Connect with us

Sumatera Selatan

Merasa Janggal, Hasil Pengumuman Anggota KPPS Diprotes

Published

on

Relase SMSI LUBUK LINGGAU –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jawa Kanan SS mengumumkan hasil seleksi calon anggota (KPPS) terpilih untuk mengisi 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bernomor 44/PP.04.1-PU/1673.05.1002/2023 tentang hasil seleksi calon anggota pemungutan suara untuk pemilihan umum tahun 2024.

Namun hasil pengumuman itu mendapat protes keras dari calon anggota KPPS Jawa Kanan SS Farras Arifahhana SH. Soalnya, nama calon terpilih yang diumumkan dinilai janggal.

Jumlah berkas dikumpulkan 95 nama calon, lalu lolos administrasi 88 nama, akhirnya berubah di hasil penetapan calon terpilih menjadi 89 nama.

“Peserta yang mengumpulkan berkas berjumlah 95 nama, tetapi nama WINARDI tidak ada.

Diumumkan lulus jumlah 88 nama tapi Winardi tidak ada. Kenapa pengumuman kelulusan untuk di TPS jumlahnya menjadi 89 dan ada nama Winardi muncul terpilih,” ungkap Farras Arifahhana SH kepada wartawan. Minggu (31/12/2023)

Farras sapaan Farras Arifahhana mengecek nama calon anggota KPPS TPS 8 terpilih bernama Winardi tidak tercantum dalam pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS bernomor 70/PP.04.1-PU/1673/2023, tiba tiba hasil seleksi pengumuman terpilih terdata.

Kejanggalan ini kata dia, sudah mengkonfirmasi ke KPU Kota Lubuklinggau.

“Kata komisioner KPU Kota Lubuklinggau, Andre bahwa Wirnardi memang mendaftar bukti pendaftaran sudah ada saksinyo ado pps yo slipp berkas. Tp itu akan kami buat peringatan,” jelasnya.

Semestinya, jika memang ada slip berkas tercecer atau tertinggal seperti pernyataan dari Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Andre, kan  seharusnya ada Pengumuman terbaru tapi sampai detik ini saya menghubungi wartawan tidak ada pengumuman terbaru tersebut dan saya menuntut klarifikasi atas kejanggalan ini.

Farras berharap penyelenggara melaksanakan tugas secara transparan dan mematuhi aturan berlaku. Jangan sampai pesta demokrasi ada indikasi kecurangan.

Sementara Ketua PPS Jawa Kanan SS, Ahmad Taufik saat dihubungi melalui ponselnya 08537880037 belum berhasil hingga berita ini ditayangkan. Dan juga anggota komisioner KPU Kota Lubuklinggau juga belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Kunjungan DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan Dan Penambahan Fasilitas Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd tinjau kembali Sekolah Dasar Negeri 25 Lahat yang berada di Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang diusulkan pihak sekolah beberapa bulan yang lalu. Kamis, 13//11//2025

Tampak, Kondisi Sekolah SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan dan sontak Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Niel Adrin Guna memastikan Profosal yang disampaikan ke Dinas, tetapi belum ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Lahat.

Setelah Itu, Hj. Sumiati S.Pd bersama Rombongan yang meliputi, Staf Setwan DPRD Lahat, perwakilan Pihak Dinas Pendidikan, Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa Makartitama Langsung meninjau Kelokasi Ruang Kelas.

Dalam perbincangannya, “Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan, berhubung tahun. 2025 ini SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan, silakan dibuat Profosal Baru lagi. Nanti kita sampaikan lagi ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat. “Imbuh Hj. Sumiati S.Pd

Semntara, Adi Sigit S.Pd kepala sekolah SD Negeri 25 Lahat menyampaikan, Untuk Profosal yang perna kita sampaikan memang belum ada Realisasinya selain dari Bangunan 1 WC ditahun 2025 ini. “Jelasnya

Untuk Profosal yang diajukan ditahun 2025 ini ada beberapa Aitem, meliputi : Rehap Gedung, Ruang Kepala Sekolah, WC Guru, Rumah Dinas Guru, Gedung UKS dan Pagar Sekolah.

Semoga dengan adanya kunjungan, Ibu Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Bersama Rombongan pada Hari ini, kedepan Fasilitas sekolah kami akan lebih baik Lagi dan di Prioritaskan Oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dalam Hal ini Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Karna Gedung Sekolah kami Sudah Banyak sekali Yang Rusak dan Belum ada.

Mulai dari Plafon, Rumah Dinas Guru, WC Guru Belum Ada, Ruang Kepala Sekolah, Gedung UKS belum ada dan Pagar Sekolah, Masih ada yang belum dipagar sekitar 100 meter.

Sekali lagi, Kami Ucapakan Terimakasih Kepada Ibu Hj. sumiati S.Pd Anggota DPRD Lahat beserta Rombongan dan Pemerintah Desa Makartitama Atas Kunjungannya Di sekolah Kami. “Tutup Adi Sigit

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat Di Kunjungi Anggota DPRD Lahat, Berikut Pesannya Ke Pihak Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd meninjau langsung Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat yang berada di Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat atas keluhan para dewan guru dan wali murid tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat memperihatinkan.

Kondisi gedung sekolah ada 4 ruangan yang sudah Rusak Berat. Atap sudah banyak yang Lepas dan bolong-bolong, begitu juga dengan plafonnya yang menggunakan material triplek sudah amburadul atau rusak parah membahayakan keselamatan siswa dan proses belajar mengajar.

“Memang sudah tidak layak pakai lagi, semua plafon sudah Lepas. Yang lebih parah lagi atapnya bocor plus kayu yang diatas itu (kuda-kuda kayu) juga sudah lapuk, Terutama di ruang kelas. “Ucap Hj. Sumiati S.Pd anggota legislatif dari Fraksi Demokrat saat berbicara dengan Pihak Sekolah. Kamis, 13 November 2025.

Dijelaskan Hj. Sumiati S.Pd sembari menyambangi Ruangan kelas yang Tidak dan keadaan sekitar sekolah, proses belajar mengajar di SD N 32 Lahat tentu kurang nyaman dan bagaimana anak-anak mau belajar, kalau keadaannya sudah sangat memperhatikan seperti ini. “Tuturnya

Sekolah SD Negeri 32 Lahat ini, sudah sangat Layak menjadi prioritas utama untuk direhab gedung sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Karena bangunan Gedung ini dibangun tahun 1998 silam dan belum perna direhap.

“Alhamdulillah dari keterangan Bapak kepala sekolah, laporan tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah di SD N 32 Lahat ini, sudah mendapat respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, bahwa akan di rehab Atap dan Plafonnya. Saya mengucapkan terima kasih atas respon Disdik Lahat di sekolah SD Negeri 32 Lahat ini. “Ujarnya

Hj. Sumiati S.Pd menambahkan, “Untuk pihak sekolah jangan sungkan sungkan untuk mengusulkan apa saja yang masih kurang disekolah ini, kami siap mendorong atau mengawal aspirasi para dewan guru dan wali murid agar rehab gedung SDN 32 Lahat ini bisa direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. “Kata Hj.Sumiati S.Pd anggota DPRD Lahat Dapil 1

Sementara Sugiono S.Pd,.M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 32 Lahat mengucapkan, terima kasih atas kunjungan anggota legislatif DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, Ibu Hj. Sumiati S.Pd di sekolah yang dipimpinnya, Dan Kami sangat menaruh harapan besar agar sekolah terpencil seperti sekolah kami ini bisa mendapatkan perhatian dari Pemkab Lahat.

“Terima kasih Ibu Dewan atas kunjungannya di sekolah kami yang berada di daerah terpencil ini. Semoga dengan kehadiran Ibu dewan, Disdik Kabupaten Lahat lebih memprioritaskan sekolah ini, Sekali lagi terima kasih ibu dewan. “Ucap Sugiono

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKUS Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11).

Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zubhan dengan lantang meminta Kejati Sumsel segera memeriksa dan memanggil Ketua beserta jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah senilai Rp 35,7 miliar.

“Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.

MATA NUSANTARA, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa langkah mereka sejalan dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, MATA NUSANTARA mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius di lingkungan KPU OKU Selatan, di antaranya:

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS. Dugaan mark up dana operasional serta penggelembungan biaya sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan mark up pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas dengan penggunaan nota kosong.

Massa aksi juga menyebut bahwa hasil observasi dan informasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum di internal KPU OKU Selatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk turun tangan, memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan!” seru salah satu orator.

Aksi yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.***SMSI OKU Selatan

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!