Hukum & Kriminal

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Diciduk Team Polsek Pajar Bulan Polres Lahat

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat berhasil menangkap pelaku kini menjadi tersangka yang melarikan diri alias kabur usai aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Sukamerindu Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat.

“Sebelum penangkapan tersangka, personil Unit Reskrim dan Intel serta SPKT yang piket Polsek Pajar Bulan menerima laporan masyarakat adanya pencurian,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo dan Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (30/8).

Dikatakan Lispono, tersangka VIR (19) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang saat kabur usai Curanmor berhasil ditangkap di Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Sementara tersangka E saat ini berstatus buron.

Aksi Curanmor kedua tersangka tersebut pada 27 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 Wib saat motor Honda Beat warna biru Nopol BG 3162 WI parkir di halaman depan rumah korban Nurhayati Tripuspita (40), tepatnya di Desa Sukamerindu Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat.

Saat motor terparkir di depan rumah korban, lanjut Lispono, kedua tersangka melancarkan aksinya dan setelah itu kabur namun berhasil ditangkap oleh personil Polsek Pajar Bulan dan Polsek Jarai yang dimpin Kapolsek Pajar Bulan.

“Kini tersangka VIR berikut barang bukti Honda Beat warna biru Nopol BG 3162 WI dengan nomor rangka MH1JM9116LK295130 dan nomor mesin JM91E1295942 telah diamankan di Mapolsek Pajar Bulan guna proses hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” pungkas Lispono.*** (Humres)

Bagikan Berita :

Populer