Peristiwa
Hasil Musda Partai Golkar Lahat ke-X Dibatalkan MPG

Barab Dafri. FR–
LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang agenda Putusan yang digelar Mahkamah Partai Golkar (MPG), kemarin Jum’at (22/1/2021) secara virtual dipimpin oleh Adies Kadir, terungkap hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Lahat ke-X secara resmi dibatalkan.
Menurut Pengacara penggugat Musda Golkar Lahat, Mahendra Reza Wijaya, bahwa putusan MPG itu cukup adil. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.
“Musda Golkar yang dimenangkan Tanhar Efendi dianggap cacat hukum dan dinyatakan tidak sah. Mari bersama-sama kita menghormati putusan tersebut karena kita ini satu rumah, satu keluarga, jangan sampai ribut dan jangan terpecah belah,” jelasnya.
Ditambahkan Mahendra, MPG memerintahkan Musda Golkar Lahat ke-X kembali digelar yang secara langsung nantinya diawasi oleh pihik MPG.
Harapannya, pesta demokrasi untuk pemilihan Orang Nomor Satu ditubuh Golkar Kabupaten Lahat berlangsung aman dan aman dan siapapun yang bakal menjadi nakoda Golkar Lahat diharapkan membawa Golkar menjadi partai besar dan diperhitungkan.
Untuk diketahui, Musda Golkar Lahat ke-X digelar di hotel Grand Zuri, Senin (3 /8/2020) lalu dan Tanhar Efendi dipilih secara aklmasi. Padahal, masih ada calon Ketua Golkar Lahat lainnya, Sri Marhaeni Wulansih.
Namun, terpilihnya Tanhar Efendi ini digugat oleh delapan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar. Yakni, Pimpinan Kecamatan tersebut adalah Romli dari Kecamatan Pagun, Darmisi dari Kecamatan Tanjung Tebat, Rosidi dari Kecamatan Gumay Ulu,
Selain itu, Heru dari Kecamatan Mulak Sebingkai, Riduan dari Kecamatan Mulak Ulu, Aspan Maladi dari Kecamatan Pumu, Dodi dari Kecamatan Pajar Bulan, dan You Zarlan dari Kecamatan Suka Merindu.***
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara