Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Pembobol Brangkas Uang Minimarket

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHPidana.

“Dalam pasal itu, Team Jagal Bandit berhasil ringkus pembobol atau pencuri dengan pemberatan sebanyak 6 minimarket,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Senin (18/8).

Tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum pembobol minimarket itu yakni VE (23) dan I (15) warga Desa Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur, DS (35) warga Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur. Sementara identitas dua tersangka lainnya buron (DPO) telah dikantongi dan masih diburu Team Jagal Bandit.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Lispono, aksi mereka telah dilakukan di 6 minimarket diantaranya sebanyak 4 kali di Indomaret Kabupaten Lahat, 1 kali Indomaret Kota Pagaralam dan 1 kali Alfamart Kabupaten Lahat.

Penangkapan para tersangka tersebut berdasarkan olah TKP dan kerja keras Team Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Rizki P STrK SIK MIS bersama Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH kemarin Minggu 17 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 Wib.

Diuraikan Lispono, kronologi pembobolan minimarket itu terjadi Senin 14 Juli 2025 lalu sekira jam 03.00 Wib di Indomaret Desa Padang Lengkuas Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Saat itu tersangka VE dan tersangka I serta tersangka D (DPO) masuk memanjat bangunan Indomaret kemudian menuju jendela depan yang ada di lantai 2 lalu mencongkel jendela dan merusak terali besi yang terpasang di jendela.

Dengan begitu, para tersangka lainnya juga masuk melalui jendela tersebut dan menuju ke brangkas yang ada di lantai 2.

Lalu para tersangka merusak brangkas dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan linggis dan berhasil mengambil uang yang ada dalam brangkas sejumlah Rp 12 juta.

“Saat ini para tersangka tersebut dan barang bukti 1 obeng bergagang warna kuning hitam, 1 obeng bergagang warna merah hitam, 1 obeng bergagang warna biru, 1 sarung tangan warna hitam, 1 kunci ring, 1 unit motor aerox warna biru orange, 1 unit motor CRF warna hitam hijau dan 1 helai celana Jeans warna biru telah diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lispono.*** (Humres)

Bagikan Berita :

Populer