Connect with us

Sumatera Selatan

Bukit Asam Bangun Botanical Garden, Jaga Lingkungan Seluas 17 Hektar

Published

on

Barab Dafri. FR –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan membangun Botanical Garden atau taman koleksi seluas 17 hektar guna meningkatkan nilai tambah pada lahan pasca tambang.

Tujuan Botanical Garden ini nantinya dapat mendukung perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata. sejalan dengan program PTBA untuk menjadikan Tanjung Enim sebagai kota wisata.

Pembangunan Botanical Garden ini ditandai dengan acara penanaman pohon yang dilakukan oleh jajaran Komisaris MIND ID, Komisaris PTBA, dan seluruh Direksi PTBA. Penanaman pohon ini sekaligus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Komisaris Utama MIND ID Doni Monardo, Komisaris MIND ID Ilyas Asaad, Komisaris MIND ID Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Komisaris PTBA Piterdono HZ, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin, Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi, Direktur SDM PTBA Suherman, dan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra. Jum’at (10/6/2022).

“Botanical Garden nantinya akan menjadi salah satu destinasi wisata dari lahan bekas tambang yang memberikan nilai tambah. Ini sejalan dengan Noble Purpose MIND ID dan bukti konkret dari kami bahwa PTBA bukan sekadar menambang,” kata Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail.

Di dalam Botanical Garden ini terdapat tanaman nusantara yang berasal dari seluruh Indonesia. Terdiri dari beberapa bioregion mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Jawa dan Bali, Maluku, Sunda Kecil.

“Kami melihat Botanical Garden ini mendukung tujuan kami menjadikan Tanjung Enim sebagai kota wisata. Kami tidak mau Tanjung Enim menjadi kota mati setelah tambang habis,” papar Arsal.

Agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata, Botanical Garden akan dilengkapi dengan berbagai infrastruktur penunjuang seperti gerbang dan ticketing, kantor pengelola, tempat parkir, signage, bangunan edukasi, food court, tempat berkemah, cottage, musala, toilet umum dan lainnya yang saat ini sedang dalam proses tender.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama MIND ID Doni Monardo menyampaikan apresiasi kepada PTBA yang dinilai telah menerapkan Good Mining Practice untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.

“PTBA termasuk salah satu perusahaan tambang yang peduli pada aspek linkungan. Bahkan tahun lalu mendapatkan status proper emas. Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan,” kata Doni.

Ia berpesan agar PTBA tak hanya sekadar melakukan reklamasi, tapi juga mengembangkan tanaman-tanaman yang bernilai ekonomis di lahan-lahan bekas tambang.

“Ini harus diperluas untuk jenis-jenis pohon yang punya fungsi ekologis namun bernilai ekonomis. Contohnya minyak kayu putih. Indonesia masih impor bahan baku minyak kayu putih ratusan miliar rupiah tiap tahunnya,” Doni mengungkapkan.

Sebagai wujud kepeduliannya pada lingkungan, Doni menyerahkan ratusan bibit tanaman untuk dikembangkan di lahan bekas tambang PTBA. Di antaranya adalah Palaka dan Torem dari Maluku, Pule, dan lain-lain. Ada juga pohon beringin yang bijinya berasal dari Istana Kepresidenan. “Bijinya saya minta di Istana. Jadi ini beringin yang berasal dari Istana,” tutur Doni.

Lebih lanjut, Doni meminta jajaran direksi PTBA untuk mempertahankan kinerja yang sudah dicapai. Doni pun mendorong agar hilirisasi industri pertambangan terus dilanjutkan untuk meningkatkan penciptaan nilai tambah di dalam negeri.

“Kami menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya pada direksi PTBA yang berkontribusi besar. PTBA termasuk yang memberikan dividen besar pada negara. Kami juga pesan untuk selalu berinovasi. Ke depan yang diharapkan Presiden Jokowi, hilirisasi bisa memberikan nilai tambah lebih besar,” tegas Doni.****

 

Bagikan Berita :

Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Ukir Sejarah Masuk 4 Besar Porprov Sumsel XV Muba

Published

on

By

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 31 Oktober 2025 telah berakhir ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang di Stadion Serasan Sekate Minggu malam, (1/11/2025).

Kenangan manis begitu terasa bagi kontingen Musi Rawas di PORPROV Muba ini, Betapa tidak, penantian panjang selama 15 tahun untuk mengukir sejarah bagi perjalanan olahraga Musi Rawas akhirnya terjawab. Dibawah kepemimpinan Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kontingen Musi Rawas berhasil masuk 4 besar dalam daftar perolehan medali dengan 48 emas, 46 perak, dan 56 Perunggu.

“Ya penantian panjang selama 15 tahun untuk bisa masuk 4 besar akhirnya terjawab di PORPROV Muba. Karna sebelumnya KONI Mura hanya menargetkan masuk 6 besar dengan target pencapaian 40 medali emas,”ungkap Elba sapaan akrabnya saat diwawancarai media ini, Senin (3/11/25).

Lanjut Elba mengatakan, Pencapaian hasil ini karna berkat do’a dan dukungan dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati H Suprayitno yang telah mensupport kegiatan olahraga di Musi Rawas serta masyarakat, sehingga atlit kita waktu bertanding begitu semangat untuk meraih prestasi demi mengharumkan nama daerah.

“Keberhasilan ini menjadi sejarah baru bagi Musi Rawas dan merupakan buah dari kerja keras atlit, official dan pelatih bahwa pembinaan atlit di Musi Rawas berjalan efektip,” ucap Elba.

Lanjut Elba mengatakan, Dirinya merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Atlit, Pelatih, Official, Satgas serta jajaran pengurus KONI yang sudah berjuang maksimal untuk mengharumkan nama Musi Rawas dikancah olahraga.

“Dirinya berharap prestasi iyang sudah kita capai ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan pembinaan atlit menuju kancah olahraga yang lebih tinggi lagi”harap Elba.

Seraya menambahkan, Dirinya juga berpesan kepada para atlit untuk tidak cepat berpuas diri dan terus berlatih untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.

“Untuk atlit, tetap semangat kejar prestasi, hasil hari ini sudah baik, tapi jangan mudah berbangga diri karena ke depan harus jauh lebih baik lagi,” pesan Elba.*** SMSI Musi Rawas

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Minim Anggaran, Perolehan Medali Sementara Musirawas Salip Lubuk Linggau

Published

on

By

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18-31 Oktober 2025, sebentar lagi akan berakhir.

Atlit kontingen dari berbagai daerah se Sumsel mulai berpacu untuk meraih medali sebanyak-banyaknya demi mengharumkan nama daerah. Dalam daftar klasemen perolehan medali sementara sampai malam ini, Kamis (30/10) jam 22.00 Wib, Kontingen Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau diposisi 4 besar dengan 42 medali Emas,41 Perak,52 Perunggu.

“Alhamdulillah, Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau di dafrar klasemen perolehan medali sementara,”ungkap Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kamis (30/10)

Lanjut Elba mengatakan, Hari ini Musi Rawas kembali menambah 4 Emas lagi, tapi belum di Update di daftar perolehan medali.

“Insya Allah besok, 31 Oktober diakhir menjelang penutupan PORPROV, Atlit kita bisa menambah lagi medali, Karna besok Musi Rawas masih memainkan beberapa cabor yang dipertandingkan berpotensi medali Emas,”ucap Elba sapaan akrabnya.

Lanjut Elba mengatakan, Dirinya mohon Doa dan dukungan dari masyarakat Musi Rawas, agar atlit yang bertanding besok dapat meraih hasil yang terbaik buat Musi Rawas.

” Yang pasti, target kita sebelum PORROV dimulai, kita hanya mengincar masuk 6 besar dengan perolehan medali Emas sebanyak 40. Alhamdulillah ternyata melebihi target,”ujar Elba.*** SMSI Musi Rawas

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Dugaan Cacat Formil, Nelayan Bangka Ajukan Praperadilan di PN Palembang

Published

on

By

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadwalkan sidang praperadilan antara Indra bin Said dkk melawan Dirpolairud Polda Sumsel Cq Kasubdit Gakkum, pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Pemohon diwakili oleh Kantor Hukum Rijen Kadin Hasibuan, S.H. & Partners.

Permohonan ini berkaitan dengan dugaan penangkapan kapal trawl nelayan asal Bangka oleh aparat kepolisian.

Pihak pemohon menduga adanya cacat formil dalam proses hukum, karena keluarga tersangka belum menerima surat penangkapan maupun surat penahanan secara resmi.

Para tersangka mengaku tidak memahami kesalahan yang dituduhkan, karena penangkapan berawal dari kapal lain terlebih dahulu, kemudian baru menyusul kapal mereka. Mereka juga menilai saat kejadian banyak kapal lain yang beroperasi seperti biasa, namun hanya dua kapal yang diamankan oleh petugas.

Dari keterangan para tersangka, kapal yang mereka gunakan berukuran kecil, dengan panjang sekitar 9 meter, tinggi 1 meter, dan lebar 2,8 meter.

Mereka menegaskan bahwa alat tangkap yang digunakan tidak merusak terumbu karang, serta tidak memusnahkan ikan-ikan kecil, karena jaring mereka tidak mampu menangkap ikan berukuran kecil.

“Kami hanya nelayan kecil yang mencari nafkah di laut. Kami berharap mendapat keadilan yang nyata,” ungkap salah satu tersangka saat ditemui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum pemohon, Rijen Kadin Hasibuan, S.H dan Partner’s menegaskan bahwa langkah praperadilan ini merupakan bentuk upaya hukum yang sah.

“Kami menghormati proses hukum, namun setiap tindakan penegakan hukum harus sesuai ketentuan KUHAP agar hak-hak warga negara terlindungi,” ujarnya, Minggu (26/10).*** SMSI Banyuasin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!