Peristiwa
Perbarui Data Pemilih, KPU Lahat Gelar Rakor

Daus – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 di Kantor KPU Lahat. Selasa (15/12/2020).
Terlihat hadir dalam Rakor itu Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi, Ketua dan Anggota KPU Lahat, Kepala Pengadilan Agama Lahat, Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Fraksi Gerinda.
Selain itu tampak pula Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi Persatuan Pembagunan, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Kebangpol.
Saat menyampaikan sambutan, Ketua KPU Lahat, Nana Priyana menerangkan bahwa tahun 2020 dalam dalam daftar Pemuktakhiran data yang akurat dari Pemilu ke Pemilu menjadikan kendala besar yang harus dibenahi.
“Seperti, data dari Dindukcapil dan data dari Pengadilan Agama serta data dari TNI Polri yang telah pensiun seharusnya bisa didaftarkan sebagai pemilih karena sudah sipil,” jelasnya.
Sementara pemateri, Eka Fitra mengungkapkan tujuan Rakor ini untuk memperbaruhi data pemilih guna mempermudah proses Pemuktahiran.
“Ada beberapa daerah percontohan untuk Kedepan agar setiap Kabupaten dan Kota bisa mencotoh dan mengikuti 5 daerah yakni Kota Serang, Kota Gorontaro, Kota Jogjakarta, Kota Suka Bumi dan Kota Banda Aceh,” urainya.
Selain itu, lanjut Eka Fitra, pihak KPU harus tetap Koordinasi multi ke Pemkab, Panwaslu, DPRD, Dindukcapil, TNI Polri, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Partai Politik sertapihak terkait lainya.
Sedangkan Pasi Intel Kodim 0405/Lahat, Kapten CHB Purwadi saat Rakor juga menyuarakan pihak TNI siap mendukung kegiatan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tahun 2023 dan 2024 mendatang.
Diterangkannya, untuk menentukan Daftar Pemilih khususnya pensiunan TNI Polri silahkan dicek langsung ke Kepala Desa atau di Kelurahan. Sebab jika untuk mengetahui siapa yang sudah Pensiun dan berhak menjadi Daftar Pemilih itu tidak ada di Kodim.
“Apalagi yang pensiun tersebut kemungkinan bukan di Wilayah Kabupaten Lahat. Seperti halnya mungkin dinas terakhirnya di Pulau Jawa karena pensiun kembali ke kampung halamannya di Lahat dan daerah daerah Lainya,” beber Kapten CHB Purwadi.***
Peristiwa
Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.
Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.
Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.
Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.
“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.
Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.
> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.
Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:
Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..
Peristiwa
Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025
Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.
Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D
D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.
Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D
seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.
Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri
“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri
Peristiwa
Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.
Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.
“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara