Hukum & Kriminal
Pengembangan Kasus Narkoba, Team Walet Polres Lahat Berhasil Tangkap Dua Tersangka Ini
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepiawaian personil Opsnal Satres Narkoba Polres Lahat yang biasa dikenal Team Walet mengungkap kasus peredaran narkotika berhasil mengembangkan kasus dan berhasil menangkap dua tersangka.
“Berawal dari penangkapan tersangka pertama lalu ciduk tersangka kedua,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Senin (11/8).
Ditembahkan Lispono, tersangka pertama yang diringkus yakni PS (32) warga Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat bermula dari informasi masyarakat bahwa lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.
Lalu Kasat Resnarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH memberi perintah kepada Team Walet dipimpin Kanit I Ipda Noprianto SH dan Kanit II Bripka Jupriadi melakukan lidik.
“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Rabu 06 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Team Walet berhasil menangkap tersangka PS dalam perkara narkotika jenis sabu,” urai Lispono.
Saat dilakukan penangkapan tersangka PS sedang berada di dalam kontrakannya dan ketika penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dibawah meja kamar tersangka PS.
Selain itu, Team Walet juga menyita 1 unit handphone android merk Vivo Y27 warna cokelat. Dan akhirnya tersangka PS mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu didapat dari tersangka HP dengan cara dititipkan untuk dijual kembali
Tak mau buang waktu, sekira pukul 20.00 wib Team Walet melakukan pengembangan terhadap tersangka HP (28) warga Desa Kota Negara Kecamatan Lahat di rumah kontrakan milik tersangka HP yang berada di Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat.
Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Team Walet menemukan 1 unit timbangan digital warna hitam dan 1 unit handphone merk Vivo Y29 ditemukan didalam kamar tersangka HP diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.
“Team Walet juga menyita uang tunai Rp 300 ribu dari saku celana sebelah kanan tersangka HP yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” beber Lispono.
Saat ini dua tersangka tersebut dan semua BB termasuk 1 paket sedang sabu berat brutto 2,51 gram dan 1 paket kecil sabu berat brutto 0,59 gram dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yaitu Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Lispono.*** (Humres)