Pemerintah
Lahan Persawahan di Lahat, Tiap Tahun Berkurang

Dika – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan yang didapat dari Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, luas lahan persawahan terhitung dari 2017 hingga 2019 mengalami penurunan.
Berbagai faktor menjadi penyebab berkurangnya luas lahan persawahan. Saat ini, luas lahan perswahan di Kabupaten Lahat seluas 12.646 Hektar tersebar di 24 Kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian, Ir Otong Heriadi saat ditemui awak media, Rabu (4/11/2020) melalui Kabid Prasarana Dan Sarana Pertanian, Herman Suyanto didampingi Kasi Lahan dan Irigasi, Muhaimin SE MM menjelaskan, pada tahun 2017 luas lahan persawahan irigasi dan tadah hujan mencapai 17 ribu hektar.
“Namun, pada tahun 2019 hanya seluas 12.646 hektar yang terbagi, sawah tadah hujan seluas 1.612 hektar dan sawah Irigasi 13.651 hektar,” sambungnya.
Data penurunan persawahan dari tahun 2017 seluas sekitar 17 rubu hektar dan pada 2019 menjadi 12.646 hektar itu sudah termasuk sawah lahan kering atau disebut tadah hujan.
Herman mebeberkan beberapa faktor penyebab luas persawahan berkurang, mulai dari beralih fungsi lahan, abrasi sungai, banjir bandang dan berubahnya metode pengukuran dari manual ke digital. Saat ini metode pengukuran menggunakam citra satelit oleh BPN.
Seperti lahan persawahan tadah hujan seluas sekitar 2.000 hektar di wilayah Kikim Area beralih fungsi ke lahan sawit. Kemudian, alih fungsi ke usaha lain, yakni perkebunan kopi dan pemukiman sekitar 2.000 hektar juga terjadi di sebagaian besar di Kecamatan Tanjung Sakti pumi, Suka Merindu, Pajar Bulan, Pagar Gungung, dan Pulau pinang.
“Jaman dulu dilapangan belum digital, dan PPL kebanyakan di lapangan masih sistem manual, seperti menayakan kubik dan bidang. Jadi ada kemungkinan selisih jaman dulu sama jaman sekarang yang sudah metode pengukuran menggunakam citra satelit oleh BPN. Selain itu faktor alih fungsi lahan, abrasi sungai, faktor bencana seperti banjir bandang,” jelasnya.
pihaknya sudah melaksanakan pengukuran secara citra satelit bekerjasama dengan pihak ketiga baru di 12 Kecamatan.
Masih kata Herman, hasil survei verifikasi dan klarifikasi bersama ATR BPN dengan membandingkan peta big badan informasi geofarsial dan menggunakan citra satelit indonesia dan ketitik koordinat sawah yang diragukan tidak lagi menjadi sawah. Tahun 2020 Luas Baku Sawah LBS tinggal 12.646 hektar dengan pola IP 200 Intensitas Pertanaman / Panen 200 persen atau 2x setahun.
“Data itu sama karena dibuat oleh tim Kelompok Kerja LBS terdiri dari Dinas Pertanian, ATR BPN Bappeda, PUPR dan BPS,” pungkasnya.***
Pemerintah
Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.
Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.
“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).
Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.
“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.
Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.
“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)
Pemerintah
Pelantikan Perangkat Desa Makartitama Berjalan Khidmat, Berikut Pesan Kepala Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Akhirnya hasil finalisasi pengisian perangkat desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terjawab sudah. Pada hari Jum’at, 02/05/2025 berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
Bertempat di Kantor Desa berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dipimpin kepala desa Makartitama, Dul Rohim. Acara dihadiri seluruh unsur perwakilan warga, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama Jajaran, Babinsa, Kepala Puskesmas Senabing, Ketua BPD dan Anggota berjalan lancar dan tertib.
Agenda pengisian perangkat ini bermula dari sebuah kebutuhan pemerintah desa, dan proses penjaringan dijalankan oleh tim yang sudah terbentuk di desa tersebut.
Ketua BPD Kendalbulur selaku perwakilan dari masyarakat, Iksan menyampaikan, proses pengisian ini berjalan sesuai regulasi yang mendasar. Pihaknya mengaku puas dengan hasilnya , sehingga, nama Nur’aini Janah S.Pd terpilih dalam sebuah sistem yang dijalankan di desa tersebut. Secara umum perolehan nilai terbaik dalam seleksi dan berhasil mengungguli peserta lainya.
Dalam sambutannya kepala desa Makartitama, Dul Rohim sekaligus memberi pengarahan dihadapan hadirin yang menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung pada hari Jum’at 2 mei 2025 kemarin, pihaknya menekankan pada tekat, dan tanggungjawab kepada layanan terhadap masyarakat.
” Kami mohon, atas nama pemerintah desa, perangkat Ibu Sekdes yang dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkup kerja, Saya yakin hal itu bisa dijalankan oleh Ibu Nur’aini jannah.S.Pd, kami sangat menekankan kalau pemdes yang saat ini dipimpinnya, untuk sama sama menanamkan kesadaran bahwa perangkat itu modalnya harus SIAP (santun, iklas, amanah,bprofesional) dalam pengabdian, Kalau di didasari atas pemikiran sebuah pekerjaan, maka diingatkan nanti pasti muncul kekecewaan, termasuk dari segi ekonomi, gaji, maupun pendapatan lainya. “Ungkap Kades
Seperti diketahui, dengan dilantiknya Sekdes yang baru, sejak 2 Maret akan mendapatkan pendapatan dari Desa dan pendapatan Syah lainya yang diperbolehkan, Sekali lagi Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan Selamat bergabung dan semoga cepat beradaptasi dengan perangkat Lainnya. “Tutup Kades
Pemerintah
Pemdes Ulak Mas Gelar Rakor Bersama Jajaran Lembaga Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan Babinsa Koptu Joni Tri FR dari Koramil 402/12 Lahat, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rapat berlangsung di Kantor Desa. Rabu (29/04/2025).
Terlihat, Rapat ini dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan lembaga desa Lainnya.
Dalam kesempatan tersebut. Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, Semoga Dengan diadakan Rakor bersama semua lembaga Desa pada hari ini Rabu 29 April 2025, Lembaga yang ada Desa Dapat bersinergi bersama pemerintah Desa dalam membangun Desa melalui pemberdayaan warga Desa di masing-masing bidang yang dikuasai.
Supaya kedepan, tingkat kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban bisa menjadi lebih baik lagi, terutama anak anak yang tadinya mengunakan kendaraan Roda 2 dengan mengunakan knalpot Brong diganti dengan kenalpot standar supaya tidak menggangu masyarakat yang lain, kemudian untuk Hiburan Malam tolong jangan terlalu malam supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan kegiatan lainnya.
Untuk kegiatan hari ini, kami dari pemerintah Desa mengucapakan terimakasih kepada para ketua lembaga yang ada di Desa, BPD, LPM, LPA Dan Pak Babinsa atas saran dan masukannya. “Tutup Kades
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara