Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:21 WIB

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Ribuan gram Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK yang diwakili Wakapolres Kompol Ardan Ricard Le’Bo SIK MH di halaman Mapolres. Selasa (30/06).

Terlihat Wakapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Lae Tambunan SH MH dan tampak pula Kepala Dinas Kesehatan Lahat, pihak Pengadilan Negeri Lahat, pihak Kejaksaan Negeri Lahat, Pengacara serta dihadirikan para tersangka.

Dijelaskan Wakapolres, ribuan gram BB narkotika dimusnahkan tersebut jenis Sabu sebanyak 13.559 gram yang bisa diamplikasikan jika 1 gram di konsumsi oleh 10 oang sehingga 13,559 bisa dikonsumsi oleh 135 orang hingga bisa menyelamatkan 135 orang.

“Sedangkan BB ganja sejumlah 1.807,877 gram yang apabila 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang, sehingga ganja seberat 1.807,877 gram bisa di konsumsi oleh 3615 orang dalam arti bisa menyelamatkan 3615 orang dari bahaya narkoba jenis ganja,” terangnya.

Baca Juga!  PT BSP Gelar Bazar Ribuan Liter Minyak Goreng Murah di Merapi Timur

Lebiih lanjut Wakapolres mengatakan BB yang dimusnahkan berupa sabu dan ganja itu berasal dari beberapa perkara yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat dalam kurun waktu bulan Maret hingga Juni 2026 ini.

Terpantau oleh awak media, sebelum dimusnahkan, seluruh BB terlebih dahulu diperlihatkan kepada para tamu undangan dan dilakukan pencocokan dengan berita acara penyitaan guna memastikan kesesuaian jumlah serta keabsahannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir.

BB narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih, kemudian dibuang agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Sementara itu, BB ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Baca Juga!  Kunker ke Sumsel, Presiden Jokowi Akhir Bulan Ini Datangi Lahat

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakapolres menyampaikan bahwa pemusnahan BB ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika sekaligus komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Selain sebagai bagian dari proses penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa BB yang telah berkekuatan hukum tidak akan disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkas Wakapolres.*** DAF

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation
error: Content is protected !!