Sumatera Selatan
Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Jelang Idul Adha Digelar PT. Bukit Asam. Tbk

Barab Dafri –
MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Sebanyak 123 orang peserta, terdiri dari 106 pengurus masjid dan 17 perwakilan pondok pesantren serta panti asuhan di sekitar area operasi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) ikut dalam pelatihan penyembelihan hewan kurban di Masjid Jami’ Bukit Asam, Senin (27/5/2024).
Ketua Panitia Hari Raya Idul Adha 1445 H PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Yanuar Effri Madan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial dan keagamaan PTBA untuk mendukung pelaksanaan kurban yang lebih baik di masyarakat.
“Pelatihan ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang fikih kurban dan teknik pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kurban di sekitar wilayah operasional PTBA,” ujar Yanuar.
Narasumber kompeten yang dihadirkan dalam pelatihan ini, yaitu Ustaz Oki Purwanto dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang memberikan materi tentang fikih kurban, Slamet dari Dinas Peternakan yang menjelaskan tentang kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban, serta Ustaz Zarkoni dari Juleha (Juru Sembelih Halal) yang memandu praktik pemotongan hewan kurban.
“Pemahaman yang benar tentang fikih kurban sangat penting agar ibadah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama. Pelatihan ini membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta,” kata Ustaz Oki.
Sementara Slamet dari Dinas Peternakan memberikan wawasan mengenai standar kesehatan hewan kurban, mulai dari pemilihan hewan yang sehat hingga teknik pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Kemudian dalam sesi praktik pemotongan hewan kurban, Ustaz Zarkoni mengajarkan teknik pemotongan yang halal dan higienis. “Melalui praktik langsung ini, diharapkan peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat saat pelaksanaan kurban nanti,” ucap Ustaz Zarkoni.
Para peserta yang terdiri dari pengurus masjid, panti asuhan, dan pondok pesantren antusias mengikuti kegiatan ini. Pelatihan Fikih dan Pemotongan Hewan Kurban diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.***
Sumatera Selatan
Warga Minta Pemerintah dan APH Sidak Agen Nakal, “Isi Gas Melon Berkurang”

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Warga Musi Rawas sudah mulai merasakan isi Gas Melon berkurang tak lagi 3 Kg dan yang dirasakan semakin lama makin ringan saat diangkat, sejak pasca lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Setelah dicek dengan timbangan, ternyata gas melon hanya seberat 6 Kg sampai 7 Kg, sedangkan gas kosong saja beratnya 5 Kg. Artinya, ada kebocoran gas 1 Kg hingga 2 Kg .
“Gas melon ini ringan, meski stok banyak namun tetap mengecewakan karena isi gasnya banyak berkurang, bahkan sering bocor,” keluh LB selaku konsumen usai membeli gas melon di salah satu pangkalan di Musi Rawas. Minggu (18/5)
Ditanya soal kekurangan berat isi gas? LB sempat mengkonfirmasi ke pegawai pangkalan bahwa agennya pindah pengisian gas ke SPBE Petanang karena ada peraturan baru.
“Pegawai pangkalan juga tidak bisa berbuat apa apa, sebab gas diterima barang ya itulah dari agen,” terang LB.
Sementara itu, salah satu pegawai di pangkalan Musi Rawas saat dibincangi wartawan ini mengakui sejak agen pindah pengisian gas ke SPBE Petanang, banyak konsumen protes dan mengeluhkan isi gas melon “enteng”.
“Kami juga tidak bisa berbuat apa apa, itu yang ngisi SPBE Petanang Semoga bos Pertamina niaga yang membidangi segera bertindak tegas,” pungkasnya.(Release SMSI Musi Rawas)
Sumatera Selatan
Pembatalan ASN Terindikasi KKN, Kuasa Hukum Somasi Pansel OKU Timur

PALEMBANG, MLCI – Kuasa Hukum Hardi Kurniawan yakni Adv Fahmi SH MH, Adv Febri Hutama Yuda SH CME dan Rekan, melayangkan surat somasi ke Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terkait pembatalan kelulusan yang telah dirilis oleh BKN pada 1 januari 2025.
Selain melayangkan somasi, Fahmi SH MH dan rekan juga berencana memperkarakan atas lahirnya surat pembatalan tersebut ke ranah Pidana dan Perdata.
“Kami juga akan membuat pengaduan ke Kemen PAN-RB, serta ke Kejati Sumsel,” tegas Fahmi saat ditemui di salah satu rumah makan di Palembang Kamis (15/5).
Dikatakan Fahmi, bahwa ada indikasi dan dugaan tindakan KKN dalam keluarnya surat pembatalan kelulusan dari kliennya tersebut yang keluar pada 14 April 2025 lalu.
Dijelaskan Fahmi, bahwa peristiwa keluarnya surat pembatalan itu berawal dari pada tanggal 09 Desember 2024, kliennya mengikuti Seleksi Nasional ASN tahun 2024 / PPPK Kabupaten OKU Timur Melalui Web https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/PPK2024/ dan pada tanggal 01 Januari 2025 kliennya dinyatakan LULUS
Tidak selang beberapa lama, setelah pengumuman Hasil Seleksi PPPK OKU Timur , beredar rumor bahwa Kelulusan Kliennya dibatalkan atau digeser
Usai beredar rumor, kliennya beberapa kali dipanggil oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU Timur, Sonpiani SE MM.
“Dari bulan Desember 2024 hingga Maret 2025, beberapa kali di panggil kepala dinas, dengan arahan supaya klien kami menerima keputusan pembatalan kelulusan PPPK, dan sempat menjanjikan akan siap mengganti kerugian Operasional,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Fahmi bahwa pada bulan Desember 2024, kliennya menghadap Inspektorat OKU Timur dan berdasarkan info dari Kepala Dinas PMPTSP tersebut yang menyatakan bahwa kliennya dipanggil Inspektorat namun tanpa surat panggilan secara resmi.
Pemanggilan itu untuk diperiksa di Inspektorat Sebanyak 4 kali, dari bulan Desember 2024 hingga awal bulan April 2025, yang dalam pemeriksaan tersebut disampaikan bahwa: Kliennya tidak memenuhi syarat karna kurangnya masa kerja serta tidak ada absensi dan slip gaji padahal semua persyaratan telah terpenuhi.
“Pada tanggal 14 Mei 2025 Kami juga sempat menemui Sekda Oku Timur didampingi dinas terkait untuk klarifikasi terkait permasalahan kliennya. Saat itu beliau mengatakan bahwa sk honor klien kami tidak memenuhi syarat dengan nada sedikit ngotot. Namun dari cek data klien kami, dinyatakan honronya dari bulan Januari 2021 dengan bukti SK,” tandasnya sembari menambahkan bahwa perkaranya akan dibawa ke jalur hukum baik Pidana maupun Perdata, dan akan dilaporkan ke Kemen PAN-RB dan Kejari Sumsel.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Oku Timur Sopian SE MM saat di konfirmasi belum bisa dimintai keterangan mengingat sedang naik haji.
“Wassalamualaikum, aku Lagi naik haji. Tunggu aku balik haji,” jawabnya singkat saat dihubungi via aplikasi WhatsApp. (Release SMSI Sumsel)
Sumatera Selatan
Ops Sikat Musi, Polsek Kota Lahat Amankan Pembobol Rumah di Tanjung Payang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Sikat Musi 2025, jajaran Polsek Kota (Sekta) Lahat Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan cara buka paksa salah jendela rumah korban.
“Kejadian Curat itu di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsekta Lahat AKP H Edi Surisno SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (10/5).
Dijelaskan Lispono, kemarin Jumat 9 Mei 2025 pagi sekira jam 08.30 Wib di dalam rumah korban Pauzan (40) tepatnya di Rimbe Beduk Blok D Desa Tanjung Payang terlihat ada tersangka YE (39) juga warga Desa Tanjung Payang.
“Ternyata tersangka YE ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melepaskan Trali yang terpasang di Ventilasi Kamar mandi rumah korban menggunakan Linggis besi, kemudian tersangka YE menaiki Ventilasi tersebut menggunakan 1 buah balok Kayu,” tambahnya.
Ketika tersangka YE sedang berada di dalam rumah milik korban. Lalu saksi lainnya mengumpulkan warga sehingga tersangka berhasil diamankan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta, dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
“Saat ini, selain tersangka YE Polsekta Lahat juga mengamankan barang bukti 1 buah Linggis Besi dengan panjang 70 cm dan 1 buah Balok Kayu dengan panjang 110 cm,” tandas Lispono.***(D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara