LAHAT SUMSEL, MLCI – Tayangan vidio yang viral di Media Sosial (Medsos) terkait dugaan Pungutuan Liar (Pungli) berkedok jual air mineral di jalan Houling PT. IJAP tepatnya di Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat ditindaklanjuti Polsek Merapi, Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH MH dan kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat. Minggu (01/03)
Diterangkan Lispono, jajaran Polsek Merapi langsung melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian. Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya.
Penelusuran dan melakukan penyelidikan awal, tim segera turun ke lapangan untuk mengamankan terduga pelaku. Proses penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berjumlah 2 orang yakni inisial C dan P warga Merapi Barat berhasil diamankan personel Polsek Merapi.
“Kedua pelaku memaksa para sopir kendaraan Houling batu bara untuk membeli air mineral yang dijual oleh terduga pelaku yang merupakan Trafickman atau pengatur jalan diwilayah tersebut,” ungkap Lispono.
Saat diamankan kedua terduga tidak di temukan barang bukti atau tidak sedang menjalankan aksinya. Namun, ulah pelaku kemudian direkam oleh warga dan atau sopir yang merasa di paksa dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.
Berbekal rekaman video dan keterangan sejumlah saksi, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat.
Selain mengamankan pelaku, Polres Lahat melalui Polsek Merapi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan pungli. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dirinya mengatakan, bahwa Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya, melalui Layanan 110
“Pak Kapolres juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani merekam dan melaporkan kejadian tersebut. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif,” pungkas Lispono.***YOZ









