Home / Hukum & Kriminal

Senin, 4 Januari 2021 - 14:27 WIB

Video Viral, Oknum Pendemo Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Lahat

Aan Kunchay – SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Viralnya video di Media Sosial (Medsos) terkait aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Lahat pada 15 Desember 2020 lalu berujung pemanggilan oknum pendemo yang mengeluarkan ucapan dianggap sangat kontroversial.

Siang tadi, Senin (4/1/2020) perempuan muda yang diketahui berinisial LCW, memenuhi undangan Satreskrim Polres Lahat melalui surat bertanggal 30 Desember 2020 bernomor: B/1432/XII/2020/Reskrim, dengan perihal berisikan ‘Undangan Untuk Klarifikasi’.

Didalam surat tersebut disebutkan ada 3 point yang menjadi dasar undangan untuk klarifikasi tersebut, berupa:
1. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 130 KUHP dan atau pasal 311 KUHP

Baca Juga!  19 Adegan Perkelahian Berujung Pembunuhan Direka Ulang Unit Pidum Polres Lahat

3. Laporan Informasi Nomor: R/LI – 138/XII/2020/Reskrim, tanggal 23 Desember 2020, tentang penghinaan terhadap Kapolres Lahat.

Polres Lahat melakukan penyelidikan melalalui Penyidik Ipda Chandra Kirana SH dengan melakukan interogasi terhadap LCW di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK menegaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak pernah merasa tersinggung atas ucapan yang dilontarkan LCW. Hanya saja anggotanya harus melakukan pemeriksaan karena adanya laporan dari masyarakat.

“Saya selaku Kapolres sudah memaafkan, jauh sebelum dia meminta maaf. Saya tidak tersinggung atas ucapannya karena saya yakin konteks ucapannya bukan ditujukan ke saya,” jelasnya.

Baca Juga!  Dialog Kejari Lahat Menyapa “Peran Jaksa Pengacara Negara”

Hanya saja, sambungnya, ucapan “Cewek alat pemuas’ telah dianggap pelapor sebagai ucapan yang merendahkan martabat wanita. Sekali lagi kalau saya pribadi tidak pernah ingin mempermasalahkan.

“Saya santai saja, karena dalam hidup saya mempunyai moto ‘Bersyukur atas semua keadaan, meminta maaf atas semua kesalahan dan memaafkan atas semua kesalahan,” ujar Kapolres Lahat.

Sementara itu, usai pemeriksaan LCW menjelaskan bahwa dirinya telah mengklarifikasi atas apa yang didugakan terhadap ucapannya di aksi demonstrasi viral itu.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!