Peristiwa
JPKP Banyuasin Desak DPRD Rekomendasikan Penutupan PT.Sariguna Primatirta Dan PT.Melania Indonesia

SMSI Banyuasin
BANYUASIN SUMSEL,- MLCI –Puluhan Massa Aksi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Aksi Demo, kali ini DPD JPKP Banyuasin mendatangi DPRD Kabupaten Banyuasin. Kamis, 30 Maret 2023
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri yang bertindak sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan sebagai Koordinator Lapangan serta Puluhan Massa Aksi dari Anggota dan Srikandi DPD JPKP Banyuasin.
Dalam Aksi Demo ini, DPD JPKP Banyuasin mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan Penutupan dan Penghentian sementara PT.Sariguna Primatirta dan PT.Melania Indonesia
Menurut Indosapri keberadaan PT.Sariguna Primatirta yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa diduga melanggar perda nomor 6 tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuasin serta diduga tidak memiliki izin oprasional.
Sedangkan PT.Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa diduga sudah habis masa HGU nya dan belum diperpanjang hingga saat ini.
Di dalam pasal 18 PP No.40/1996 disebutkan bahwa apabila Hak Guna Usaha hapus dan tidak diperpanjang atau diperbaharui, bekas pemegang hak wajib membongkar bangunan-bangunan dan benda-benda yang ada di atasnya dan menyerahkan tanah dan tanaman yang ada di atas tanah bekas Hak Guna Usaha tersebut kepada Negara.
Ditempat yang sama, Budi Setiawan selaku Koordinator Lapangan membacakan pernyataan sikap antara lain sebagai berikut.
Hari ini kami yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan
Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin yang merupakan organisasi masyarakat yang terbentuk dari
Himpunan Relawan Terstruktur Pendukung Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, dengan rasa
tanggung jawab terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap Realisasi
Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Khususnya di Kabupaten Banyuasin agar terwujud
sebesar-besarnya demi kesejateraan Rakyat.
Diketahui melalui pemberitaan beberapa media massa, tentang keberadaan PT. PT. Sariguna
Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Bulu Kecamatan Talang Kelapa yang diduga Melanggar Perda
Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional Serta PT. Melania Indonesia
yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa yang diduga sudah Habis Masa HGU nya dan belom
diperpanjang hingga saat ini.
Mengingat tidak ada satupun perbuatan dan/atau kegiatan yang diperbolehkan mengabaikan
Undang-Undang termasuk tentang Perizinan dan Hak Guna Usaha agar terciptanya kegiatan usaha yang
sehat, sesuai prosedur serta memberikan kontribusi demi kesejateraan masyarakat.
Melihat dan menilai dari keadaan diatas , maka kami dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan
Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor DPRD Kabupaten
Banyuasin untuk menyampaikan Aspirasi kami dengan Menyatakan Sikap :
1. Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak
Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan Penyegelan PT.Sariguna
Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa yang diduga
Melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional.
2. Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak
Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan/atau penghentian Operasi
Sementara PT. Melania Indonesia hingga Pihak Perusahaan Menyelesaikan Perpanjangan HGU
nya serta Melaksanakan Kewajiban Plasma Kepada Masyarakat.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti Untuk
berdirinya kejelasan dan ketegasan serta sikap Pro Rakyat dari DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai
wakil Rakyat.
Aksi disambut oleh Muhammad RZ, S.Sos. MS.i Kabag Fasilitasi Sekwan Kabupaten Banyuasin yang menyatakan siap menampung Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin dan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditindaklanjuti.
Aksi massa DPD JPKP Banyuasin ini berjalan kondusif ditutup dengan penyerahan berkas laporan yang dikawal oleh Pihak Kepolisian dan Satpol PP Banyuasin.
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara