Jurnalis Herlan Nudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelaku I alias L (40) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan yang merupakan buronan atas peristiwa Tewasnya security PT SMS yang terjadi pada Selasa 30 Maret 2021 sekira pukul 04.30 WIB di area perkebunan kelapa sawit Blok M 78 devisi 1 desa pelaku.
Saat itu, tersangka I dan kawan kawan melakukan tindak pidana curas buah sawit dengan perkiraan satu ton di PT SMS. Tidak lama, datanglah scurity PT SMS yang sedang melakukan patroli. Melihat adanya aksi pencurian tersebut, scurity ingin melakukan penangkapan.

“Kemudian I ini mendatangi petugas keamanan PT SMS dan melakukan pembacokan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE, Kanit Pidsus IPDA serta Paur Humas IPTU Hidayat saat gelar Confrence Pers. Rabu (5/5/2021) di Mapolres Lahat.
Pasca kejadian tersebut, sambung Gusti, pelaku melarikan diri. Hingga dilakukan pengejaran oleh anggota Satreskrim Polres Lahat. Tepat pada Senin (3/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB, Anggota Polres mengendus keberadaan pelaku di sebuah pondok kebun warga Talang Pisang, Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan. Melihat kedatangan petugas, pelaku menembakkan senjata api rakitan.
“Meski sudah diberi tembakan peringatan berkali-kali oleh petugas terlebih dahulu agar pelaku menyerahkan diri, namun pelaku masih keukeh dan melawan. Bahkan saat petugas menggerebek pintu pondok, pelaku sempat menyerang dengan sajam. Karena membahayakan petugas, lalu petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku. Hingga pelaku tewas di lokasi,” ungkapnya.
Ditambahkanya, jika sebelumnya pelaku telah terlibat beberapa kali kasus pencurian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“la sering diimbau melalui perangkat desa, keluarga agar menyerahkan diri, namun tetap tidak mau”, tutup Kapolres Lahat.***









