Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 5 Agustus 2021 - 07:39 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Perusahaan Diciduk Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Merapi Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

“Pelaku Curat tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang,” jelas Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Kamis (5/8/2021).

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan ketiga pelaku AL, DA dan YA berawal pada Kamis 4 Agustus 2021 sekira jam 17.30 wib anggota unit reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa tersangka AL sedang berada di Pit Rambutan, tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Sempat Buron dan Melawan, Akhirnya Pelaku Curas PT. SMS Lahat Tewas Didor

Kemudian Kanit Reskrim dan Anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka AL dan melakukan introgasi. Hasilnya, AL mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap handreil komponen bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC bersama dengan DA dan YA serta RU.

“Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggotanya menuju ke kediaman DA yang kebetulan ada YA, langsung dilakukan penangkapan dan barang bukti pencurian kini telah diamankan juga di Mapolsek Merapi Barat guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum berlaku. Sedangkan RU berstatus buron,” terang AIPTU Lispono.

Diuraikannya, kejadian Curat yang diduga kuat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut pada Senin 2 Agustus 2021 lalu sekira jam 13.30 Wib bertempat di Pit Serelo PT. Bumi Merapi energy (BME), tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Kantor UPTD Dishub Banyuasin Digeledah, Sekotak Dokumen Penting Diangkut Tim Pidsus Kejaksaan

Saat itu, lanjutnya, telah terjadi tindak pidana pencurian handreil atau pegangan tangan naik turun ke alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC milik PT BME.

Informasi pencurian tersebut berawal dari mekanik bernama IR yang melihat bahwa ada beberapa orang yang mengambil komponen alat berat yang sedang terparkir menunggu spare part untuk diperbaiki.

“Atas kejadian itu PT BME Mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merapi Barat guna dilakukan penyidika lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!