Peristiwa
Tapal Batas PT.SERD, Bahasan Reses Dapil 3 DPRD Lahat

Ujang – Team SMSI Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebanyak 7 Anggota DPRD Lahat asal Dapil 3 gelar Reses Masa Persidangan Pertama tahun 2020-2021 di Aula Kantor Camat Mulak Ulu, Jumat (13/11/2020) yang dibuka langsung oleh Camat Mulak Ulu, Elsye Hartuti S STTP MM.
Saat menyampaikan sambutan, Elsye mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Lahat Dapil 3 dapat hadir dalam reses ini yang memberikan kesempatan tiap kecamatan dan desa untuk menyampaikan usulan prioritas.
Sementara Anggota DPRD Lahat Fraksi Golkar H Mimhaimi SE MM mengharapkan pada setiap kecamatan untuk mengusulkan apa saja yang menjadi skala prioritas dari kecamatan dan desa.
“Karena hasil reses inilah yang akan dimasukkan dalam musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Lahat dan beberapa aspirasi yang sudah diusulkan, sekarang sudah dan sedang berjalan di tahun 2020. Namun, usulan yang belum terpenuhi, akan diusahakan pada tahun selanjutnya.
Menanggapi penjelasan H Mimhaimi, Ketua Forum Kades Kota Agung Arsito Hasan menerangkan beberapa usulan yang telah diajukan selama ini belum ada realisasinya sampai saat ini, seperti usulan perbaikan jalan dari simpang kantor camat menuju Desa Pagaruyung.
Selain itu, persoalan tapal batas antara Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Pagaralam. Karena di daerah tersebut berdiri perusahaan gas bumi PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD). Selaku putra daerah ia sangat menyayangkan sengketa tapal batas sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
“Kami sudah audensi dengan Pemkot Pagaralam soal batas ini dan yang membingungkan bagi kami, Pagaralam belum menentukan batas wilayah sedangkan Lahat sudah ditentukan, jadi kapan penetapan batas ini dibuat,” tanya Arsito.
Sedangkan Kasi Ekobang Kecamatan Mulak Ulu Omiati, mengusulkan renovasi atap aula dan pembangunan Musholla Kantor Kecamatan Mulak Ulu dan pembangunan jalan Desa Padang Masat dan Penindayan.
Baktiansyah SP, dari partai Perindo yang tergabung di fraksi PDIP ini menjawab persoalan tapal batas antara Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Pagaralam.
Ditegaskan oleh Tian, sapaan akrabnya waktu itu Bupati menunggu keputusan dari Mendagri, akan tetapi setelah keluar keputusan dari Mendagri wilaya batas Lahat tersebut sudah diklaim Kabupaten Muara Enim.
“Jadi inilah yang menjadi persoalan kita bersama-sama, bukan kami tidak menanggapi atau tutup telinga dengan persoalan tapal batas wilayah ini,” tukasnya.
Hal ini juga ditambahkan Ardiansyah, selaku di komisi 1 ia siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan soal tapal batas.
“Ayo ormas Gemapala mari kita duduk bersama untuk membahas persoalan kita ini, agar apa yang kita usahakan dapat tercapai,”ajaknya.
Hal senada diungkapkan fraksi partai Gerindra, Nopran Marjani yang membidangi komisi IV ini. Persoalan tapal batas, ia selaku anggota DPRD Kabupaten bukan tidak mendukung perjuangan masyarakat kota agung khususnya Kabupaten Lahat.
“Anggota DPRD Lahat siap memperjuangkan dan akan mengajak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk berjuang bersama-sama. Mari kita bersatu dalam memperjuangkan tapal batas ini,” terang Nopran.
Turut hadir dalam reses anggota DPRD Lahat tersebut, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S STTP, MM, Camat Gumay Ulu Tarmidi, Kasi Ekobang kantor Camat Tanjung Tebat Pomidi, Kasi Ekobang kantor Camat Kota Agung, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Babinsa 405/09/KA, Koptu Rinaldo, KUPT Puskesmas Muara Tiga Eva Agustina SKM MM, Dewan Perwakilan Guru, BPD, Ketua forum kades dan seluruh Kades Mulak Ulu.
Reses masa persidangan pertama ini dihadiri langsung oleh tujuh anggota DPRD Dapil 3, yaitu H Mimhaimi SE MM (Fraksi Golkar), Andriansyah (Fraksi PDIP) Baktiansyah, SP (partai Perindo Fraksi PDIP), Deka Ariandi SH (Fraksi PPP), Ismail Arifin SH (Fraksi PBB), Balkisri (Fraksi Demokrat), Nopran Marjani, SPd (Fraksi Gerindra).***
Peristiwa
Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.
Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.
Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.
Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.
“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.
Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.
> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.
Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:
Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..
Peristiwa
Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025
Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.
Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D
D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.
Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D
seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.
Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri
“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri
Peristiwa
Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.
Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.
“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara