Hukum & Kriminal

Kapolsek Merapi Lahat Pimpin Tangkap Pembobol Mess Rugikan Korban Puluhan Juta

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH pimpin langsung ungkap dan menangkap pelaku kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

“Kasus Curat itu pembobolan Mess PNM yakni tempat usaha Pemodalan Nasional Madani berlokasi di Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasi Humas Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (9/11).

Ditambahkannya, pelaku Curat pembobolan Mess PNM tersebut yakni SM (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap pada Sabtu kemaren 8 November 2025 sekira pukul 19.00 Wib.

“Ketika penangkapan tersangka SM tersebut secara langsung dipimpin Pak Kapolsek Merapi Barat bersama personil yang diback up Tim Jagal Bandit Polres Lahat berlokasi pengerbekan di bilangan Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” urai Lispono.

Saat ini tersangka SM berikut barang bukti enam buah atap genteng dan 1 buah tas selempang warna hitam telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat Polres Lahat guna kepentingan Penyidikan.

Lebih jauh diuraikan Lispono, yang menjadi korban Curat yaitu Putri Apriyanti (24) warga Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang tinggal dan kerja di PNM di Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Sementara itu, kronologi Curat dilakukan tersangka SM pada Rabu 29 Oktober 2025 lalu sekira jam 02.30 Wib bertempat di Mess PMN tersebut.

Pada waktu itu tersangka SM menaiki pagar dari belakang Mess PMN tepatnya atas WC dan lanjut membuka genteng lalu masuk ke dalam Mess dari celah genteng yang telah dibuka tersebut.

Kemudian tersangka SM langsung menuju ke kamar bagian bawah dan melihat kunci-kunci sehingga dengan mudah membuka pintu dan pagar, lalu masuk kembali ke dalam rumah dan melihat ada wanita yang tidur di ruang tamu dan di sampingnya ada tas berisikan uang sebesar 16 juta rupiah.

Selanjutnya tersangka SM mengarah ke gerasi bawah Mess yang didapatnya 1 unit sepeda motor BEAT Nopol BG 4347 ADD nomor rangka: MH1JM813XK137703 dan nomor mesin JM81E3135978 Atas Nama PT Mitra Bisnis Madani. Dan, usai mengambil uang serta sepeda motor tersebut, tersangka langsung keluar kabur dari Mess.

“Atas kejadian Curat tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 31 juta rupiah lalu melaporkan ke SPKT Polsek Merapi Barat untuk ditindaklanjuti,” pungkas Lispono.***Humres

Bagikan Berita :

Populer