Sumatera Selatan
Dinamika Pemilihan Ketua PGRI Sumsel Diwarnai Isu Rekayasa Tatib

PALEMBANG, MLCI – Jelang Konprov Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikabarkan akan di gelar pada 28 Desember 2024, Isu rekayasa keras mewarnai dinamika pemilihan ketua PGRI Sumsel.
Proses penjaringan calon ketua PGRI Sumsel pada konprov saat ini dinilai banyak kejanggalan oleh beberapa anggota PGRI dan pengamat pendidikan di Sumsel seperti adanya isu rekayasa tata tertib yang diduga bertujuan memunculkan calon tunggal dan menghalangi pendaftaran calon ketua lain yang didukung oleh mayoritas anggota PGRI.
“Ini adalah organisasi swadaya yang dibangun oleh dan untuk para guru dengan iuran dari guru. Oleh karena itu, tata tertib pemilihan ketua PGRI tidak boleh menghalangi anggota aktif maupun pasif untuk mencalonkan diri,” ungkap seorang pengurus yang enggan disebutkan namanya. Kamis (26/12/2024)
Sementara Analisis kebijakan Utama Bidang Pendidikan, Riza Fahlevi yang juga anggota PGRI Sumsel ikut angkat suara terkait adanya isu rekayasa ini mengungkapkan sangat menyayangkan jika di Konprov PGRI Sumsel nanti hanya menghasilkan calon tunggal sementara banyak calon-calon pontensial yang tidak bisa mencalonkan diri karena terhalang tatib yang di tentukan panitia.
“Seharusnya pemilihan Ketua PGRI Sumsel ini harus mampu merangkul semua anggota karena ini organisasinya para pendidik dan harus memberikan contoh yang baik, jadi siapa saja yang ingin mencalonkan diri untuk menjadi calon ketua PGRI ya harus diberi kesempatan jangan di halangi, pengurus atau panitia dalam hal ini harus menjalankannya secara transparansi dan demokratis tapi kenyataannya sangat di sayangkan pelaksananya tidak mendidik. Kan aneh organisasi profesi dibawa seperti itu, PGRI Sumsel itu bukan punya pengurus sendiri”,ungkapnya.
Terkait kabar Konprov Sumsel saat ini hanya menghasilkan calon tunggal Riza Fahlevi mengatakan PGRI sebagai organisasi Profesi yang sudah lama berdiri seharusnya betul-betul jadi tempat naungan para guru atau pendidik untuk selalu sharing. Sharing dalam memajukan kualitas dunia pendidikan khususnya di Sumsel. Seandainya pemilihan ini sesuai dengan AD-ART, pasti banyak yang ingin mencalonkan sebagai ketua PGRI.
“Sebelumnya banyak yang mengatakan saya keras terhadap pemilihan ketua PGRI kali ini karena saya ingin mencalonkan diri, Kalau saya, terus terang, bukan mau ngejar jabatan sebagai ketua. karena sudah banyak jabatan yang saya pegang seperti saat ini saya sebagai Ka Kwarda Sumsel, saya hanya ingin kita semua mau membenahi organisasi PGRI ini sebagaimana fungsi awalnya sebagai organisasi Profesi”,Tegas Riza Fahlevi.
Sementara Pengamat Pendidikan DR.Drs.Wijaya,Mc menilai adanya calon tunggal pada Konprov PGRI saat ini pun sudah kelihatan indikasi mematikan hak calon lain dan itu tidak bagus.
“Saya mendapatkan informasi pada besok pemilihan Ketua PGRI Sumsel tidak sesuai dengan AD-ART yang berlaku. Bahkan saya mendapat isu bahwa pemilihan Ketua PGRI Sumsel nantinya akan menunjuk satu orang atau calon tunggal dan ini jelas membatasi hak calon yang lainnya ingin maju, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu,” terangnya.
Ditambahkannya, seharusnya anggota atau calon lain diundang siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua PGRI Sumsel.
“Ini gunanya, harus melihat terlebih dahulu siapa saja yang bagus nantinya dapat dipilih untuk memimpin PGRI Sumsel, sehingga nantinya semua guru yang menjadi anggota PGRI ini bisa berkembang dengan baik kedepannya,” jelasnya.
Dia berharap kepada pihak terkait lainnya untuk tidak ada lagi calon tunggal terkait pencalonan Ketua PGRI Sumsel.
“Ini bukan organisasi punya nenek moyang ataupun organisasi sendiri. Harusnya berilah kesempatan anggota lain untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PGRI Sumsel,” Tutup H Wijaya.
Sumber: SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

PALI SUMSEL, MLCI – Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.
Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. Di tingkat pengecer, satu tabung gas bisa dijual hingga Rp30 ribu, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp18 ribu.
Hosi (40), ibu rumah tangga asal Kecamatan Talang Ubi, mengaku kerap kecewa karena stok gas hampir selalu kosong. “Kalau di agen, masyarakat tidak bisa beli langsung. Mereka sudah jual ke warung-warung. Di warung, harganya sampai Rp30 ribuan. Jauh sekali dari HET,” ungkapnya, Rabu (24/9).
Menurut Hosi, mahalnya harga mungkin masih bisa diterima jika stok selalu tersedia. Namun kenyataannya, gas melon justru sering langka. “Sering sekali kami tidak bisa masak karena gas habis. Masalah ini sudah lama terjadi, tapi pemerintah melalui Disperindag seolah tidak mampu mengatasinya,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI untuk segera mengevaluasi distribusi dan memastikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketersediaan yang mencukupi, harga diyakini akan lebih terkendali.
“Ini kan tugas pokok mereka. Masa masalah begini harus terus disuarakan oleh masyarakat? Kalau tidak becus, sebaiknya kepala daerah mengevaluasi kinerja jajarannya,” tegas Hosi.
Sementara itu, Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum ada jawaban.***
SMSI PALI
Sumatera Selatan
Pecahkan Rekor Dunia, BSB dan Pemprov Sumsel “Guru Indonesia Belajar AI Serentak”

PALEMBANG, MLCI – Sebuah momentum bersejarah tercipta pada Sabtu, 20 September 2025. Bank Sumsel Babel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar Webinar Internasional “Guru Indonesia Belajar AI”.
Bukan hanya memperingati Hari Literasi Internasional, tetapi juga berhasil memecahkan rekor dunia Guinness World Record sebagai pembelajaran kecerdasan buatan (AI) oleh guru secara serentak terbesar di dunia.
Acara ini melibatkan ribuan guru SD, SMP, SMA/SMK, hingga dosen dari seluruh penjuru Sumatera Selatan. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar dunia pendidikan di Bumi Sriwijaya untuk menatap masa depan literasi digital dan teknologi.
Hadir langsung membuka kegiatan ini, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menegaskan pentingnya peran guru dalam transformasi pendidikan berbasis teknologi.
“Pendidikan harus beradaptasi dengan zaman. Dengan AI, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing generasi emas 2045 menghadapi dunia yang serba digital,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Webinar ini menghadirkan deretan pakar pendidikan, motivator, hingga praktisi AI. Di antaranya Dwi Sunu Pebruranto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., Dr. Benny Irawan, S.Pd., M.Ed., Johannes Taruna, James Gwee, serta sejumlah tokoh akademisi dan praktisi teknologi pendidikan lainnya.
Partisipasi masif guru-guru di Sumatera Selatan ini tercatat dalam sejarah sebagai rekor dunia, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius menyiapkan ekosistem pendidikan di era kecerdasan buatan.
“Bank Sumsel Babel bangga dapat menjadi bagian dari tonggak sejarah ini. Kami percaya bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan, dan hari ini Sumatera Selatan membuktikan diri di mata dunia,” ungkap PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini.
Selain menjadi catatan prestasi dunia, kegiatan ini diharapkan mampu memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Guru sebagai garda terdepan pendidikan kini semakin siap memanfaatkan teknologi AI demi melahirkan generasi muda Indonesia yang adaptif, cerdas, dan berdaya saing global.*** (SMSI Sumsel)
Sumatera Selatan
Teken Bersama Wabup dan DPRD PALI Sahkan KUA dan PPAS 2026

PALI SUMSEL, MLCI – Mewakili Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST yang tidak bisa hadir pada rapat paripurna DPRD ke-13, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 pada Senin 22 September 2025.
Penandatanganan bersama antara Wabup Iwan Tuaji dengan DPRD kabupaten PALI dilakukan di ruang rapat paripurna disaksikan sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat paripurna DPRD PALI ke-13 sendiri dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggota dewan di PALI.
Sebelum melakukan penandatanganan bersama, Rapat Paripurna ke-13 diawali dengan laporan kerja Banggar Anggaran (Banggar) DPRD PALI disampaikan Tutut Sapriyono.
Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada anggota dewan lain, dan KUA serta PPAS tahun anggaran 2026 disahkan dilanjutkan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Usai melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Wabup Iwan Tuaji menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati Asgianto akan memprioritaskan program-program pro rakyat.
“Sesuai arahan pak Bupati, pemerintah kabupaten PALI akan melaksanakan program-program prioritas untuk masyarakat sesuai Renstra kemarin dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Wabup.
Untuk prioritas jangka pendek, Wabup menyatakan fokus program satu desa satu produk dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Target jangka pendek pak Bupati adalah membangkitkan perekonomian masyarakat dengan fokus menjalankan program satu desa satu produk,” tandasnya.
Sementara itu, ketua DPRD PALI H.Ubaidillah mengatakan bahwa usai KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disahkan, antara seluruh anggota dewan dan TAPD fokus membahas APBD untuk benar-benar kepentingan masyarakat luas.
“Kedepan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini TAPD menyusun dan membahas APBD untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Ketua DPRD PALI.
Dikutip dari sejumlah sumber bahwa KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah dua dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Dimana KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk periode satu tahun.
KUA Berisi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara PPAS merupakan dokumen yang memuat prioritas pembangunan daerah dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
PPAS berisi prioritas disusun berdasarkan urusan pemerintahan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan urusan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program dan kegiatan, serta belanja tidak langsung.
KUA dan PPAS disusun bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tujuan utama KUA dan PPAS adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.*** (SMSI PALI)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara