Connect with us

Peristiwa

Tiga Ruang Kelas dan Kantin SMPN 7 Lahat Dilalap Si Jago Merah

Published

on

Jurnalis Herlan – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Si jago merah melahap tiga ruang kelas dan satu kantin kosong di SMP Negeri 7 Lahat yang berlokasi di Desa Ulak Mas, Kecamatan Lahat sekira pukul 14.00 Wib, Jum’at (30//10//2020).

Terpantau saat api belum terlalu besar dan mobil pemadam kebakaran belum datang, warga sekitar bergotong royong dengan cara manual, mengunakan ember dan Teng semprot menjinakan api.

Namun, api pun belum bisa dijinakan oleh warga sekitar dikarnakan kekurangan alat dan air. Sementara api terus menjalar kesemua bangunan yang terbuat dari kayu yang mudah terbakar.

Tak lama berselang mobil pemadam kebakaranpun datang dan langsung berusaha menjinakan api yang sudah menjalar di tiga ruang kelas dan menghabiskan satu kantin kosong yang terbuat dari kayu.

Alhasil dari usaha dan kegigihan angota pemadam kebakaran beserta masyarakat sekitar, lebih kurang satu jam kemudian api pun berhasil di jinakkan tetapi tidak bisa dipungkiri keganasan si jago merah sudah memporah-porandakan dan menghabisi semua bangunan yang terbuat dari kayu di tiga ruang kelas dan kantin kosong.

Selang waktu yang begitu lama, api sudah mulai bisa dijinakan oleh beberapa pertugas dari Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lahat yang menerjukan tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Salah Anggotanya, Herry Yusti saat di bincangi media ini menuturkan untuk informasi yang didapat pihak pemadam kebakaran pukul 14.30 wib, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjinakkan api.

Sementara Plt Kepala SMPN 7 Lahat, Andi Ernawan SPd didampingi Ketua komite beserta TU kepada media ini menjelaskan, untuk bangunan ruang kelas yang diresmikan pada tahun 2007 lalu, wajar kalau mudah terbakar karna sudah lapuk dan bahkan plafonpun sudah banyak yang jebol karna dimakan usia.

“Untuk kerugian pihak sekolah belum bisa mentafsir karna harus ahlinya, tetapi untuk sementara kerugian sekolah ada 3 ruang kelas yaitu kelas 7, 8, 9, beserta 1 kantin dan seluruh alat-alat mobiler yang ada dikelas, untuk per kelas terdiri dari 40 pasang kursi dan meja,” pungkas Andi Ernawan.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.

‎Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.

‎Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.

 

‎Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.

‎Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

‎Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.

‎Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.

‎“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.

‎Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.

‎> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.

‎Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:

‎Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Published

on

By

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025

Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.

Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D

D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.

Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D

seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.

Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri

 

“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Published

on

By

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.

Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.

“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!