Sumatera Selatan
Kasus Oknum Kades Cekik Leher Wartawan, Dipolisikan
Release SMSI Pali –
PALI SUMSEL, MLCI – Didampingi kuasa hokum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, wartawan media online linksumsel.co.id, Kaisar Napoleon akhirnya membuat laporan resmi oknum kades yang mencekik lehernya ke SPKT Polres Pali. Kamis pagi (9/6/2022).
Laporannya itu teregistrasi bernomor STTLP/B-94/VI/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 9 Juni 2022, dengan terlapor TA, oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dituturkan Kaisar di hadapan penyidik, awal muda kejadian adalah pada Rabu pagi (8/6/2022), saat ia diminta menemani Endah, wanita yang masih kerabatnya dan merupakan istri Terlapor, TA, guna menghadap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi atas laporan Endah di sana.
“Oknum Kades ini memang sedang diperiksa penyidik atas laporan istrinya, Endah. Karena telah menikah lagi tanpa izin istrinya itu. Nah, hari itu para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Kaisar.
Berhubung ia juga akan ke Polres PALI, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wartawan, ia pun tak keberatan. Maka bersama dua saksi, mereka berempat pun berangkat menuju Polres PALI.
“Tiba di halaman Polres, saat akan parkir, ternyata Kades ada di sana. Kaca mobil pun diketuk oknum kades itu. Saya sempat tak mau membuka, karena nampaknya ia sedang marah. Namun beberapa saat, akhirnya kaca Saya turunkan. Saat itulah ia mencekik leher saya,” urai Kaisar.
Saat mencekik, tambah Kaisar, Oknum Kades yang memang terkenal arogan itu, menuduhnya hendak memeras istrinya atas kasus tersebut.
“Denga ndak meras Endah yek, terkait kasus ikak! (Kamu mau memeras Endah ya terkait kasus ini!)
Para saksi dan Endah yang berada di dalam mobil pun sempat histeris dan dilanda rasa ketakutan dan panik. Maka kemudian mereka segera pergi tanpa meladeni kemarahan Kades, yang baru menjabat selama 2,5 tahun itu.
“Maka hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum, saya melaporkan indikasi tindak pidana itu di Polres PALI. Sebab, selain telah menyebabkan sakit secara fisik, tindakan brutal oknum Kades itu juga telah mencederai rasa tenang saya secara psikologis,” imbuhnya.
Selain didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH PALI, yakni Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Ira H. Harahap,S.H.,M.H., Puput Warsono,S.H., dan Aminudin, kedatangan korban di Polres PALI juga dikawal oleh puluhan wartawan dari PALI, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang.
Para insan pers dari berbagai organisasi profesi itu mengecam tindakan arogan oknum Kades tersebut. Mereka juga mendesak Polres PALI segera memproses hukum sang kades, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, klien kami didukung oleh banyak sekali rekan-rekannya. Harapannya, akan ada efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan!” tegas Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Kuasa Hukum Kaisar, yang juga seorang jurnalis, di dampingi rekannya yang lain.
Terhadap kasus ini, ia juga berharap agar dapat segera disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. Baik secara materiil maupun formil.
“Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan segera memproses hukum dugaan tindak pidana itu.
“Betul, hari ini Kaisar Napoleon telah membuat laporan di Polres PALI. Maka kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” singkat AKP Marwan.****
Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas Ukir Sejarah Masuk 4 Besar Porprov Sumsel XV Muba
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 31 Oktober 2025 telah berakhir ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang di Stadion Serasan Sekate Minggu malam, (1/11/2025).
Kenangan manis begitu terasa bagi kontingen Musi Rawas di PORPROV Muba ini, Betapa tidak, penantian panjang selama 15 tahun untuk mengukir sejarah bagi perjalanan olahraga Musi Rawas akhirnya terjawab. Dibawah kepemimpinan Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kontingen Musi Rawas berhasil masuk 4 besar dalam daftar perolehan medali dengan 48 emas, 46 perak, dan 56 Perunggu.
“Ya penantian panjang selama 15 tahun untuk bisa masuk 4 besar akhirnya terjawab di PORPROV Muba. Karna sebelumnya KONI Mura hanya menargetkan masuk 6 besar dengan target pencapaian 40 medali emas,”ungkap Elba sapaan akrabnya saat diwawancarai media ini, Senin (3/11/25).
Lanjut Elba mengatakan, Pencapaian hasil ini karna berkat do’a dan dukungan dari Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati H Suprayitno yang telah mensupport kegiatan olahraga di Musi Rawas serta masyarakat, sehingga atlit kita waktu bertanding begitu semangat untuk meraih prestasi demi mengharumkan nama daerah.
“Keberhasilan ini menjadi sejarah baru bagi Musi Rawas dan merupakan buah dari kerja keras atlit, official dan pelatih bahwa pembinaan atlit di Musi Rawas berjalan efektip,” ucap Elba.
Lanjut Elba mengatakan, Dirinya merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Atlit, Pelatih, Official, Satgas serta jajaran pengurus KONI yang sudah berjuang maksimal untuk mengharumkan nama Musi Rawas dikancah olahraga.
“Dirinya berharap prestasi iyang sudah kita capai ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan pembinaan atlit menuju kancah olahraga yang lebih tinggi lagi”harap Elba.
Seraya menambahkan, Dirinya juga berpesan kepada para atlit untuk tidak cepat berpuas diri dan terus berlatih untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi.
“Untuk atlit, tetap semangat kejar prestasi, hasil hari ini sudah baik, tapi jangan mudah berbangga diri karena ke depan harus jauh lebih baik lagi,” pesan Elba.*** SMSI Musi Rawas
Sumatera Selatan
Minim Anggaran, Perolehan Medali Sementara Musirawas Salip Lubuk Linggau
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumsel ke XV Muba yang berlangsung mulai tanggal 18-31 Oktober 2025, sebentar lagi akan berakhir.
Atlit kontingen dari berbagai daerah se Sumsel mulai berpacu untuk meraih medali sebanyak-banyaknya demi mengharumkan nama daerah. Dalam daftar klasemen perolehan medali sementara sampai malam ini, Kamis (30/10) jam 22.00 Wib, Kontingen Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau diposisi 4 besar dengan 42 medali Emas,41 Perak,52 Perunggu.
“Alhamdulillah, Musi Rawas berhasil menyalip Lubuklinggau di dafrar klasemen perolehan medali sementara,”ungkap Ketua Koni Musi Rawas Elba Roma, Kamis (30/10)
Lanjut Elba mengatakan, Hari ini Musi Rawas kembali menambah 4 Emas lagi, tapi belum di Update di daftar perolehan medali.
“Insya Allah besok, 31 Oktober diakhir menjelang penutupan PORPROV, Atlit kita bisa menambah lagi medali, Karna besok Musi Rawas masih memainkan beberapa cabor yang dipertandingkan berpotensi medali Emas,”ucap Elba sapaan akrabnya.
Lanjut Elba mengatakan, Dirinya mohon Doa dan dukungan dari masyarakat Musi Rawas, agar atlit yang bertanding besok dapat meraih hasil yang terbaik buat Musi Rawas.
” Yang pasti, target kita sebelum PORROV dimulai, kita hanya mengincar masuk 6 besar dengan perolehan medali Emas sebanyak 40. Alhamdulillah ternyata melebihi target,”ujar Elba.*** SMSI Musi Rawas
Sumatera Selatan
Dugaan Cacat Formil, Nelayan Bangka Ajukan Praperadilan di PN Palembang
BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadwalkan sidang praperadilan antara Indra bin Said dkk melawan Dirpolairud Polda Sumsel Cq Kasubdit Gakkum, pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Pemohon diwakili oleh Kantor Hukum Rijen Kadin Hasibuan, S.H. & Partners.
Permohonan ini berkaitan dengan dugaan penangkapan kapal trawl nelayan asal Bangka oleh aparat kepolisian.
Pihak pemohon menduga adanya cacat formil dalam proses hukum, karena keluarga tersangka belum menerima surat penangkapan maupun surat penahanan secara resmi.
Para tersangka mengaku tidak memahami kesalahan yang dituduhkan, karena penangkapan berawal dari kapal lain terlebih dahulu, kemudian baru menyusul kapal mereka. Mereka juga menilai saat kejadian banyak kapal lain yang beroperasi seperti biasa, namun hanya dua kapal yang diamankan oleh petugas.
Dari keterangan para tersangka, kapal yang mereka gunakan berukuran kecil, dengan panjang sekitar 9 meter, tinggi 1 meter, dan lebar 2,8 meter.
Mereka menegaskan bahwa alat tangkap yang digunakan tidak merusak terumbu karang, serta tidak memusnahkan ikan-ikan kecil, karena jaring mereka tidak mampu menangkap ikan berukuran kecil.
“Kami hanya nelayan kecil yang mencari nafkah di laut. Kami berharap mendapat keadilan yang nyata,” ungkap salah satu tersangka saat ditemui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum pemohon, Rijen Kadin Hasibuan, S.H dan Partner’s menegaskan bahwa langkah praperadilan ini merupakan bentuk upaya hukum yang sah.
“Kami menghormati proses hukum, namun setiap tindakan penegakan hukum harus sesuai ketentuan KUHAP agar hak-hak warga negara terlindungi,” ujarnya, Minggu (26/10).*** SMSI Banyuasin
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara