Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kantor UPTD Dishub Banyuasin Digeledah, Sekotak Dokumen Penting Diangkut Tim Pidsus Kejaksaan

BANYUASIN SUMSEL, MLCI –  Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menggeledah kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin tadi pagi, Selasa 11 Februari 2025.

Pada penggeledahan ini terlihat Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH langsung memimpin tim untuk menggeledah dan mengangkut apa saja yang bukti sebagai tindaklanjut dari penyelidikan dugaan korupsi korupsi terkait retribusi parkir selama bertahun-tahun yakni 2002 hingga 2023.

Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH menjelaskan kepada media usai melakukan penggeledahan,”Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya,”ujarnya.

Atas indikasi tersebut kami dari Kejari Banyuasin menemukan dugaan kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga aliran dana tersebut mengalir kepihak pihak tertentu, ungkapnya.

Baca Juga!  Kejari Lahat: “Jika Cukup Bukti, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka”

Bahkan tegas Giovani adanya indikasi kuat termasuk Pungutan Liar (Pingli) yang merugikan masyarakat, timpalnya.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Penggeledahan sendiri dilakukan Pukul 10.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib siang hari dan berhasil mengamankan satu kotak dokumen penting terkait permasalahan ini.

“Saat ini belum adanya tersangka namun kami dari Rim Pidsus Kejari Banyuasin memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan menyeret pihak pihak yang bertanggungjawab, Proses ini masih berjalan, kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga!  Polisi Ringkus Oknum Kepala Desa Pelaku Asusila

Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Untuk diketahui sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Banyuasin mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin dan UKPBJ Banyuasin. Ini menandakan bahwa Tim Pidsus Kejari Banyuasin tidak main-main dalam memberantas Korupsi di Bumi Sedulang Setudung dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kejadian ini akan terulang di kantor lainnya.*** Humas SMSI Banyuasin

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!