Peristiwa
Suntikan Dana CSR PTBA, Hasan Aziz Kini Berkibar Dengan Diva Mart

Barab Dafri. FR –
MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Hasan Aziz lahir di Kerinci Jambi 1973 silam, seorang berpribadi yang tangguh dan pantang menyerah itulah tempaannya dengan kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai pedagang keliling.
Hasan muda kerap membersamai sang ayah dalam berjuang mencari nafkah. Lampung, Belitang, Lahat dan kota-kota lain di Sumatera Selatan dan sekitarmya menjadi kota terpenting tujuan bisnisnya.
Ditemui awak media, Kamis (4/1/2021) Hasan bercerita saat ikut mendampingi sang ayah berjualan di Batam, 5 tahun lamanya, Hasan remaja tidak sungkan dan tidak malu membantu menawarkan dagangan kepada pembeli.
Dia memaklumi, karena profesi pedagang rantauan adalah mata pencaharian satu – satunya dari kedua orang tuanya.
Selama di Batam, pria berdarah Minang Sumatera Barat ini, mencoba berbagai profesi pekerjaan untuk sekedar membantu kehidupan ekonomi keluarga, mulai dari menjadi kuli bangunan, bekerja di lapangan golf bahkan profesi pedagang kaki lima pernah dilakukan.
Di kota ini pula, Hasan melabuhnya cintanya kepada wanita bernama Warna, yang dinikahinya di Padang Pariaman, Sumatera Barat tahun 1998.
Tak lama setelah melangsungkan pernikahan, Hasan menuju Kabupaten Lahat dengan maksud untuk membantu usaha dagang orang tuanya. Di Kabupaten ini, hasrat menjadi pengusaha mulai tergali. Padahal, semula tidak ada keinginan dari pria tamatan SMA ini untuk jadi pedagang.
Lantaran jarak Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim tidak terlalu jauh, hingga terdengar oleh Hasan ada peluang usaha untuk berjualan di Bumi Serasan Sekundang.
Alhasil, dengan mengucap Bismillah, Hasan dan istri berani diri menetap di Kabupaten Muara Enim pada tahun 1998 dengan mencoba peruntungan berjualan di kios ukuran 3 meter x 4 meter di Pasar Inpres Muara Enim dengan harga sewa Rp 9 juta berjualan klontongan dan uang itupun di dapat dari pinjaman keluarga.
Selama berjualan di Kios ini, jatuh bangun dirasakan Hasan dan istri. Namun demikian, dengan tetap berpegang kuat pada keinginan untuk maju, usaha kelontongan tetap dijalani.
Dan pada tahun 2002, kendala yang selama ini dialami terkait permodalan mulai ditemukan jalan keluarnya. Dengan menjadi binaan mitra Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) suntikan dana sebesar Rp 10 juta didapatnya yang digunakannya untuk mengembangkan usaha.
Seiring dengan meningkatnya penjualan dan butuh tambahan modal usaha. CSR PTBA kembali memberikan kepercayaan permodalan untuk Hasan sebesar Rp 25 juta dan kemudian Rp 35 juta. Kepercayaan ini, menjadi alasan CSR PTBA memberikan suntikan dana karena Hasan tidak sampai 2 tahun mampu melunasi pinjaman modal.
Berbekal modal dari CSR PTBA, Hasan mulai mengembangkan usahanya. Tahun 2004, pembangunan Diva Mart dirintis dengan membeli lahan, hingga pada tahun 2014 secara total usaha Diva Mart bisa berjalan efektif.
Berada di Jalan Damai II Pasar II Muara Enim Diva Mart berkembang dan maju dengan sistem yang berjalan modern berbasis teknologi. Menurutnya, sistem di Diva Mart menerapkan manajemen usaha efektif dan efisien.
Berkibarnya Diva Mart dilihat Hasan untuk melakukan ekspansi. Dan tahun 2019 Diva Mart 2 didirikannya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kota Muara Enim.
“Alhamdulillah yang dulu hanya berjualan di kios Pasar Inpres, kini bisa punya toko sendiri bahkan Diva Mart sudah ada cabang. Dulu hanya 2 karyawan, saat ini sudah ada 85 orang yang bekerja di Diva Mart,” ucap ayah dari 5 orang anak ini dengan penuh rasa syukur.
Usaha yang dijalankan banyak rintangan terutama untuk modal dan manajemen. Kunci untuk melewati rintangan tersebut adalah tekad dan keyakinan yang kuat. Kompetitor di setiap usaha pasti ada, tetapi yang harus kita utamakan kepercayaan pelanggan dan juga distributor.
Didampingi sang istri, Hasan bertutur untuk target kedepan dan sedang dirintis untuk mendirikan Diva Mart 3, kemudian disusul pengembangan usaha seperti menambah spot kuliner dan berbagai hiburan bagi masyarakat.
“Hasil yang diraih seperti sekarang selain dari adanya dukungan dari CSR PTBA, tentunya tidak lepas dukungan dari istri, anak dan keluarga serta tentunya Ridho dari Allah SWT,” ucapnya.
Mengakhiri perbincangan, Hasan dan keluarganya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada CSR PTBA yang telah membantu modal untuk menjalankan usaha dijalaninya, dan dia menghimbau untuk Mitra CSR PTBA yang lainnya diharapkan mempergunakan modal dari CSR PTBA sebaik mungkin.
Ditempat berbeda, Pembina mitra CSR PTBA, M. Nazuar menuturkan pada tahun 2001, Hasan Aziz menjadi Mitra CSR PTBA dan sangat mengapresiasi usaha Hasan Aziz yang berkembang pesat.
CSR PTBA berharap kepada seluruh mitra binaan termasuk Hasan Aziz terus berkembang dan maju, serta dapat menggunakan bantuan modal sesuai dengan kegunaannya untuk menjalankan usaha. Sebab, bantuan modal CSR PTBA bersifat bergilir dari berbagai mitra yang menerima bantuan modal tersebut.
AM Bina Mitra CSR, Mustafa Kamal juga menginginkan kemandirian masyarakat terkhusus yang menetap di area sekitar perusahaan. Salah satu program yang dilakukan PTBA yaitu meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai dengan regulasi dari Kementrian BUMN. Dengan peningkatan pelaku UMKM juga memperluas lapangan pekerjaan di Kabupaten Muara Enim khususnya.
“Terima kasih kepada Mitra CSR PTBA, optimalkan bantuan yang ada,” ucap Mustafa.***
Peristiwa
Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.
Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.
Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.
Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.
“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.
Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.
> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.
Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:
Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..
Peristiwa
Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025
Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.
Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D
D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.
Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D
seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.
Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri
“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri
Peristiwa
Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.
Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.
“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara