Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 14 November 2020 - 05:08 WIB

Kejari Lahat: “Jika Cukup Bukti, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka”

Suparman – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah memasuki babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi tahun 2018 di lingkungan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lematang Lahat.

Kepala Kejari Lahat Fitrah SH MH ditemui kemarin Jumat (13/11/2020) melalui Kasi Pidana Khusus Anjasra Karya SH mengatakan saat ini ada 3 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga!  Kapolsek Kota Agung Pimpin Pembubaran Balap Liar, 6 Ranmor Diamankan

“Ketiga saksi itu kami panggil pada selasa kemarin diantaranya mantan Kepala Bapedda Lahat HU yang saat itu menjabat sebagai anggota tim uji kelayakan dan kepatutan, Kabag Hukum AS dipanggil juga selaku saksi dan NZ,” jelasnya.

Diakui Anjasra, keterangan saksi saksi itu sudah dikantongi dan jika bukti mencukupi, bukan tidak mungkin ada sejumlah pejabat yang ditetapkan statusnya jadi tersangka.

Selain itu, sebelumnya sejumlah saksi juga sudah dipanggil. Diantaranya Mantan Plt Sekda Lahat inisial (SK), mantan Inspektur (RT), mantan Kabag Ekonomi (YL), Kadis Dinas Pendidikan Lahat (SH), Kabag Hukum (AS), Mantan Direktur PDAM Lematang (HD).

Baca Juga!  Kasus Kalender Lama Ditangani, AMPD Bakal Gelar Aksi Di Kantor Kajari Lahat

“Semuanya masih saksi saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan KKN pengangkatan Direktur PDAM pada tahun 2018. Namun belum ada yang ditetapkan tersangka kata,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lempar Sabu Terikat Pasta Gigi Ke Lapas Lahat, Tersangka Ini Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Jurnalis Korban Pengeroyokan, Kapolres Lahat: “Segera Ditindaklanjuti”

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya
error: Content is protected !!