Connect with us

Sumatera Selatan

Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana Palestina Bakal digelar Ponpes Al-Fath

Published

on

Release SMSI Banyuasin

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Serangan Israel ke Gaza, Palestina mengakibatkan jumlah korban yang terus berjatuhan baik nyawa maupun materi. Hal ini membuat semakin banyaknya dukungan atau simpatisan terhadap bangsa Palestina.

Salah satunya yang ditunjukkan Ponpes Al-fath Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, melalui Tabligh Akbar sekaligus penggalangan dana  bekerja sama dengan Tim Safari Dakwah KH M Syauqi MZ putra almarhum KH Zainuddin MZ, yang direncanakan bakal diselenggarakan di Ponpes Al-Fath, Sabtu 8 Juni 2024 mendatang pukul 20.00 Wib.

Menurut Ketua Yayasan Al-Fath Banyuasin, Ustadz Achmad Mustakim SSosI, adapun kegiatan ini selain menyadarkan tentang kepedulian atau empati kepada sesama sekaligus membantu saudara kita yang di Palestina, juga untuk mengimplementasikan nilai – nilai keutamaan sedekah dalam kehidupan nyata.

Oleh karena itu, pengasuh ponpes Al-Fath ini berharap, agar kegiatan ini didukung oleh berbagai elemen yang ada, sehingga tujuan mulia ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kita berharap dalam acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimcam, Jamaah MTI, Pengurus Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Pemuda dan warga Kecamatan Betung khususnya,” jelasnya, Senin (27/05/2204).

“Mohon doa dan dukungan dari berbagai pihak. Dengan semangat berbagi ikhlas beramal dan senantiasa menebar kebaikan, mengharap ridho Allah SWT semoga dapat menjadi investasi atau tabungan masa depan yang sejati yaitu akhirat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua panitia H Ahmad Suyono AK menjelaskan, kegiatan ini adalah Tabligh Akbar KH A Syauqi MZ diselingi Penggalangan Dana oleh Tim Safari Dakwah berupa sorban keliling.

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Al-Fath dalam bentuk kepanitiaan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Tim Safari Dakwah KH Syauqi MZ,” jelas H Ahmad Suyono AK.

Adapun sasaran dari kegiatan dalam hal pemberi dana adalah segenap jama’ah atau donatur yang tidak dibatasi oleh faktor geografis dan administratif.

“Bersifat terbuka bagi siapapun hamba Allah yang ingin menitipkan sebagian hartanya kepada panitia dan Tim Safari Dakwah untuk disalurkan kepada warga Palestina yang sangat membutuhkan,” imbuhnya.

Selaku Ketua Panitia, H Ahmad Suyono juga berharap kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memupuk rasa persatuan, toleransi dan empati antar sesama. Oleh karena itu, mari kita sama sama menghadiri Tabligh Akbar ini yang akan diselenggarakan pada, Sabtu 8 Juni 2024 pukul 20.00 Wib. Di Ponpes Al – Fath,” imbuhnya menutup pembicaraan.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Warga Minta Pemerintah dan APH Sidak Agen Nakal, “Isi Gas Melon Berkurang”

Published

on

By

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Warga Musi Rawas sudah mulai merasakan isi Gas Melon berkurang tak lagi 3 Kg dan yang dirasakan semakin lama makin ringan saat diangkat, sejak pasca lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Setelah dicek dengan timbangan, ternyata gas melon hanya seberat 6 Kg sampai 7 Kg, sedangkan gas kosong saja beratnya 5 Kg. Artinya, ada kebocoran gas 1 Kg hingga 2 Kg .

“Gas melon ini ringan, meski stok banyak namun tetap mengecewakan karena isi gasnya banyak berkurang, bahkan sering bocor,” keluh LB selaku konsumen usai membeli gas melon di salah satu pangkalan di Musi Rawas. Minggu (18/5)

Ditanya soal kekurangan berat isi gas? LB sempat mengkonfirmasi ke pegawai pangkalan bahwa agennya pindah pengisian gas ke SPBE Petanang karena ada peraturan baru.

“Pegawai pangkalan juga tidak bisa berbuat apa apa, sebab gas diterima barang ya itulah dari agen,” terang LB.

Sementara itu, salah satu pegawai di pangkalan Musi Rawas saat dibincangi wartawan ini mengakui sejak agen pindah pengisian gas ke SPBE Petanang, banyak konsumen protes dan mengeluhkan isi gas melon “enteng”.

“Kami juga tidak bisa berbuat apa apa, itu yang ngisi SPBE Petanang Semoga bos Pertamina niaga yang membidangi segera bertindak tegas,” pungkasnya.(Release SMSI Musi Rawas)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Pembatalan ASN Terindikasi KKN, Kuasa Hukum Somasi Pansel OKU Timur

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI –  Kuasa Hukum Hardi Kurniawan yakni Adv Fahmi SH MH, Adv  Febri Hutama Yuda SH CME dan Rekan, melayangkan surat somasi ke Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terkait pembatalan kelulusan yang telah dirilis oleh BKN pada 1 januari 2025.

Selain melayangkan somasi, Fahmi SH MH dan rekan juga berencana memperkarakan atas lahirnya surat pembatalan tersebut ke ranah Pidana dan Perdata.

“Kami juga akan membuat pengaduan ke Kemen PAN-RB, serta ke Kejati Sumsel,” tegas Fahmi saat ditemui di salah satu rumah makan di Palembang Kamis (15/5).

Dikatakan Fahmi, bahwa ada indikasi dan dugaan tindakan KKN dalam keluarnya surat pembatalan kelulusan dari kliennya tersebut yang keluar pada 14 April 2025 lalu.

Dijelaskan Fahmi, bahwa peristiwa keluarnya surat pembatalan itu berawal dari pada tanggal 09 Desember 2024, kliennya mengikuti Seleksi Nasional ASN tahun 2024 / PPPK Kabupaten OKU Timur Melalui Web https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/PPK2024/ dan pada tanggal 01 Januari 2025 kliennya dinyatakan LULUS

Tidak selang beberapa lama,  setelah pengumuman Hasil Seleksi PPPK OKU Timur , beredar rumor bahwa Kelulusan Kliennya dibatalkan atau digeser

Usai beredar rumor, kliennya beberapa kali dipanggil oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)  OKU Timur, Sonpiani SE MM.

“Dari bulan Desember 2024 hingga Maret 2025, beberapa kali di panggil kepala dinas, dengan arahan supaya klien kami menerima keputusan pembatalan kelulusan PPPK, dan sempat menjanjikan akan siap mengganti kerugian Operasional,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Fahmi bahwa pada bulan Desember 2024, kliennya menghadap Inspektorat OKU Timur dan berdasarkan info dari Kepala Dinas PMPTSP tersebut  yang menyatakan bahwa kliennya dipanggil Inspektorat namun tanpa surat panggilan secara resmi.

Pemanggilan itu untuk diperiksa di Inspektorat Sebanyak 4 kali, dari bulan Desember 2024 hingga awal bulan April 2025, yang dalam pemeriksaan tersebut disampaikan bahwa: Kliennya tidak memenuhi syarat karna kurangnya masa kerja serta tidak ada absensi dan slip gaji padahal semua persyaratan telah terpenuhi.

“Pada tanggal 14 Mei 2025 Kami juga sempat menemui Sekda Oku Timur didampingi dinas terkait untuk klarifikasi terkait permasalahan kliennya. Saat itu beliau mengatakan bahwa sk honor klien kami tidak memenuhi syarat dengan nada sedikit ngotot. Namun dari cek data klien kami, dinyatakan honronya dari bulan Januari 2021 dengan bukti SK,”  tandasnya sembari menambahkan bahwa perkaranya akan dibawa ke jalur hukum baik Pidana maupun Perdata, dan akan dilaporkan ke Kemen PAN-RB dan Kejari Sumsel.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Oku Timur Sopian SE MM saat di konfirmasi belum bisa dimintai keterangan mengingat sedang naik haji.

“Wassalamualaikum, aku Lagi naik haji. Tunggu aku balik haji,” jawabnya singkat saat dihubungi via aplikasi WhatsApp. (Release SMSI Sumsel)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Ops Sikat Musi, Polsek Kota Lahat Amankan Pembobol Rumah di Tanjung Payang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Sikat Musi 2025, jajaran Polsek Kota (Sekta) Lahat Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan cara buka paksa salah jendela rumah korban.

“Kejadian Curat itu di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsekta Lahat AKP H Edi Surisno SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (10/5).

Dijelaskan Lispono, kemarin Jumat 9 Mei 2025 pagi sekira jam 08.30 Wib di dalam rumah korban Pauzan (40) tepatnya di Rimbe Beduk Blok D Desa Tanjung Payang terlihat ada tersangka YE (39) juga warga Desa Tanjung Payang.

“Ternyata tersangka YE ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melepaskan Trali yang terpasang di Ventilasi Kamar mandi rumah korban menggunakan Linggis besi, kemudian tersangka YE menaiki Ventilasi tersebut menggunakan 1 buah balok Kayu,” tambahnya.

Ketika tersangka YE sedang berada di dalam rumah milik korban. Lalu saksi lainnya mengumpulkan warga sehingga tersangka berhasil diamankan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta, dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku

“Saat ini, selain tersangka YE Polsekta Lahat juga mengamankan barang bukti 1 buah Linggis Besi dengan panjang 70 cm dan 1 buah Balok Kayu dengan panjang 110 cm,” tandas Lispono.***(D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!