dengan ikhlas, dengan menjunjung tinggi sportivitas sehingga hasil dari pelaksanaan MTQ Kabupaten Lahat tahun 2025 ini akan menghasilkan maupun juga peserta peserta terbaik yang akan kita kirimkan mewakili Kabupaten Lahat Pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Selatan karna sudah 3 tahun berturut-turut Kabupaten Lahat itu masuk ke peringkat 5 besar dalam perolehan medali MTQ di tingkat provinsi.
Selamat kepada seluruh para pihak yang terlibat yang telah membuat prestasi Kabupaten Lahat menjadi bagus, harapannya mudah-mudahan dalam pelaksanaan MTQ yang ke depan prestasinya lebih baik lagi.
kalau setahun sebelum pelaksanaan sebelumnya mudah-mudahan tahun ini bisa jadi masuk ke dalam tiga besar, namun tentu bukan itu yang ingin, kita kejar, kita bukan hanya mengejar untuk perolehan medali tetapi yang lebih penting adalah kita semakin membumikan Alquran ini di Kabupaten Lahat oleh karenanya untuk itu tentu, sekali lagi membutuhkan dorongan dari berbagai pihak yang dilakukan secara terencana dengan indikator-indikator yang jelas sehingga apa-apa yang kita inginkan, insya Allah dapat terkabulkan.
Diakhir sambutan, I PJ Bupati Lahat Imas Pasli S.STP,.M.Si menyampaikan, Bapak Ibu sekalian yang saya hormati Dalam kesempatan yang berbahagia ini juga saya ingin menyampaikan bahwasanya masa jabatan sayang sebagai pejabat Bupati Lahat insya Allah akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025, seiring dengan telah direncanakannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lahat di tanggal tersebut dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan sekaligus juga mohon pamit kepada Bapak Ibu sekalian terima kasih atas kebersamaannya dan juga atas dukungannya Selama saya beserta ketua pejabat ketua tim penggerak PKK Kabupaten Lahat memegang Amanah ini, jadi hampir 7 bulan terhitung dari 22 Juli tahun 2024 yang lalu dan ini Insya Allah akan berakhir di 20 Februari tahun 2025.
Di 7 bulan ini merupakan masa yang panjang mungkin di dalam pergaulan pergaulan ada tutur kata, ada perbuatan dan ada hal-hal lain yang mungkin menyinggung hati Bapak Ibu sekalian maupun juga secara kedinasan kekurangan maupun juga hal-hal lain, yang belum dapat kami lakukan secara optimal oleh karenanya saya mohon maaf yang seikhlasnya, ada “pantun” juga terkait dengan ini, kalau ada Jarum Yang Patah Jangan disimpan di dalam Peti, kalau ada kata yang salah Jangan disimpan di dalam hati. “Disampaikan PJ Bupati Lahat Dalam Sambutannya
Dengan mengucapkan, Bismillahirrahmanirrahim Musabaqah Tilawatil Quran tingkat kabupaten Lahat tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka. “Tutup PJ Bupati Lahat
Kabupaten Lahat
Tekan Stunting Pada Balita, Pemdes Ulak Mas Laksanakan Kegiatan Posyandu Rutin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kegiatan Rutin Posyandu Balita di Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dilaksanakan pada hari, Rabu 1 September 2025 Berlangsung di Posyandu Kasih Sayang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Ulak Mas, Kader Posyandu Ulak Mas, Bidan Puskesmas pembantu dan Bidan Bidan Puskesmas Senabing serta antusias ibu dan balita di Desa Ulak Mas.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, dan pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
Program ini secara rutin dilakukan sebagai upaya menurunkan angka stunting dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Lahat.
Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, bahwa kegiatan posyandu mencakup serangkaian aktivitas seperti penimbangan balita menggunakan Alat Ukur Antropometri Kit, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, serta pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memantau tumbuh kembang anak sekaligus mencegah terjadinya stunting pada balita.
Ia berharap agar kedepannya masyarakat, khususnya para ibu dan balita di Desa Ulak Mas, tetap antusias mengikuti kegiatan posyandu yang dilaksanakan setiap bulan. “Saya harap masyarakat, terutama para ibu dan balita, tetap semangat mengikuti kegiatan posyandu setiap bulan agar anak-anak kita terhindar dari stunting. “harap Kades
Kabupaten Lahat
Pemerikasaan Saksi Cukup : Sidang Kasus ITE Terdakwa Y Di Lahat Memasuki Babak Baru, Berikut Informasinya

Lahat, SUMSEL – MLCI – Sidang ITE Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Terdakwa Yuni Aprianti terhadap Noni Kusmianah (Korban) Beberapa Bulan yang Lalu, Kini Kembali di Gelar Sidang di Pengadilan Negeri, tepatnya di Ruang sidang Prof.Dr. Mr.Kusumah Atmadja ,S.H. Pada hari Rabu 17 September 2025.
Tampak, Dalam Persidangan berjalan Lancar, dan keterangan Saksi-saksi sudah lengkap dari Perkara Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Yuni Aprianti (Terdakwa) terhadap Noni Kusmianah (Korban).
Kemudian saat sidang berlangsung, Para Saksi ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, yang dilakukan Yuni Aprianti (terdakwa) terhadap Noni Kusmianah Tetapi di Tolok Oleh Hakim Karna para Saksi sudah menjalani pemeriksaan dan BAP di Kapolres Lahat, dan telah bertanda tangan di lembaran BAP.
Hukum tidak bisa di permainkan dan Hukum berjalan sesuai aturan perundang undangan perkara.
Sidang telah berjalan permohonan dan pengunduran diri sebagai saksi tidak dapat di proses Tanpa alasan yang jelas. “Imbuh Hakim
Sementara, Kejakasaan Negeri Lahat melalui Kasih Intel, Rio Purnama menyampaikan, “Alhamdullilah Sidang ITE Pencemaran Nama Baik Atas terdakwa Yuni Aprianti Berjalan Lancar pada hari Rabu 17 September 2025. “Ucap Kasi Intel Kejari Lahat
Dan perkara ITE Ini merupakan perkara yang dilimpahkan dari Polda Sumatera Selatan ke kejaksaan Negri Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan prosedur undang undang yang berlaku.
Untuk pemeriksaan keterangan Saksi Saksi dalam perkara ITE yang dilakukan Oleh Terdakwa Yuni Aprianti hari ini Sudah cukup.
Kemudian, sidang berikutnya kita akan menunggu pemeriksaan dari para Ahli, yaitu Ahli Bahasa dan Ahli ITE, yang jelas sidang selanjutnya kita akan hadirkan Ahli Bahasa dan Ahli ITE. ”tegasnya Rio Purnama kasih intel jaksa lahat
“NONI Kusmianah (korban) bersama suami menyaksikan sidang dan menyerahkan barang bukti tambahan dan barang bukti terbaru beberapa live penyebaran nama baik dan dugaan pengancaman pada korban secara langsung melalui media Sosial Tiktok diduga milik pribadi terdakwa Yuni Aprianti dengan berulangkali.
Kemudian dari perbuatan Terdakwa tersebut kami merasa sangat dirugikan dan terancam, dan sudah kami masukan didalam Plash Disk. “Semoga Bapak Kejaksaan Negeri Lahat dan Pengadilan Negeri Lahat, kiranya bisa membuka dan melihat Isi dari Bukti Terbaru yang dilakukan Terdakwa. ” Tutup Noni Kusmianah
Berikut, UU ITE No. 1 Tahun 2024 tidak mencantumkan aturan yang sebelumnya ada di Pasal 27 ayat (3) tentang pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui saluran elektronik. Dalam konteks masyarakat umum, dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik atau hoaks yang sebelumnya diatur dalam Pasal 27 ayat (3), kini diatur dalam Pasal 27A.
Pasal 27A menyatakan, Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.
Pasal yang Berlaku: Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 1/2024.
Jenis Hukuman: Pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000,00.
Definisi Perbuatan: Perbuatan “menyerang kehormatan atau nama baik” adalah tindakan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.
Kabupaten Lahat
Miris ; Kondisi Bangunan Fisik Sekolah SD N 32 Lahat Sangat Memprihatinkan Dan Butuh Perbaikan Mendesak

Lahat, SUMSEL – MLCI – Proses belajar mengajar di SD Negeri 32 Lahat, Kecamatan Lahat, terganggu akibat kondisi fisik bangunan sekolah yang memprihatinkan. Tampak, Sejumlah ruang kelas Basah saat hujan dan plafon di beberapa titik bahkan roboh.
Kepala Sekolah SD N 32 Lahat Sugiono S.Pd,.M.PD, mengungkapkan kondisi sarana dan prasarana di sekolahnya cukup memprihatinkan.
Karna Atap sekolah sudah banyak yang Lepas karna kayunya sudah Rapuh, serta ada plafon yang bolong dan roboh. Di beberapa kelas, air juga sering masuk saat hujan, sehingga anak-anak tidak bisa belajar.
Ia juga menyebutkan, beberapa toilet siswa tidak dapat digunakan. Sementara Profosal sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Tetapi belum ada realisasinya di Tahun 2025 ini. “Ungkap Sugiono saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp 16 September 2025
“saya sangat berharap, semoga perbaikan ini bisa dilakukan secepatnya, karena ini menyangkut kenyamanan belajar anak-anak. “Tambah Sugiono
Saat berita ini ditayangkan, pihak dinas belum bisa dihubungi.**
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara