Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 5 Agustus 2021 - 07:39 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Perusahaan Diciduk Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Merapi Barat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

“Pelaku Curat tersebut berhasil diamankan sebanyak 3 orang,” jelas Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Kamis (5/8/2021).

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan ketiga pelaku AL, DA dan YA berawal pada Kamis 4 Agustus 2021 sekira jam 17.30 wib anggota unit reskrim Polsek Merapi Barat dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa tersangka AL sedang berada di Pit Rambutan, tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Kemudian Kanit Reskrim dan Anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka AL dan melakukan introgasi. Hasilnya, AL mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap handreil komponen bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC bersama dengan DA dan YA serta RU.

“Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggotanya menuju ke kediaman DA yang kebetulan ada YA, langsung dilakukan penangkapan dan barang bukti pencurian kini telah diamankan juga di Mapolsek Merapi Barat guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum berlaku. Sedangkan RU berstatus buron,” terang AIPTU Lispono.

Diuraikannya, kejadian Curat yang diduga kuat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut pada Senin 2 Agustus 2021 lalu sekira jam 13.30 Wib bertempat di Pit Serelo PT. Bumi Merapi energy (BME), tepatnya di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga!  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Lebak Budi

Saat itu, lanjutnya, telah terjadi tindak pidana pencurian handreil atau pegangan tangan naik turun ke alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC milik PT BME.

Informasi pencurian tersebut berawal dari mekanik bernama IR yang melihat bahwa ada beberapa orang yang mengambil komponen alat berat yang sedang terparkir menunggu spare part untuk diperbaiki.

“Atas kejadian itu PT BME Mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merapi Barat guna dilakukan penyidika lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!