Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 4 Juni 2021 - 16:19 WIB

Sempat Buang BB, Dua Pelaku Narkoba Ini Diciduk Tim Walet Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kaget kedatangan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat, salah satu pelaku diantara dua tersangka berstatus pengedar narkotika jenis sabu ini membuang Barang Bukti (BB).

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Jumat (4/6/2021).

“Tersangka yang membuang BB itu berinisial L usia 47 tahun dan tersangka lainnya yakni A umur 32 tahun dan keduanya pekerjaan buruh serta tercatat sebagai warga di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” sambung AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Setubuhi Anak Tiri Bawah Umur, Kakek Ini Diciduk Tim Tiger Polres Lahat

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat ResNarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika dan ditindaklanjuti lidik.

“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin 31 Mei 2021 sekira jam 17.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka di rumah kontrakan yang terletak di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” lanjutnya.

Namun, tersangka L membuang BB bungkusan plastik ke lantai rumah kontrakan tersebut, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap benda yang dilempar itu dan ditemukan 1 lembar plastik klip bening didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga!  Kabur dan Buang BB, Team Walet Polres Lahat Berhasil Ciduk Tersangka Ini

Kemudian Tim melakukan pemeriksaan badan tersangka L dan didapatkan 3 lembar uang kertas nominal Rp 50 ribu di kantong celana yang dipakainya, tepat di saku depan sebelah kiri.

Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital warna hitam digantungan kunci motor milik tersangka L. Dan, BB yang ditemukan petugas seberat bruto 0,22 gram diakui oleh tersangka L adalah miliknya yang akan dijual kembali.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti didapat dibawa ke Sat ResNarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!