Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:10 WIB

Dua Tersangka Pencuri Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Jumat (30/7/2021).

“Kasus pencurian hingga korban tewas itu terjadi pada 14 Juli 2021 lalu sekira pukul 21.30 Wib di TKP jalan umum Tebing Ayek Bengkok, Desa Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan,” tambah AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Saat itu, lanjutnya, ditemukan korban MA (43) pekerjaan ojek warga Sukajaya Kota Pagaralam tergeletak ditengah jalan aspal dalam keadaan berlumuran darah. Dan, mendapat laporan kejadian, personil jaga Mapolsek Pajar Bulan langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP, personil Polsek mendapati kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk dibagian dada sebelah kanan dan luka tusuk pada punggung sebelah kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit INAFIS Polres Lahat, korban dibawa ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan.

“Atas peristiwa itu, Tim Tiger lakukan lidik hingga pada Rabu 28 Juli 2021 sekira jam 04.30 Wib berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi penangkapan di Desa Tinggi Hari Kecamatan Gumay Ulu,” urai AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Cegat dan Tangkap Curanmor Hendak Bepergian

Dua tersangka berprofesi buruh warga Desa Tinggi Hari yang berhasil diringkus Tim Tiger tersebut, yakni HE (25) dan GU (21). Kemudian Tim melakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti.

“Saat ini dua tersangka berikut barang bukti telah diamanakan di Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal 338 dan 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas AIPTU Lispono.*****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!