Peristiwa
Perkara Gugat Cerai Selama Januari 2021 di Lahat Tembus 127 Kasus

Syafudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepada awak media, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Lahat, Misdaruddin menerangkan selama bulan Januari 2021 perkara gugat cerai telah terdata sebanyak 127 kasus. Kemarin Selasa (26/1/2021) di kantornya.
Tidak bisa dipungkiri, sambung Asyrof, perkara yang masuk sampai saat ini, mengalami peningkatan kalau mau dibandingkan tahun lalu. Karena, kalau pada Januari 2020 kemarin, jumlah perkara yang masuk di PA Lahat dibawa 100 Perkara.
“Berdasarkan data yang kami catat dari 127 Perkara yang telah masuk. 90 Perkara Cerai Gugat, 25 Perkara Cerai Talak, 4 Perkara Isbat Nikah, 7 Perkara Dispensasi Kawin dan 1 Perkara penetapan Ahli Waris,” terangnya
Tidak itu saja, diakui Asyrof, dibuktikan meningkatnya perkara di PAKelas IB Lahat ini, baru masuk dibulan Januari saja sudah 38 Perkara yang telah diputuskan.
Padahal diungkapkannya, pada tahun 2021 ini hanya ada dua Perkara pelimpahan dari tahun (2020) lalu, sehingga, memang perkara yang masuk tersebut, benar benar murni dari kalangan masyarakat bukan Pelimpahan perkara sebelumnya.
Bahkan, untuk sementara ini dibulan Januari Perkara yang paling banyak masuk ke PA Lahat didominasi Perkara Cerai Gugat dari Perempuan.
“Masih, sampai saat ini kita upayakan adanya penyelesaian terkait Perkara Gugat Cerai, termasuk penyelesaian Mediasi,” pungkas Asyrof. ***
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara