Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 28 Mei 2021 - 16:10 WIB

Sempat Lari Usai Jambret HP, Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tersangka kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUHP dengan modus jambret Hanphone (HP) sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Pelarian tersangka terhitung tiga hari dari kejadian, kini telah kami amankan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media ini. Jum’at (28/5/2021).

Diakui Kasat, sebelum diamankan, tersangka Y (18) pekerjaan sopir warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat melalui keluarganya sudah dihimbau agar segera menyerahkan diri dan diantar ke Kantor Satreskrim Polres Lahat.

“Akhirnya pada hari Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 20.00 Wib tersangka Y didampingi keluarganya menyerahkan diri ke kantor kami untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat.

Baca Juga!  Surat Dakwaan Digugat, Aktivis Lahat Soroti Sikap Majelis Usai Eksepsi

Seperti yang diberitakan media ini kemarin, Baur Humas Polres Lahat, AIPTU Lispono menjelaskan tersangka inisial R (18) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat berhasil diamankan usai menjambret di Simpang Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat. Sedangkan teman R, inisial Y berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi kejadian sebelum diamankan, pada Senin 24 Mei 2021 sekira jam 20.00 Wib di simpang Srinanti tersebut tersangka R bersama temannya menggendarai motor honda CB 150 R dan merampas HP OPPO A31 warna biru dengan IMEI 860883042972651 milik korban yang mengalami kerugian sekira Rp.4.999.000.

“Korban bernama Thirisia usia 25 tahun warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat saat itu sedang duduk diatas sepeda motor. Kemudian korban berteriak jambret lalu dikejarnya sekitar 100 meter dan dua tersangka melarikan diri ke arah RD PJKA hingga menabrak warga RD PJKA yang sedang bermotor,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Gerak Cepat Kapolres Lahat, Kembali Berhasil Menangkap Tahanan Kabur

Setelah menambrak warga yang sedang bermotor itu kedua tersangka jatuh tersungkur ke aspal dan kemudian diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan pengobatan. Namun, 1 tersangka inisial Y berhasil melarikan diri

“Selanjutnya tersangka R dilakukan pengobatan kemudian diamankan berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 unit motor CB 150 R warna merah maroon dan 1 Unit HP korban ke Satreskrim Polres Lahat Untuk tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono. ****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!