Sumatera Selatan
Diduga Tumpang Tindih, K MAKI Minta Pihak APH Selidiki Anggaran Internet Kominfo
Release SMSI Silampari –
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Dinas Kominfo Musi Rawas pada tahun 2022 menganggarkan kebutuhan internet untuk memenuhi kebutuhan internet ruang lingkup perkantoran dan pasilitas umum taman beregam Musi Rawas sebesar 2,15 Miliyar. Anggaran sebesar tersebut berasal dari APBD Induk Musi Rawas tahun 2022.
Namun Sanggat di sayangkan, anggaran tersebut masih tumpang tindih di beberapa dinas lainya, dimana terdapat beberapa dinas juga menganggarkan angaran internet untuk kebutuhan kantornya.
Dari data yang berhasil di peroleh awak media, terdapat sejumlah dinas pada awal Januari 2022 juga menganggarkan internet untuk memenuhi kebutuhan kantornya diluar anggaran Rp. 2,15 Miliyar kominfo.
Sedikitnya ada empat anggaran lain di dinas dan Sekertariat pemerintah Kabupaten Musi Rawas yakni, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 12 juta, dan anggaran keduanya sebesar Rp 3 juta dengan anggaran belanja Faksimili, internet dan tv berlangganan
Selanjutnya Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) sebesar Rp.6.000.000,.juta, Dengan nama paket Belanja tagihan Internet. kemudian di Sekretariat Pemkab Mura yakni Bagian Umum menganggarkan sebesar Rp.322.500.000,-.
Dengan anggaran belanja Faksimili, internet dan tv berlangganan. Kesemua anggaran tersebut dianggarkan dari anggaran APBD Musi Rawas
Atas adanya anggaran di dinas dan sekretariat tersebut, diduga terkait angaran internet di lingkungan Pemkab Musi Rawas terdapat angaran tumpang tindih baik dari Dinas Kominfo yang meng-klaim jika seluruh angaran internet di rumah lingkup pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas telah dianggarkan oleh Diskominfo melalui rekanan PT. lintas Arta Palembang.
Sementara itu Deputy K MAKI (Komunitas Masyarakat Anti Korupsi ) Ir Feri Kurniawan, Kamis (16/6/2022) saat dimintai komentarnya masalah dana anggaran kominfo Musi Rawas tumpang tindih dengan anggaran dinas dan sekretariat ?
Dirinya mengatakan Pengadaan ganda merupakan modus tindak pidana korupsi yang paling umum dan jarang terungkap bila tidak di cermati.
“Pengadaan ganda internet ini harus di tindak lanjuti secara hukum dan siapa aktor di belakang layar pengadaan internet ini,”ucap Feri.
Lanjut Feri mengatakan, Anggaran Rp. 2,15 milyar untuk internet perkantoran sudah sangat besar dan mungkin lebih dari sangat cukup, apalagi di tambah dengan pengadaan yang sama di sekretariat pemkab mura sebesar Rp. 300 juta lebih ditambah dengan anggaran dinas lain.
“Aparat penegak hukum seperti pihak Kejaksaan harus segera tindak lanjuti dengan memanggil semua Pihak terkait. dan kalau perlu secepatnya menerbitkan surat perintah penyelidikan sebelum di tingkatkan ke penyidikan,”harap Feri.
Lebih lanjut Feri mengatakan, tangkap dan penjarakan pelakunya karena ini uang negara bukan duit nineng puyangnye.
“Kalau tidak ada tindak lanjutnya, maka K MAKI akan laporkan anggaran internet ini ke Kejagung dengan analisis ilmiah dan dengan bukti perbandingan,”pinta Feri seraya menambahkan, Kami berharap ada yang di tetapkan sebagai tersangka untuk efek jera pelaku tindak pidana korupsi di Musi Rawas yang saat ini masuk dalam zona kuning korupsi di Sumsel,”pungkas Feri.***
Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas Ukir Sejarah Masuk 4 Besar Porprov Sumsel XV Muba
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 31 Oktober 2025 telah berakhir ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang di Stadion Serasan Sekate Minggu malam, (1/11/2025).
Kenangan manis begitu terasa bagi kontingen Musi Rawas di PORPROV Muba ini, Betapa tidak, penantian panjang selama 15 tahun untuk mengukir sejarah bagi perjalanan olahraga Musi Rawas akhirnya terjawab. Dibawah kepemimpinan Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kontingen Musi Rawas berhasil masuk 4 besar dalam daftar perolehan medali dengan 48 emas, 46 perak, dan 56 Perunggu.
“Ya penantian panjang selama 15 tahun untuk bisa masuk 4 besar akhirnya terjawab di PORPROV Muba. Karna sebelumnya KONI Mura hanya menargetkan masuk 6 besar dengan target pencapaian 40 medali emas,”ungkap Elba sapaan akrabnya saat diwawancarai media ini, Senin (3/11/25).
Lanjut Elba mengatakan, Pencapaian hasil ini karna berkat do’a dan dukungan dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati H Suprayitno yang telah mensupport kegiatan olahraga di Musi Rawas serta masyarakat, sehingga atlit kita waktu bertanding begitu semangat untuk meraih prestasi demi mengharumkan nama daerah.
“Keberhasilan ini menjadi sejarah baru bagi Musi Rawas dan merupakan buah dari kerja keras atlit, official dan pelatih bahwa pembinaan atlit di Musi Rawas berjalan efektip,” ucap Elba.
Lanjut Elba mengatakan, Dirinya merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Atlit, Pelatih, Official, Satgas serta jajaran pengurus KONI yang sudah berjuang maksimal untuk mengharumkan nama Musi Rawas dikancah olahraga.
“Dirinya berharap prestasi iyang sudah kita capai ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan pembinaan atlit menuju kancah olahraga yang lebih tinggi lagi”harap Elba.
Seraya menambahkan, Dirinya juga berpesan kepada para atlit untuk tidak cepat berpuas diri dan terus berlatih untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.
“Untuk atlit, tetap semangat kejar prestasi, hasil hari ini sudah baik, tapi jangan mudah berbangga diri karena ke depan harus jauh lebih baik lagi,” pesan Elba.*** SMSI Musi Rawas
Sumatera Selatan
Minim Anggaran, Perolehan Medali Sementara Musirawas Salip Lubuk Linggau
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18-31 Oktober 2025, sebentar lagi akan berakhir.
Atlit kontingen dari berbagai daerah se Sumsel mulai berpacu untuk meraih medali sebanyak-banyaknya demi mengharumkan nama daerah. Dalam daftar klasemen perolehan medali sementara sampai malam ini, Kamis (30/10) jam 22.00 Wib, Kontingen Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau diposisi 4 besar dengan 42 medali Emas,41 Perak,52 Perunggu.
“Alhamdulillah, Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau di dafrar klasemen perolehan medali sementara,”ungkap Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kamis (30/10)
Lanjut Elba mengatakan, Hari ini Musi Rawas kembali menambah 4 Emas lagi, tapi belum di Update di daftar perolehan medali.
“Insya Allah besok, 31 Oktober diakhir menjelang penutupan PORPROV, Atlit kita bisa menambah lagi medali, Karna besok Musi Rawas masih memainkan beberapa cabor yang dipertandingkan berpotensi medali Emas,”ucap Elba sapaan akrabnya.
Lanjut Elba mengatakan, Dirinya mohon Doa dan dukungan dari masyarakat Musi Rawas, agar atlit yang bertanding besok dapat meraih hasil yang terbaik buat Musi Rawas.
” Yang pasti, target kita sebelum PORROV dimulai, kita hanya mengincar masuk 6 besar dengan perolehan medali Emas sebanyak 40. Alhamdulillah ternyata melebihi target,”ujar Elba.*** SMSI Musi Rawas
Sumatera Selatan
Dugaan Cacat Formil, Nelayan Bangka Ajukan Praperadilan di PN Palembang
BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadwalkan sidang praperadilan antara Indra bin Said dkk melawan Dirpolairud Polda Sumsel Cq Kasubdit Gakkum, pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Pemohon diwakili oleh Kantor Hukum Rijen Kadin Hasibuan, S.H. & Partners.
Permohonan ini berkaitan dengan dugaan penangkapan kapal trawl nelayan asal Bangka oleh aparat kepolisian.
Pihak pemohon menduga adanya cacat formil dalam proses hukum, karena keluarga tersangka belum menerima surat penangkapan maupun surat penahanan secara resmi.
Para tersangka mengaku tidak memahami kesalahan yang dituduhkan, karena penangkapan berawal dari kapal lain terlebih dahulu, kemudian baru menyusul kapal mereka. Mereka juga menilai saat kejadian banyak kapal lain yang beroperasi seperti biasa, namun hanya dua kapal yang diamankan oleh petugas.
Dari keterangan para tersangka, kapal yang mereka gunakan berukuran kecil, dengan panjang sekitar 9 meter, tinggi 1 meter, dan lebar 2,8 meter.
Mereka menegaskan bahwa alat tangkap yang digunakan tidak merusak terumbu karang, serta tidak memusnahkan ikan-ikan kecil, karena jaring mereka tidak mampu menangkap ikan berukuran kecil.
“Kami hanya nelayan kecil yang mencari nafkah di laut. Kami berharap mendapat keadilan yang nyata,” ungkap salah satu tersangka saat ditemui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum pemohon, Rijen Kadin Hasibuan, S.H dan Partner’s menegaskan bahwa langkah praperadilan ini merupakan bentuk upaya hukum yang sah.
“Kami menghormati proses hukum, namun setiap tindakan penegakan hukum harus sesuai ketentuan KUHAP agar hak-hak warga negara terlindungi,” ujarnya, Minggu (26/10).*** SMSI Banyuasin
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara
