LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lahat telah menyelesaikan reka rekonstruksi perkara 338 jo. 170 terhadap korban Septori dan tersangka AL dan orang tuanya JN.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S Trk SIK MSi didampingi Kanit Ipda Denny Aprianto SH. Jumat (11/7).
“Kemarin Kamis 10 Juli 2025 sudah dilakukan reka ulang, untuk motif sendiri ialah dendam lama dengan jumlah adegan sebanyak 19 adegan reka ulang,” terang AKP Redho.
Setelah dilakukan rekon sesuai dengan hasil pemeriksaan tersangka dan hasil rekon itu ada sedikit perubahan di lapangan dan akan dikoreksi pemberkasan untuk selanjutnya berkas dikirim dan dikoreksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk tuntutan menuntut kurungan penjara selama 20 tahun penjara,” tegas singkat AKP Redho.
Sementara itu, kemarin 10 Juli 2025 Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH pimpin rekontruksi atau reka ulang adegan kejadian pembunuhan yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Lahat.
Dalam Rekontruksi tersebut Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat menampilkan 19 adegan pembunuhan yang terjadi Rabu dini hari 2 Juli 2025 lalu di Desa Talang Sejumput Kecamatan Lahat Selatan.
Adegan tersebut mulai dari Septori (MD) melakukan penghadangan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum inisial (AN) yang membonceng adiknya (AO) dan bapaknya (tersangka) Junani yang sedang mengendarai sepeda motor.
Hingga adegan terakhir Korban Septori Nopriawan (MD) bersandar di teras rumah warga meminta pertolongan.
Dalam adegan reka ulang tersebut, pelaku AL bukan hanya menusuk perut korban (Septori) dibagian perut, melainkan juga menusuk bagian leher.
Sebelumnya perkelahian berujung pembunuhan ini bermula ketika Septori tengah menikmati acara musik di desa.
Sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, yang diduga dipicu oleh persoalan sepele namun memanas secara tiba-tiba.
Tak lama berselang, Hariyadi Apriadi (40), kakak kandung korban, mendapat kabar bahwa adiknya terlibat perselisihan.
Ia segera menuju lokasi, namun di tengah perjalanan malah menemukan Septori sudah tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan dengan luka tusukan senjata tajam.
Alih-alih menanyakan kepada pelaku atas apa yang terjadi, Hariyadi malah mendapatkan perlawanan berupa luka dilengan kiri, jari sebelah kanan dan dipipi.*** (Herlan)









