Hukum & Kriminal
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat

Red Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Team gabungan Unit Pidana Khusus dan Opsnal Tiger Satuan Reserse Polres Lahat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawan HB SIK dan Kanit Pidum Ipda Nugrah Angga SH melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH. Kamis (14/11/2021) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Ipda Chandra, informasi keberadaan tersangka Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat yang telah buron hampir dua bulan, berhasil didapat. Dan, tanpa membuang waktu Tim langsung bergerak.
“Alhmdulillah, hari selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 18.30 Wib tersangka yang bersembunyi di Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai bisa kita amankan dan setelah diintograsi Samarudin mengakui perbuatannya serta selama melarikan diri, Ia bersembunyi di kebun milik keluarganya,” sambung Ipda Chandra.
Dibeberkan kronologi kejadian pada Selasa 24 November 2020 lalu sekira jam 16.30 Wib bertempat di jalan Bhayangkara Gang PGRI Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, tersangka mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu rumah korban dengan memegang satu bilah Sajam jenis parang.
Kemudian langsung membacok kearah kepala korban Riswan (55) warga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat yang mengakibatkan luka bacok dengan panjang kurang lebih 10 cm dibagian kepala.
Peristiwa itu berawal dari ribut mulut antara korban dan tersangka karena korban memasang sejenis baliho merk Orgen tunggal CITRA di halaman pagar rumah tersangka lalu korban pulang kerumah dan dikejar tersangka sambil memegang Sajam yang dibawa dari rumahhnya.
“Setelah kejadian Tersangka melarikan diri dan atas kejadian tersebut anak korban yang bernama Riska melaporkan ke Polres Lahat,” terang Ipda Chandra.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Mapolres Lahat untuk dimintai keterangan.
“Kami berkomitmen tidak boleh kalah dengan perbuatan yang mengarah ke Premanisme, Pengancaman terhadap orang atau kelompok, maupun penganiayaan. Jadi kami Himbau ke masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi kekerasan atau pengancaman jika tidak mau beurusan dengan hukum,” pungkas Ipda Chandra.***
Hukum & Kriminal
Gerak Cepat Kapolres Lahat, Kembali Berhasil Menangkap Tahanan Kabur

LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerak cepat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menangkap kembali tahanan kabur dari Rutan Tahti Polres Lahat berjumlah 8 tersangka pada dini hari Minggu 27 April 2025 pukul 03.00 Wib. Kini mulai membuahkan hasil.
“Pada Minggu sore 27 April 2025 sekira jam 16.00 Wib Timsus menangkap 3 tersangka dan kemarin petang 28 April 2025 pukul 18.30 meringkus 1 pelaku lagi. Alhasil sudah ada 4 tersangka yang berhasil ditangkap kembali,” jelas Kasie Humas Polres Lahat AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasusbsie Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (29/4)
Pada Minggu sore itu Timsus menangkap 3 tersangka di lereng pegunungan milik keluarganya ditempat berbeda, yaitu di Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dan Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Ketiga tersangka tersandung kasus narkoba yakni Andre Suwardi (25) warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Irpan Suryadi (24) warga Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang dan Dika Cahyadi (37) warga Desa Suka Marga Kecamatan Merapi Barat.
Sedangkan 1 tersangka tahanan kabur lainnya yang kembali ditangkap oleh Timsus pada Senin petang kemarin sekira pukul 18.30, bernama Jimi Saputra dalam perkara Kriminal Pasal 285 KUHP.
Timsus dibantu Kapolsek Pulau Pinang dan personilnya menangkap Jimi Saputra di area perkebunan Talang Tabuhan Indikat Ilir Kecamatan Gumay Ulu.
Lebih jauh diungkapkan Lispono, sampai saat ini Timsus masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan lagi yang belum tertangkap. Dan untuk itu, Kapolres Lahat tetap menghimbau kepada masyarakat dan keluarga para tersangka agar memberikan informasi atau menyerahkan langsung tersangka ke Polres Lahat.
“Pesan Pak Kapolres bahwa Polres Lahat lebih serius dalam menangani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan didalam internal personel Polres Lahat,” pungkas Lispono.*** (Humres)
Hukum & Kriminal
Transaksi di Area Perusahaan Merapi, Tim Walet Polres Lahat Ciduk Pengedar Sabu Ini

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kali ini Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan atau area salah satu perusahaan, tepatnya di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasat ResNarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH didampingi Kanit I Ipda Yuliandri dan Kanit II Ipda Riko Firnando SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Selasa (29/4).
Kronologi penangkapan, terang Lispono, berawal infomasi yang diterima Tim Walet bahwa disalah satu lingkungan perusahaan yang beralamat di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Menerima informasi tersebut Pak Kasat ResNarkoba, memerintahkan Anggota Tim Walet melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” sambungnya.
Ternyata informasi itu benar dan kemarin Senin 28 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib, Tim Walet melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka inisial R (36) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.
Dilanjutkan Lispono, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka R, Tim Walet berhasil mengamankan barang bukti 4 paket kecil kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram.
Kemudian barang bukti 1 bal plastik klip transparan, 2 buah pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 unit handphone android merk Samsung A13 warna biru muda, 1 Unit Handphone android merk VIVO Y27 warna hijau tosca, 1 buah tas selempang merk Eiger warna hitam dan 1 potong celana jeans panjang merk Lois warna biru.
Tersangka R berstatus hukum sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
“Saat ini tersangka R berikut barang bukti telah diamankan di ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.*** (Humres)
Hukum & Kriminal
Dukung Kinerja Kejari, Bupati Lahat: “Tindak Pidana Korupsi Harus Diusut Tuntas Sampai Akarnya”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pantauan awak media, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dibawah kepemimpinan Toto Roedianto SSos SH MH telah mengungkap berbagai perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saat ini menjadi sorotan.
Salah satu keberhasilan Kejari Lahat dalam pengungkapan kasus Tipikor itu yakni dugaan korupsi pada proyek Pembuatan Peta Desa Tahun 2023 yang terindikasi fiktif.
Kepala Kejari (Kajari) Lahat Toto Roedianto bersama Tim Penyidik dalam kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut menetapkan dua tersangka, yaitu rekanan pelaksana proyek dan mantan Kepala Dinas PMDes Kabupaten Lahat.
Kajari menyatakan saat jumpa pers bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Peta Desa yang merugikan keuangan negara itu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru
Terkait penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Peta Desa tersebut, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE kepada wartawan disela-sela acara pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Lahat memberi dukungan terhadap kinerja Kajari Toto Roedianto. Senin (28/4).
“Ketertarikan kita terhadap Kejari Lahat bahwa dimasa pak Toto Roedianto ini terdapat peningkatan dalam pengungkapan kasus korupsi. Artinya itu sebagai nilai plus dimasa pak Toto ini,” jelas Bupati.
Diakuinya, hasil kinerja Kejari Lahat itu bisa menjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan Lahat dalam hal pemberantasan korupsi.
Ditanya awak media tentang proses pengembangan kasus Peta Desa bakal ada tersangka lainnya, Bupati menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung Kejari Lahat dalam pemberantasan korupsi.
“Tindak Pidana korupsi harus di usut tuntas sampai ke akarnya,” tegas Bupati.*** (Tahrim)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Tersangka Pencuri Mobil di PTM Square Diringkus Team Reskrim Polres Lahat