Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:37 WIB

Kasus Kalender Lama Ditangani, AMPD Bakal Gelar Aksi Di Kantor Kajari Lahat

Kasus Kalender Lama Ditangani, AMPD Bakal Gelar Aksi di Kantor Kajari Lahat

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sehubungan dengan adanya laporan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tentang dugaan penyalah-gunaan anggaran dan wewenang pejabat Setda Lahat dalam proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH, MH melalui Kasi Inteligent, Zit Mutaqin, SH, MH akan tetap menindak-lanjuti laporan tersebut.

Hal ini menyusul adanya statement dari salah satu petinggi Aliansi Masyarakat Lahat Menggugat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tuntutan mereka mengenai Pjs Kades di offroom Pemkab Lahat pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin.

Bahkan statement tentang kalender menggunakan uang APBD Lahat yang disampaikan Fauzi Azwar di hadapan Kapolres, Dandim dan Pj Bupati Lahat tersebut, memantik semangat pihak Kejari Lahat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak AMPD sebagai pelapor untuk bangkit kembali menangani kasus tersebut dengan serius.

Baca Juga!  Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lahat Press Conference

“Waalaikumsallam.. masih proses tela’ah kang, laporan yang masuk ke Kejakasaan Negeri Lahat cukup banyak. Jadi yang duluan masuk kita telaah dan tindak-lanjuti lebih dahulu”, jawab Zit, saat dikonfirmasi via WA, sABTU (20/1/24)

Sementara Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD, Kelvin Putranama Erlang dengan tegas menyampaikan bahwa dengan adanya pengakuan dari pihak lain yang mengaku pembauatan kalender itu menggunakan APBD Lahat, berarti kran kasus kalender tersebut sudah mulai menetes dan bisa terkuak dengan lebar.

“Sebenarnya kalau dilihat dari kalender itu, sudah jelas ada logo resmi Pemkab Lahat. Apalagi ada pengakuan dari pihak tertentu yang mempersoalkan adanya pembakaran kalender yang dianggap sebagai aset Pemda tersebut. Artinya semakin memperjelas dan memperkuat dugaan adanya penyalah-gunaan APBD Lahat untuk mencetak kalender tahun 2024 yang bergambar Cik Ujang dan Hariyanto yang mencatut jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan jabatan Cik Ujang dan Hariyanto sudah berakhir akhir tahun 2023”, tanggap Kelvin.

Baca Juga!  Terkait Kasus PDAM, Kejari Lahat Geledah Tiga Kantor Pemkab Lahat

Dikatakannya, laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Lahat sampai saat ini belum ada kejelasan. Menurut dia, kalau dalam waktu dekat belum ada tindak-lanjut, pihaknya akan menggelar aksi.

“Kalau masih mengulur-ngulur waktu, dapat dipastikan saya akan gelar aksi demonstrasi depan Kejari Lahat. Karena ini menyangkut keuangan Negara dan kebijakan publik pejabat yang berwenang serta berperan dalam perkara ini”, tegasnya

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!