Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 2 Desember 2020 - 13:48 WIB

Polres Lahat Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Pemulung

Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan penganiayaan anak bawah umur yang menyebabkan wajah dan kepala korban laki laki berusia 14 tahun luka lembab tergores, kini didalami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat.

“Secara resmi laporan korban dugaan penganiayaan itu telah kami terima dengan perkara telah terjadi tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur,” terang Kasat Reskrim AKP Kurniawan HB SIK saat dihubungi Call Aplikasi WhatsApp media ini. Rabu (2/12/2020).

Ditambahkan Kasat, kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat ini didalami pihaknya dan selanjutnya akan periksa keterangan beberapa saksi.

Sementara pengacara korban Sapta Putra Wahyudi SH didampingi orangtua korban A Helmi Yogi Saputra (41) yang bekerja sebagai Pemulung barang bekas, mengapresiasi kinerja Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dan Kasat Reskrim yang telah menerima laporan bernomor LP/B-286/XII/2020/SUMSEL/RES LHT tanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga!  Tas 18 Paket Ganja, YUP Diringkus Polres Lahat

“Walau menjadi korban seorang anak pemulung, namun kami apresiasi kinerja Kapolres Lahat dan jajarannya yang tanggap dan cepat telah menerima laporan kejadian ini secara resmi,” ungkap Helmi.

Helmi mebeberkan kronologi kejadian pada Sabtu, 28 November 2020 malam korban bersama temannya usai maen warnet melintasi rumah pelaku penganiayaan dan saat itu korban hendak mengambil kardus di pinggir jalan. Namun dimarahi pelaku dengan melempar batu.

Baca Juga!  BB dan Tersangka Kasus Pengelepan, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsekta Lahat

Tak puas melempar batu, tambah Helmi, pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Lalu ketika dapat pelaku langsung menganiaya korban dengan brutalnya hingga mengakibatkan bengkak dan luka gores pada wajah serta kepala korban merasa sakit dibagian kepala.

“Sebenarnya kami bersama keluarga telah mengupayakan damai di rumah Ketua RT dekat terjadi penganiayaan, tapi pelaku malah menantang kami untuk silakan melapor ke polisi,” sambung Helmi.

Atas kejadian di Keluarahan RD PJKA Kecamatan Lahat yang dialami korban anaknya dibawah umur tersebut, Helmi berharap pelaku secepatnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Lahat. Karena identitas terduga yang telah kami kantongi sudah diserahkan ke penyidik.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!