Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali membuahkan hasil yang kali ini mengamankan tiga tersangka. Diantaranya satu orang wanita dan dua pria.

“Penangkapan tiga tersangka itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktifitas transaksi narkotika jenis ekstasi yang kerap terjadi di wilayah Desa Tanjung Payang,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Jumat (21/08).

Lalu, tambah Lispono, menindaklanjuti informasi tersebut untuk pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi bersama Kanit I Ipda Heri Sugianto SPsi dan Kanit II Aipti Zulfan Efendi Nasution serta personel Opsnal.

“Kemudian personel Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi, modus serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Setelah memperoleh informasi dan mengetahui ciri-ciri orang yang diduga terlibat, Tim melakukan penindakan terhadap seorang perempuan berinisial MS di Jalan Raya Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat pada kamis 20 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 Wib kemaren.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan satu plastik klip berisi dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang dengan tulisan “HEINEKEN”.

Barang Bukti (BB) itu ditemukan dalam genggaman tangan kanan MS dengan berat netto sebagaimana hasil pemeriksaan awal sebesar 0,88 gram. Kepada petugas, MS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RV untuk kemudian dijual kembali.

Baca Juga!  Sempat Buang BB, Tersangka Ini Diringkus Team Walet Polres Lahat

Tak menunggu waktu lama, Tim melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.15 Wib bergerak menuju rumah RV di Desa Tanjung Payang.

Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan RV bersama seorang laki-laki berinisial AP yang diduga berkaitan dengan pengantaran narkotika.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah RV, Tim Opsnal menemukan satu plastik klip berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram serta satu butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang bertuliskan “HEINEKEN” dengan berat netto 0,41 gram.

“BB tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berada di atas lemari rak piring dapur rumah tersebut,” ungkap Lispono.

Selain narkotika yang diduga ekstasi dan sabu, petugas turut mengamankan sejumlah BB lain, di antaranya satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna hijau mint serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi AB 2799 PH.

Ketiga tersangka yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta melakukan cek urine terhadap para pihak yang diamankan.

Baca Juga!  Dipicu Upah Buka Kebun di Desa Tanjung Aur, Nyawa Melayang

“Atas pengungkapan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana lain yang tercantum dalam laporan penyidikan,” pungkas Lispono.

Sementara itu Kasat Reskoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta menindaklanjuti barang bukti dengan pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna menciptakan Kabupaten Lahat yang aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutup Iptu Doris.*** DAF

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini
error: Content is protected !!